Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    HUT ke-80 TNI, Kodim 0721/Blora Gelar Outbound bersama Insan Media

    24/10/2025

    Polsek Kalitengah Makmurkan Masjid dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Salat Jumat

    24/10/2025

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Presisi Dialogis, Sasar Perbankan hingga Pemukiman Cegah Kriminalitas

    24/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Presisi Dialogis, Sasar Perbankan hingga Pemukiman Cegah Kriminalitas

      24/10/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi di Titik Rawan demi Wujudkan Kamseltibcar Lantas

      24/10/2025

      POLSEK MADURAN ATUR LALU LINTAS DEPAN SMPN 1 MADURAN, DUKUNG KELANCARAN JAM MASUK SEKOLAH

      24/10/2025

      Satgas Pangan Temukan Dua Toko Modern di Blora Jual Beras di Atas HET

      23/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Pelabuhan Tanjung Pakis Disiapkan Jadi Gerbang Ekonomi Baru Lamongan, Tim Kemenkopolkam Lakukan Peninjauan Fisik

      23/10/2025

      Sinergi Hebat Forkopimda Lamongan, Kampung Pandu Sakti Jadi Pusat Ketahanan Pangan Terpadu

      22/10/2025

      Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

      21/10/2025

      Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun

      18/10/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Tindak Lanjut Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Cegah 21 Orang Bepergian ke Luar Negeri
    Birokrasi

    Tindak Lanjut Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Cegah 21 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    analisajatimBy analisajatim31/07/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Jakarta | Analisajatim.id,  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri kasus dana Hibah yang melibatkan 21 orang pejabat DPRD Provinsi Jawa Timur, pihak swasta dan anggota DPRD Kabupaten di Jawa Timur. 

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiharto, mengatakan bahwa KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk dan atas nama 21 (dua puluh satu) orang. Ke-21 orang itu di antaranya KUS (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Prov. Jawa Timur), AI (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Prov. Jawa Timur), AS (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Prov. Jawa Timur), BW (Swasta), JPP (Swasta), HAS (Swasta), SUK (Swasta), AR (Swasta), WK (swasta), AJ (Swasta), MAS (Swasta), FA (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Kab Sampang), AA (Swasta), AH (Swasta), MAH (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Prov. Jawa Timur), AYM (Swasta), RWS (Swasta), MF (Swasta), AM (Swasta), JJ (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Kab Probolinggo), MM (Swasta).

    “Larangan Bepergian Ke Luar Negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Larangan Bepergian Ke Luar Negeri berlaku selama 6 (enam) bulan ke depan,”kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiharto di Jakarta, Selasa (30/7).

    Untuk diketahui, tambah Tessa, bahwa pada tanggal 15 s.d 18 Juli 2024, Penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait.

    Saksi-saksi yang diperiksa  sebanyak 34 Saksi. Sebanyak 30 saksi telah hadir sementara 4 lainnya tidak hadir karena 2 orang masih belum kembali dari kegiatan Ibadah Haji dan 2 orang lainnya sedang sakit,”tutup Tessa(*)

    Advertisements

    Editor     Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    KPK Cegah 21 Orang Bepergian ke Luar Negeri Tindak Lanjut Kasus Dana Hibah Jatim
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    HUT ke-80 TNI, Kodim 0721/Blora Gelar Outbound bersama Insan Media

    24/10/2025

    Patroli Objek Vital di Lamongan, Petugas Antisipasi 3C dan Sampaikan Pesan KamtibmasLamongan

    24/10/2025

    Terendus! Warung Kopi di Karanggeneng Diam-diam Jual Arak, Polisi Turun Tangan

    24/10/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    HUT ke-80 TNI, Kodim 0721/Blora Gelar Outbound bersama Insan Media

    By Blora24/10/20250

    Analisajatim.id | Blora – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia…

    Polsek Kalitengah Makmurkan Masjid dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Salat Jumat

    24/10/2025

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Presisi Dialogis, Sasar Perbankan hingga Pemukiman Cegah Kriminalitas

    24/10/2025

    Polsek Kalitengah Monitoring Program P2B Budidaya Lele untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa

    24/10/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    HUT ke-80 TNI, Kodim 0721/Blora Gelar Outbound bersama Insan Media

    24/10/2025

    Polsek Kalitengah Makmurkan Masjid dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Salat Jumat

    24/10/2025

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Presisi Dialogis, Sasar Perbankan hingga Pemukiman Cegah Kriminalitas

    24/10/2025

    Polsek Kalitengah Monitoring Program P2B Budidaya Lele untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa

    24/10/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • HUT ke-80 TNI, Kodim 0721/Blora Gelar Outbound bersama Insan Media 24/10/2025
    • Polsek Kalitengah Makmurkan Masjid dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Salat Jumat 24/10/2025
    • Polsek Kalitengah Gelar Patroli Presisi Dialogis, Sasar Perbankan hingga Pemukiman Cegah Kriminalitas 24/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.