Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    kraken darknet kraken darknet kraken onion kraken onion

    Jelang HUT ke-80 RI, Setda Blora Bagikan Ratusan Bendera ke Warga

    06/08/2025

    Pangdam Diponegoro Dampingi Kasad Resmikan Fasilitas Pengairan Pertanian di Brebes

    06/08/2025

    Kasad Resmikan Fasilitas Pengairan untuk Petani Brebes

    06/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

      29/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Lakukan Patroli Sungai di Desa Keben, Cegah Banjir dan Sampah Liar

      20/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

      29/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Wali Murid Keluhkan Kualitas Seragam di SMPN 1 Sooko, Dinilai Tidak Layak Meski Berharga Tinggi

      05/08/2025

      Politik Tak Kotor, Hanya Terlalu Lama Kita Diam

      01/08/2025

      BPN Blora Sosialisasikan Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko

      31/07/2025

      Dewan Cabang PSHT Lamongan Kunjungi Ranting Laren, Tekankan Pembentukan Karakter Berbudi Luhur

      29/07/2025

      Politik Tak Kotor, Hanya Terlalu Lama Kita Diam

      01/08/2025

      Pererat Silaturahmi, 579 Jemaah Haji Blora 2025 Bergabung dengan IPHI

      22/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025

      Monitoring Pemanfaatan Pekarangan Berbasis Buah-buahan di Desa Tambakploso, Dukung Ketahanan Pangan Keluarga

      05/08/2025

      Patroli Kewilayahan Polsek Karanggeneng Sasar Objek Vital dan Permukiman Warga

      02/08/2025

      Sinergi TNI-Polri dan Warga dalam Patroli Kamtibmas di Kecamatan Turi

      02/08/2025

      Jalan Usaha Tani  Dusun Bajangan Rusak dalam Sebulan, Cuaca Dijadikan Kambing Hitam

      01/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Tindak Lanjut Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Cegah 21 Orang Bepergian ke Luar Negeri
    Birokrasi

    Tindak Lanjut Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Cegah 21 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    analisajatimBy analisajatim31/07/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Jakarta | Analisajatim.id,  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri kasus dana Hibah yang melibatkan 21 orang pejabat DPRD Provinsi Jawa Timur, pihak swasta dan anggota DPRD Kabupaten di Jawa Timur. 

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiharto, mengatakan bahwa KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk dan atas nama 21 (dua puluh satu) orang. Ke-21 orang itu di antaranya KUS (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Prov. Jawa Timur), AI (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Prov. Jawa Timur), AS (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Prov. Jawa Timur), BW (Swasta), JPP (Swasta), HAS (Swasta), SUK (Swasta), AR (Swasta), WK (swasta), AJ (Swasta), MAS (Swasta), FA (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Kab Sampang), AA (Swasta), AH (Swasta), MAH (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Prov. Jawa Timur), AYM (Swasta), RWS (Swasta), MF (Swasta), AM (Swasta), JJ (Penyelenggara Negara / Anggota DPRD Kab Probolinggo), MM (Swasta).

    “Larangan Bepergian Ke Luar Negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Larangan Bepergian Ke Luar Negeri berlaku selama 6 (enam) bulan ke depan,”kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiharto di Jakarta, Selasa (30/7).

    Untuk diketahui, tambah Tessa, bahwa pada tanggal 15 s.d 18 Juli 2024, Penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait.

    Saksi-saksi yang diperiksa  sebanyak 34 Saksi. Sebanyak 30 saksi telah hadir sementara 4 lainnya tidak hadir karena 2 orang masih belum kembali dari kegiatan Ibadah Haji dan 2 orang lainnya sedang sakit,”tutup Tessa(*)

    Advertisements

    Editor     Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    KPK Cegah 21 Orang Bepergian ke Luar Negeri Tindak Lanjut Kasus Dana Hibah Jatim
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Jelang HUT ke-80 RI, Setda Blora Bagikan Ratusan Bendera ke Warga

    06/08/2025

    Pangdam Diponegoro Dampingi Kasad Resmikan Fasilitas Pengairan Pertanian di Brebes

    06/08/2025

    Patroli Dialogis Polsek Maduran Cegah Kejahatan dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    06/08/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    Jelang HUT ke-80 RI, Setda Blora Bagikan Ratusan Bendera ke Warga

    By Blora06/08/20250

    Analisajatim.id | Blora — Jelang peringatan HUT ke-80 RI, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora bagikan…

    Pangdam Diponegoro Dampingi Kasad Resmikan Fasilitas Pengairan Pertanian di Brebes

    06/08/2025

    Kasad Resmikan Fasilitas Pengairan untuk Petani Brebes

    06/08/2025

    Patroli Dialogis Polsek Maduran Cegah Kejahatan dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    06/08/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Jelang HUT ke-80 RI, Setda Blora Bagikan Ratusan Bendera ke Warga

    06/08/2025

    Pangdam Diponegoro Dampingi Kasad Resmikan Fasilitas Pengairan Pertanian di Brebes

    06/08/2025

    Kasad Resmikan Fasilitas Pengairan untuk Petani Brebes

    06/08/2025

    Patroli Dialogis Polsek Maduran Cegah Kejahatan dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    06/08/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Jelang HUT ke-80 RI, Setda Blora Bagikan Ratusan Bendera ke Warga 06/08/2025
    • Pangdam Diponegoro Dampingi Kasad Resmikan Fasilitas Pengairan Pertanian di Brebes 06/08/2025
    • Kasad Resmikan Fasilitas Pengairan untuk Petani Brebes 06/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.