Analisajtim.id( Lamongan),- Curhat bersama Kapolsek Sekaran dan Forkopimcam yang di ikuti Masyarakat Desa Miru bertempat Di balai Desa Miru Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.
Pada Jumat 05 Agustus 2023, pukul 09.00 Wib Kapolsek Sekaran bersama Forkompimcam Kecamatan Sekaran melaksanakan giat Jumat Curhat dengan Warga masyarakat desa Miru Kecamatan Sekaran
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sekaran IPTU Kharis Ubaidillah S. Sos MH menyampaikan kegiatan Jumat Curhat ini dalam rangka menampung aspirasi atau permasalahan-permasalahan warga terkait situasi kamtibmas dan bentuk kegiatan yang mendekatkan diri Polri dengan masyarakat. Ungkap Kapolsek Sekaran Iptu Kharis. Jum’at (04/08/23).
Kemudian, ” Kalau ada permasalahan terkait pemerintahan silakan di sampaikan sehingga Forkopimcam bisa mengambil langkah-langkah.” Terangnya.
Sementara, “untuk Tahun 2023 ini akan menghadapi tahun Politik masyakat harus pekah jangan terprovokasi oleh orang tidak bertangung jawab biarpun beda pilihan mari kita jaga stabilitas dan konduksifitas wilayah Kecamatan Sekaran. Jelas Kharis Kapolsek Sekaran.
Tidak hanya itu, perwakilan dari salah satu warga menyampaikan sering terganggu atas perlakuan anak anak muda yang mengebrang gebrengkan sepeda motor yang pakai kenalpon brong pada malam minggu kami sebagai warga mohon di lakukan patroli. Tuturnya sambil menjelaskan kronologisnya.
Namun saat menyinggung yang berkaitan dengan PTSL yang ada di Desa miru berjalan dengan lancar dan menanyakan berkaitan dengan Ijin keramaian seperti adanya Elekton, Orkes, Wayang Kulit, Ludruk itu harus ijin yang diketahui oleh Kecamatan, Koramil dan Polsek.mohon pencerahan apakah seperti saund sistem itu cukup dari desa saja. Ungkapnya.
“Kami dari Masyarakat hanya sekedar memberi masukan mengingat banyak anak anak sekolah yang pada waktu jam pelajaran main di caffe untuk itu alangkah baiknya diadakan Patroli kasih sayang( Yustisi) yang nantinya bisa dilaksanakan bersama dari Polsek, Koramil, Pol PP dan unsur guru.” Tutup nya. ( Indra)