Analisajatim.id | Blora – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Blora, Sri Setyorini resmi membuka Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Blora Tahun 2025. Kegiatan yang diikuti 240 peserta PPPK ini dilakukan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora.
Dalam sambutannya, Sri Setyorini menekankan pentingnya peran ASN, termasuk PPPK, dalam menentukan keberhasilan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“ASN memiliki tanggung jawab besar dalam melaksanakan kebijakan pemerintah, memberikan pelayanan publik yang profesional, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk menghadapi tantangan tersebut, kita membutuhkan ASN yang kompeten, profesional, dan adaptif terhadap perubahan,” ujarnya, Senin, (10/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance.
“Pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab hanya dapat terwujud apabila ASN memiliki kompetensi memadai, bekerja dengan sistem yang tepat, cepat, akurat, serta bebas dari praktik KKN,” lanjutnya.
Sri Setyorini menjelaskan, keberadaan PPPK sebagai bagian dari ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi PPPK untuk mendapatkan pengembangan kompetensi.
Orientasi ini bertujuan membekali PPPK dengan nilai-nilai dasar ASN, seperti core values “BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), untuk membangun karakter ASN yang profesional dan berintegritas.
“Nilai-nilai tersebut penting untuk membangun karakter ASN yang profesional dan berintegritas,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Plt. Bupati mengingatkan peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Orientasi PPPK Tahun 2025 diselenggarakan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 49 Tahun 2018, dan Peraturan LAN (Lembaga Administrasi Negara) Nomor 15 Tahun 2020.
Heru menyebutkan, kegiatan ini terbagi dalam tiga angkatan dengan metode blended learning selama sembilan hari:
– Angkatan I: 11-21 November
– Angkatan II: 17-28 November
– Angkatan III: 24 November-8 Desember 2025
Tenaga pengajar berasal dari Widya Iswara BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, pejabat struktural Pemkab Blora, dan TNI Kodim 0721/Blora. Pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Blora Tahun 2025. (Jay)

















