Analisajatim.id | Blora – Perampokan terjadi di sebuah toko emas di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Perampok diketahui membawa senjata saat melancarkan aksinya dan berhasil menggondol sejumlah perhiasan emas.
“Benar ada kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan di toko emas di Wado, Kedungtuban,” ucap Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno saat dimintai keterangan, Selasa (16/4/2024).
Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi di toko emas Murni pada Selasa (16/4/2024), sekira pukul 11.30 WIB. Toko emas itu milik Nur Hakim (61) yang merupakan warga Kedungtuban.
Saat itu, korban sedang persiapan tutup toko. Namun, ia tiba-tiba didatangi 2 orang tak dikenal yang menodongkan senjata padanya.
“Korban bersama dengan 2 orang saksi sedang persiapan untuk tutup, tiba-tiba korban didatangi oleh 2 orang pelaku yang tidak dikenal,” jelasnya.
Sujiharno menyebut pelaku mengendarai sepeda motor jenis matik warna hitam, menggunakan helm, memakai sarung tangan, berjaket hitam, memakai masker, dan keduanya membawa senjata.
“Keduanya masing-masing membawa satu pucuk senjata menyerupai Revolver warna hitam langsung menodongkan senjata apinya kepada korban dan para saksi,” jelasnya.
Pelaku mengancam korban dan memintanya untuk menyerahkan barang berharga yang ada di toko perhiasan tersebut. Lalu pelaku melarikan diri setelah mendapatkan apa yang dia inginkan.
“Kedua pelaku mengatakan ‘awas, diam, serahkan, saya tembak’, sambil kedua pelaku merogoh etalase kaca dari arah depan dan mengambil perhiasan emas dari etalase lalu dimasukkan ke dalam tas milik pelaku yang diletakkan di depan dada dan di punggung. Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah utara (Desa Ngraho),” ucap Sujiharno.
Korban tidak mengalami luka dalam kejadian ini, namun berbagai macam perhiasan emas raib. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 150 juta rupiah.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp 150 juta,” terangnya.
Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungtuban. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Aparat kepolisian memasang police line di lokasi kejadian.
“Terlapor masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Jay/*)