Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Dampingi Ratusan Warga Hadiri Peringatan HUT Ke-80 TNI di Monas

    05/10/2025

    Patroli Objek Vital di Turi, Lamongan: Polsek Turi Pastikan Keamanan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    05/10/2025

    Patroli Presisi Dialogis Polsek Turi, Wujudkan Harkamtibmas di Kecamatan Turi, Lamongan

    05/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Ungkap Kasus Curanmor, Polres Blora Tangkap 3 Pelaku di Kudus
    Fokus

    Ungkap Kasus Curanmor, Polres Blora Tangkap 3 Pelaku di Kudus

    BloraBy Blora22/04/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora — Dalam waktu kurang dari 10 hari, Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Lapangan Kridosono, Kelurahan Tempelan, Kecamatan/Kabupaten Blora.

    Advertisements

    Kejadian yang menimpa korban DGD, remaja 17 tahun asal Kecamatan Tunjungan, ini terjadi pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku di Kabupaten Kudus dan mengamankan barang bukti berupa motor yang telah dibongkar.

    Kronologi bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 125 hitam tahun 2023 di sisi selatan tribun timur Lapangan Kridosono untuk berolahraga. Motor bernomor polisi K-4178-BBE tersebut dilengkapi STNK dan dua dompet berisi KTP, kartu pelajar, serta uang tunai Rp300.000. Namun, saat korban kembali, motor beserta isinya raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp25,3 juta. Korban segera melapor ke Polsek Blora, memicu penyelidikan cepat oleh Satreskrim.

    Satreskrim Polres Blora melacak jejak pelaku hingga Kabupaten Kudus dan berhasil menangkap tiga tersangka, yakni PP, AJ (43 tahun), dan IM (31 tahun). PP dan AJ, warga Demaan, Kudus, berperan sebagai eksekutor, sedangkan IM, warga Purwosari, Kudus, bertugas membongkar motor. Saat penangkapan, motor korban sudah dalam kondisi terbongkar menjadi sparepart.

    Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyebut kasus ini melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

    Kapolres Blora mengungkapkan, ketiga pelaku tergabung dalam sindikat curanmor yang beroperasi di berbagai daerah, termasuk Grobogan, Rembang, Jepara, dan Demak.

    “Kami masih kembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan lain di Blora,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).

    Pihaknya menambahkan, Polres Blora juga terus berupaya mengidentifikasi lokasi lain yang menjadi target sindikat ini.

    Dalam kesempatan itu, AKBP Wawan mengimbau masyarakat Blora untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

    “Pastikan keamanan dengan kunci ganda agar mempersulit pelaku curanmor,” tegasnya.

    Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan masyarakat dari aksi kriminal. (**/Jay)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKBP Wawan Andi Susanto Berita Blora Berita Jateng Curanmor Lapangan Kridosono Blora Polres Blora
    Blora

    Related Posts

    Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Dampingi Ratusan Warga Hadiri Peringatan HUT Ke-80 TNI di Monas

    05/10/2025

    Patroli Objek Vital di Turi, Lamongan: Polsek Turi Pastikan Keamanan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    05/10/2025

    Patroli Presisi Dialogis Polsek Turi, Wujudkan Harkamtibmas di Kecamatan Turi, Lamongan

    05/10/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    TNI

    Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Dampingi Ratusan Warga Hadiri Peringatan HUT Ke-80 TNI di Monas

    By analisajatim05/10/20250

    Jakarta Barat|Analisajatim.id,- Dalam rangka menjalin kekompakan, Komandan Koramil 03/Grogol Petamburan – Kodim 0503/Jakarta Barat, Mayor…

    Patroli Objek Vital di Turi, Lamongan: Polsek Turi Pastikan Keamanan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    05/10/2025

    Patroli Presisi Dialogis Polsek Turi, Wujudkan Harkamtibmas di Kecamatan Turi, Lamongan

    05/10/2025

    Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sukorejo, Lamongan: Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat

    05/10/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Dampingi Ratusan Warga Hadiri Peringatan HUT Ke-80 TNI di Monas

    05/10/2025

    Patroli Objek Vital di Turi, Lamongan: Polsek Turi Pastikan Keamanan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    05/10/2025

    Patroli Presisi Dialogis Polsek Turi, Wujudkan Harkamtibmas di Kecamatan Turi, Lamongan

    05/10/2025

    Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sukorejo, Lamongan: Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat

    05/10/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Dampingi Ratusan Warga Hadiri Peringatan HUT Ke-80 TNI di Monas 05/10/2025
    • Patroli Objek Vital di Turi, Lamongan: Polsek Turi Pastikan Keamanan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas 05/10/2025
    • Patroli Presisi Dialogis Polsek Turi, Wujudkan Harkamtibmas di Kecamatan Turi, Lamongan 05/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.