Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Patroli Perintis Presisi Objek Vital Malam Hari di Wilayah Maduran

    13/09/2025

    Patroli Antisipasi Karhutla dan Pengawasan Keselamatan Listrik di Desa Pangean, Maduran

    13/09/2025

    Patroli Objek Vital Polsek Maduran untuk Cegah 3C di Lamongan

    13/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Proyek Revitalisasi SDN 8 Sidolaju Jadi Contoh, Materialnya Kelas Premium

      11/09/2025

      Commander Wish Beri Rasa Aman, Polsek Maduran Tertibkan Arus Pagi di Depan SMPN 1

      11/09/2025

      Drumband  Gita Maheswara SMPN 1 Gerih Tampil Memukau di Acara Bersih Desa

      10/09/2025

      SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

      10/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Slamet Bakhtiar Resmi Dilantik Jadi Kepala Dusun Keto Tanjangrono

      12/09/2025

      Dari Evaluasi ke Aksi: Musdes Blajo Siapkan RPJMDes 2025–2027

      10/09/2025

      Dekatkan Diri ke Warga, Aparat Gelar Patroli Dialogis di Desa Latukan

      09/09/2025

      Dekatkan Polisi dengan Warga,Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis

      09/09/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Usai Pemilu 2024, Masyarakat akan Dihadapkan Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwal dan Tahapannya
    Terkini

    Usai Pemilu 2024, Masyarakat akan Dihadapkan Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwal dan Tahapannya

    analisajatimBy analisajatim21/02/2024Updated:21/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id || Bangsa Indonesia baru saja menggelar pesta demokrasi satu hari terbesar di dunia pada Rabu (14/2/2024). 

    Advertisements

    Dalam satu hari, ratusan juta pemilih terlibat, ribuan calon anggota legislatif akan dipilih, jutaan tenaga penyelenggaraan pemungutan suara ditugaskan, ratusan tempat pemungutan suara disiapkan, dan miliaran lembar surat suara tercetak.

    Masih di tahun yang sama, Bangsa Indonesia akan kembali dihadapkan dengan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah.

    Daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi (Gubernur), 415 kabupaten (Bupati), dan 93 kota (Wali Kota).

    Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan jadwal sekaligus tahapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024.

    Ketetapan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

    “Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 9 PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024.

    Adapun pemungutan suara di TPS untuk Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024.

    Jadwal dan tahapan Pilkada 2024

    Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pilkada 2024 dibagi menjadi dua, yaitu persiapan dan penyelenggaraan.

    Berikut rincian jadwal Pilkada 2024, dikutip dari Kompas.com:

    Tahapan persiapan

    1. Perencanaan program dan anggaran: Hingga 26 Januari 2024 

    2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: Hingga 18 November 2024

    3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan: Hingga 18 November 2024 

    4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April-5 November 2024

    5. Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara: Sesuai ketetapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

    6. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari-16 November 2024

    7. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April-31 Mei 2024

    8. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei-23 September 2024.

    Tahapan penyelenggaraan

    1. Pengumuman persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024

    2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024

    3. Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024

    4. Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024

    5. Penetapan pasangan calon: 22 September 2024

    6. Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024

    7. Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024

    8. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil 

    9. Penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024

    10. Penetapan calon terpilih, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP):

    – Calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota terpilih: Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU(*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    akan Dihadapkan Pilkada Serentak 2024 Ini Jadwal Masyarakat Tahapannya Usai Pemilu 2024
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Patroli Perintis Presisi Objek Vital Malam Hari di Wilayah Maduran

    13/09/2025

    Patroli Antisipasi Karhutla dan Pengawasan Keselamatan Listrik di Desa Pangean, Maduran

    13/09/2025

    Patroli Objek Vital Polsek Maduran untuk Cegah 3C di Lamongan

    13/09/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Patroli Perintis Presisi Objek Vital Malam Hari di Wilayah Maduran

    By analisajatim13/09/20250

    Lamongan, Analisajatim.id, – Pada Jumat, 12 September 2025, pukul 20.30 WIB hingga selesai, Polsek Maduran…

    Patroli Antisipasi Karhutla dan Pengawasan Keselamatan Listrik di Desa Pangean, Maduran

    13/09/2025

    Patroli Objek Vital Polsek Maduran untuk Cegah 3C di Lamongan

    13/09/2025

    Polsek Maduran Monitoring Program P2B di Desa Duriwetan, Dorong Warga Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

    13/09/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Perintis Presisi Objek Vital Malam Hari di Wilayah Maduran

    13/09/2025

    Patroli Antisipasi Karhutla dan Pengawasan Keselamatan Listrik di Desa Pangean, Maduran

    13/09/2025

    Patroli Objek Vital Polsek Maduran untuk Cegah 3C di Lamongan

    13/09/2025

    Polsek Maduran Monitoring Program P2B di Desa Duriwetan, Dorong Warga Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

    13/09/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Perintis Presisi Objek Vital Malam Hari di Wilayah Maduran 13/09/2025
    • Patroli Antisipasi Karhutla dan Pengawasan Keselamatan Listrik di Desa Pangean, Maduran 13/09/2025
    • Patroli Objek Vital Polsek Maduran untuk Cegah 3C di Lamongan 13/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.