Analisajatim.id | Blora – Komisi D DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi terkait kasus perundungan (bullying) di SMP Negeri 1 Blora pada Kamis, (13/11/2025). Rapat ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, Kepala SMPN 1 Blora, dan anggota Komisi D DPRD Blora.
Ketua Komisi D, Subroto, menekankan bahwa kasus bullying bukan sepele dan harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang lagi.
“Saya harap ini menjadi kasus yang terakhir, kejadian ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Ia berharap korban mendapatkan pendampingan psikologis pascaperundungan dan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. Subroto juga menyebut bahwa empat anak yang dipindah sekolah karena terlibat dalam kasus perundungan ini tetap menerima haknya.
“Anak harus mendapatkan pendidikan yang baik. Dinas Pendidikan harus membantu mencarikan solusi terbaik bagi anak-anak. Jangan sampai ada sekolah yang menolak mereka,” tegasnya.
Subroto belum bisa memastikan mengenai usulan anak-anak pelaku bullying untuk dimasukkan ke barak militer.
“Itu tergantung nanti, sesuai dengan kesepakatan bersama kalau dimasukkan ke barak, kesepakatan antara Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan dan instansi terkait, baik TNI maupun Polri,” jelasnya.
Rapat ini bertujuan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian dan langkah-langkah yang telah ditempuh setelah kejadian tersebut. Komisi D DPRD Blora berkomitmen untuk memastikan kasus ini tidak terjadi lagi di masa depan.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, Kepala SMPN 1 Blora, Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, anggota komisi D, Achlif Nugroho Widi Utomo, Supriedi, Anif Mahmudi, M. Husaini, Ika Dewi Susanti, Irma Isdiana, Galuh Widiasih Mustikasari, Khilmy Yuliyanjaya, dan Ahmad Fahim Mulabby, dan pihak-pihak terkait. (Jay)

















