Jakarta | Analisajatim.id, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Para pejabat di Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan 2017-2019.
“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Jl. Raya Bandara Juanda Nomor 38 Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Atas nama EYH, SMR, JKA, KSR,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
Dalam keterangannya, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, mereka yang diperiksa, antara lain Edy Yunan Hartanto (Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan), Sumariyono (pensiunan ASN Pemkab Lamongan), Joko Andriyanto (Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan), dan Kasirun (swasta).
“Mereka hadir semua. Dan di dalami terkait dengan peran masing-masing dalam pengadaan proyek pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata Tessa, Kamis petang.
komisi antirasuah tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan, di masa kepemimpinan Bupati Lamongan, Fadeli (almarhum).
KPK pernah memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi sebagai saksi dalam kasus ini. Selain itu, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Guna mencari bukti terkait ungkap kasus tersebut, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya kantor Dinas PUPR Lamongan, kantor Pemkab Lamongan, hingga rumah dinas Bupati Lamongan.
Editor : Nur