Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    KEGIATAN PENGECEKAN KETINGGIAN AIR BENGAWAN SOLO DI WILAYAH KECAMATAN KARANGGENENG

    07/07/2025

    GIAT PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI

    07/07/2025

    UPAYA PREVENTIF POLSEK TURI MELALUI PATROLI BLUE LIGHT UNTUK MENCEGAH TINDAK KEJAHATAN 3C DAN GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KECAMATAN TURI

    07/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      GIAT PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI

      07/07/2025

      Polres Lamongan Gelar Operasi Brantas Knalpot Brong, Jelang Pengesahan Warga baru PSHT

      07/07/2025

      MONITORING PROGRAM PANGAN BERGIZI (P2B) DI DESA MERTANI, POLSEK KARANGGENENG DUKUNG KETAHANAN PANGAN

      06/07/2025

      POLSEK TURI GELAR PATROLI DIALOGIS DI WARKOP, ANTISIPASI KRIMINALITAS DAN CIPTAKAN RASA AMAN

      06/07/2025

      PATROLI DIALOGIS WUJUDKAN HARKAMTIBMAS DI WILAYAH POLSEK TURI, LAMONGAN

      06/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      GIAT PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI

      07/07/2025

      Polres Lamongan Gelar Operasi Brantas Knalpot Brong, Jelang Pengesahan Warga baru PSHT

      07/07/2025

      MONITORING PROGRAM PANGAN BERGIZI (P2B) DI DESA MERTANI, POLSEK KARANGGENENG DUKUNG KETAHANAN PANGAN

      06/07/2025

      POLSEK TURI GELAR PATROLI DIALOGIS DI WARKOP, ANTISIPASI KRIMINALITAS DAN CIPTAKAN RASA AMAN

      06/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Karena Laporan Komite dan Mengakui Nikah Siri Kamad MIN Diberi Sangsi

      04/07/2025

      POLSEK MADURAN GELAR COMMANDER WISH PAGI UNTUK CEGAH KEMACETAN DAN MENJAGA KAMTIBMAS

      03/07/2025

      Kemenag Ngawi Menjawab  Tudingan Miring 2 SK Di madrasah, Sedang Dalam Proses, Mutasi Hal Biasa dan Lumrah

      03/07/2025

      PATROLI DIALOGIS UNTUK PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI KECAMATAN TURI

      03/07/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Bedah Rumah Warga Sumberejo

      19/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

      07/07/2025

      Polres Lamongan Gelar Operasi Brantas Knalpot Brong, Jelang Pengesahan Warga baru PSHT

      07/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Tongkat Komando Berganti, Kodam Diponegoro Gelar Apel Penyerahan Satuan

      06/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Viral Cekcok Petani dengan Pegawai Perhutani Bawa Senpi, Adm KPH Randublatung: Sesuai SOP
    Fokus

    Viral Cekcok Petani dengan Pegawai Perhutani Bawa Senpi, Adm KPH Randublatung: Sesuai SOP

    BloraBy Blora18/12/2024Updated:18/12/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora — Viral video yang memperlihatkan percekcokan antara petani hutan dengan pegawai Perhutani di wilayah Kabupaten Blora.

    Advertisements

    Dalam video tersebut tampak keduanya saling adu argumentasi tentang pengrusakan pohon jati hutan, sedang pegawai perhutani tampak membawa senjata api (senpi). Namun, pegawai perhutani tersebut tidak sampai mengeluarkan dan menggunakan senpinya.

    Menanggapi hal itu, Adm KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro menjelaskan bahwa petugasnya saat itu sedang melakukan patroli di petak-petak kawasan hutan dan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

    “Kita sedang melakukan patroli di petak-petak kawasan hutan, ya memang SOP-nya seperti itu, dilengkapi dengan senpi. Karena, KPH Randublatung masuk kategori kedua tingkat kerawanan pencurian kayunya se-Jawa Tengah, jadi senpi itu termasuk APD (alat pelindung diri) yang harus melekat,” ucap Herry di kantornya. Rabu, (18/12/2024)

    Perihal lokasi cekcok, kejadian itu terjadi antara Waka Adm KPH Randublatung dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Mulyo Raharjo Silayang yang berselisih pendapat di lahan KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus). Peristiwa tersebut terjadi di petak 95 b dan 95 c, turut wilayah Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Minggu, 15 Desember 2024.

    “Kami sudah mendapat laporan dari Asper (Asisten Perhutani) adanya sekelompok orang yang melakukan pengrusakan tegakan jati di lokasi tersebut, makanya kami melakukan patroli di lokasi tersebut,” jelas Herry.

    Menurutnya, video yang beredar tersebut tidak utuh alias dipotong lalu diviralkan.

    “Video yang beredar itu tidak utuh, dipotong dan diambil yang seolah-olah pegawai perhutani arogan dengan menakut-nakuti petani hutan. Padahal, kita di lapangan sudah berupaya dengan cara yang humanis. Tapi, namanya juga manusia, pak Waka yang diprovokasi ya ikut emosi dan terlihat seolah-olah mengintervensi petani,” ujar Herry.

    Di lokasi kejadian, lanjutnya, petugas perhutani menemukan sekitar 51 sisa batang atau akar pohon jati yang sudah ditebang. Namun dari jumlah tersebut, pihaknya hanya bisa mengamankan 8 batang pohon.

    “Kami hanya 8 batang saja yang bisa kami amankan dan sebagiannya sudah hilang,” kata Herry.

    Adm KPH Randublatung menyebut, kejadian cekcok seperti ini tidak hanya sekali, melainkan sudah berulang-ulang. Pihaknya menegaskan, tidak melarang petani hutan untuk menggarap lahan dengan mengajukan kerjasama kepada perhutani, serta tidak menebang tegakan jati atau ilegal logging.

    “Kami perhutani mendukung program pemerintah dalam bentuk, ketika lokasi SK 185 itu harus dikerjasamakan ke KTH. Kami sudah menyurati mereka terkait izin yang ada di SK 185 di mereka, karena memang konteksnya harus kerjasama, ya harus segera mengajukan syarat-syarat untuk kerjasama. Namun demikian, sampai sekarang belum mengajukan mereka. Ini sudah ada dua surat di mereka, namun mereka belum mengajukan. Kalau mereka sudah mengajukan, nanti kita proses dan kita kerjasama di sana. Tapi, kalau belum kerjasama, ya mohon maaf, artinya wilayah ini harus sesuai dengan peruntukannya,” paparnya.

    Dirinya mengajak kepada masyarakat agar tidak langsung menelan mentah-mentah informasi yang beredar.

    “Masyarakat harus lebih bijak mencermati apapun yang ada di media sosial, karena itu kan bersumber dari salah satu pihak. Jadi tidak langsung menghakimi, dan menge-justice. Harapan kami kepada masyarakat untuk patuh kepada peraturan yang ada, jadi silakan melakukan pemanfaatan lahan, tentunya dengan izin, dengan perlakuan-perlakuan yang baik dengan tidak melakukan perusakan tegakan yang ada. Dimana, pemanfaatan lahan juga sudah diatur dalam undang-undang,” tandas Herry.

    Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti dan membuat jera kepada masyarakat agar tidak melakukan pengrusakan hutan. (Jay)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Adm KPH Randublatung Berita Blora Berita Jateng Herry Merkusiyanto Putro Ilegal Logging KPH Randublatung KTH Mulyo Raharjo Silayang Senjata Api
    Blora

    Related Posts

    KEGIATAN PENGECEKAN KETINGGIAN AIR BENGAWAN SOLO DI WILAYAH KECAMATAN KARANGGENENG

    07/07/2025

    GIAT PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI

    07/07/2025

    UPAYA PREVENTIF POLSEK TURI MELALUI PATROLI BLUE LIGHT UNTUK MENCEGAH TINDAK KEJAHATAN 3C DAN GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KECAMATAN TURI

    07/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    KEGIATAN PENGECEKAN KETINGGIAN AIR BENGAWAN SOLO DI WILAYAH KECAMATAN KARANGGENENG

    By analisajatim07/07/20250

    Lamongan| Analisajatim.id –Pada hari Minggu, 6 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan pengecekan ketinggian air Bengawan…

    GIAT PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI

    07/07/2025

    UPAYA PREVENTIF POLSEK TURI MELALUI PATROLI BLUE LIGHT UNTUK MENCEGAH TINDAK KEJAHATAN 3C DAN GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KECAMATAN TURI

    07/07/2025

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran

    07/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    KEGIATAN PENGECEKAN KETINGGIAN AIR BENGAWAN SOLO DI WILAYAH KECAMATAN KARANGGENENG

    07/07/2025

    GIAT PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI

    07/07/2025

    UPAYA PREVENTIF POLSEK TURI MELALUI PATROLI BLUE LIGHT UNTUK MENCEGAH TINDAK KEJAHATAN 3C DAN GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KECAMATAN TURI

    07/07/2025

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran

    07/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • KEGIATAN PENGECEKAN KETINGGIAN AIR BENGAWAN SOLO DI WILAYAH KECAMATAN KARANGGENENG 07/07/2025
    • GIAT PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI 07/07/2025
    • UPAYA PREVENTIF POLSEK TURI MELALUI PATROLI BLUE LIGHT UNTUK MENCEGAH TINDAK KEJAHATAN 3C DAN GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH KECAMATAN TURI 07/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.