Lamongan|Analisajatim.com, – Masalah jalan rusak di Kecamatan Karanggeneng ini, menurut Tokoh Warga Masyarakat Desa Kawistolegi, belum bisa tuntas diselesaikan oleh pemerintah. “Tentu hal ini sangat menghambat aktivitas masyarakat Hususnya Warga Desa Kawistolegi – Tejoasri, bahkan hingga menimbulkan Kontra Antar Wilayah,” katanya.
Ia mencontohkan, jalan berlubang dan berlumpur saat hujan, menyebabkan licin dan menyulitkan pengendara sampai dapat menimbulkan kecelakaan.
“Pemerintah yang tidak mempedulikan hajat hidup publik yang sangat vital ini membuat sebagian masyarakat tidak tahan dengan kondisi jalan rusak bertahun-tahun. Akhirnya masyarakat terpaksa merogoh kocek pribadi secara swadaya memperbaiki jalan rusak tersebut,” jelasnya.
Kondisi semacam ini, ungkapnya, dilakukan oleh warga Desa Kawistolegi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Sejak sepekan terakhir, lanjutnya, warga beramai-ramai membangun jalan Poros antar Kecamatan di desa setempat.
“Perbaikan dilakukan karena akses jalan di lokasi tersebut sudah sangat memperihatinkan. Banyak jalan yang berlubang, sehingga membahayakan para pengendara yang melintas. Sering Roda dua yang melintas terguling akibat kondisi jalan yang ekstrem, rusak,” jelasnya.

Sense of Crisis
Fenomena jalan rusak di berbagai daerah dibiarkan rusak bertahun-tahun dan memaksa warga swadaya membangun jalan umum dinilai Iin sebagai bentuk hilangnya sense of crisis pemerintah.
“Jika ditelususi penyebab jalan rusak bertahun-tahun di berbagai wilayah adalah tata kelola kekuasaan politik demokrasi yang tidak membuat negara sensitif terhadap berbagai permasalahan yang nampak di hadapannya. Pemerintah kehilangan sense of crisis,” jelasnya kepada Analisajatim.id, Kamis (27-02-2025).
Mirisnya, jelas Iin, pemerintah malah Menutup Mata dan telinga yang tidak mendengar Keluh Kesah Masyarakat.

“Pemerintah tidak memiliki daya respon untuk bertindak cepat. Bahkan pemerintah tidak memiliki visi riayah kepada rakyat yang memerlukan jalan umum yang sangat dibutuhkan. Adanya otonomi daerah, ungkapnya, mempersulit penyelesaian masalah, terutama masalah keterbatasan anggaran daerah,” jelasnya.
Konsep Islam
Berbeda dengan konsep Islam, tegasnya, negara bertanggung jawab langsung menyediakan jalan umum yang terbaik. “Dengan visi riayah, jalan rusak akan segera diperbaiki untuk menghindari bahaya.

Pelaksanaan penanganan masalah administrasi secara desentralisasi dapat cepat menyelesaikan masalah infrastruktur jalan yang dibutuhkan publik,” paparnya.
Ia menyampaikan, negara yang menerapkan konsep Islam memiliki kesanggupan untuk bertindak cepat.
“Secara kekuasaan yang bersifat sentralisasi, [menjadikan] negara memiliki visi riayah. Bersamaan dengan itu model administrasi yang sederhana, tidak berbelit-belit dan model anggaran yang bersifat mutlak melalui baitulmal akan membuat negara mampu bertindak cepat menyelesaikan berbagai urusan umat, khususnya masalah perbaikan jalan rusak amatlah mudah. Negara yang menerapkan konsep Islam itu adalah Khilafah,” tandasnya

Dalam rekaman, tampak jalanan yang menghubungkan empat Desa, yaitu Desa Tejoasri, Singkul, Tracal, Prijekngablak dalam kondisi rusak parah. berbagai spanduk berisi keluhan maupun sindiran terkait kerusakan tersebut juga dipasang warga.
Di sekitar jalan ini juga banyak dijumpai Pamflet bernada protes dan sindiran. Di antaranya “Selamat Datang di Objek Wisata Kolam Lele!!”,
“Anda Memasuki Wahana Terapi Pernafasan”, “Pastikan Kendaraan Anda Bisa Terbang Melewati Jalan Ini”, “Dalan Rusak Punjul 7 Tahun Ora Didandani”, dan lainnya.
Editor Nur
Published Red



