Pasuruan|AnalisaJatim. id, – Polisi menangkap seorang pria berinisial JRF (26), warga Lamongan, usai melakukan aksi pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kejadian itu berlangsung pada Senin (1/9) sekitar pukul 03.12 WIB.
Peristiwa bermula ketika petugas yang berjaga mendengar suara pecahan botol di depan pos. Saat diperiksa, terlihat api menyala di dua titik. Beruntung, api segera dikendalikan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyono, menyebut pelaku nekat melakukan aksi berbahaya tersebut karena frustrasi. “Yang bersangkutan mengaku ingin berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi, namun tidak memiliki biaya. Akhirnya dia melampiaskannya di pos polisi,” kata Bambang, Selasa (2/9).
Polisi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian dan kamera milik Dinas Perhubungan. Dari rekaman tersebut, sosok pelaku berhasil diidentifikasi.
Selain itu, aparat juga menemukan unggahan di akun media sosial pelaku yang memperlihatkan keterlibatannya dalam pelemparan molotov. “Bukti digital ini sangat membantu tim dalam mempercepat penangkapan,” ujar Bambang.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat,, Pada sore hari sekitar pukul 16.40 WIB, pelaku berhasil diamankan di sebuah kafe di kawasan Pandaan.
Saat diperiksa, JRF mengakui seluruh perbuatannya.
Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain pecahan botol kaca, satu unit sepeda motor, pakaian, helm, serta dua telepon genggam. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kebutuhan proses penyidikan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi yang membahayakan aparat maupun masyarakat. “Kami akan menindak tegas setiap upaya yang mengancam ketertiban umum. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Bayu.
Sementara itu, seorang warga Pandaan, Ahmad Syaifudin, mengaku resah dengan kejadian tersebut. “Kami sebagai masyarakat tentu khawatir kalau ada aksi seperti ini.
Untung petugas reaksi cepat bertindak,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak atau tersangka lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut.
Published : Red
By 4605DAVID



