Analisajatim.id | Blora – Ratusan Warga Dukuh Jape Desa Sumberejo Kecamatan Randublatung kabupaten Blora menggeruduk sejumlah warung kopi yang ditengarai berbisnis esek-esek. Beberapa warung yang digeruduk tersebut berlokasi di tepi jalan raya Randublatung-Cepu, tepatnya di timur makam kembar Dukuh Jape. Selasa , (23/04/2024).
Tak hanya para lelaki, bahkan perempuan pun ikut dalam aksi ini. Para warga menuntut agar pemilik warung menutup usahanya tersebut lantaran dekat dengan pemukiman serta keberadaannya dinilai meresahkan.
“Ada kurang lebih 7 warung remang-remang yang berdiri di Dukuh Jape Desa Sumberejo. Sudah banyak bukti jika warung tersebut dijadikan tempat yang tidak bener,” ujar D (30) warga Dukuh Jape Desa Sumberejo, yang enggan disebutkan namanya.
Ia pun menambahkan, beberapa waktu lalu sempat terjadi tawuran dikarenakan terpengaruh minuman keras.
“Ini biasanya mereka menyediakan minuman keras juga disini,” tambahnya.
Warung kopi ini tidak hanya menyediakan kopi, tapi juga berbisnis esek-esek, dengan menyiapkan wanita penghibur. Dengan alasan inilah masyarakat setempat menuntut agar ditutup.
Bahkan sesuai keterangan yang ada, warung kopi ini juga menyediakan kamar untuk melampiaskan nafsu para lelaki hidung belang. Termasuk menyediakan wanita untuk diajak berkencan ke tempat lain.
“Warung di sini ini sudah buka sejak pagi hingga larut malam. padahal warung tersebut dekat dengan makam,” tutupnya.
Kasi Trantib Kecamatan Randublatung, Sugiyanto menjelaskan bahwa permasalahan warga tersebut sudah dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Camat Randublatung, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Sumberejo, Kepala Dusun, perwakilan warga dan pemilik warung.
“Tadi sudah mediasi. Ada 5 warung. Intinya warung-warung harus dibongkar dan bersih (dari) tanah desa tersebut. Sudah ada surat pernyataan dari kedua belah pihak, diketahui oleh pak Kades,” terangnya.
Berdasarkan hasil mediasi tersebut, para pemilik warung diberi waktu 10 hari, yakni terhitung mulai hari ini sampai tanggal 3 Mei 2024.
“(Jika mereka masih melanggar) diselesaikan sesuai aturan atau hukum yang berlaku,” tandasnya. (Jay)