Jakarta Timur | Analisajatim.id, – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat umum dan dalam upaya mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Operasi Bina Tertib Praja yang menyasar Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama sebulan penuh di bulan Agustus 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Teguh Nurdin Amali kepada awak media, Kamis (8/8/2024), “Bahwa kami Satpol PP dari tgl 1 s.d 31 Agustus 2024 melaksanakan operasi Bina Tertib Praja secara serentak di wilayah Provinsi DKI Jakarta”.
“Tujuan dilaksanakan Operasi Bina Tertib Praja, salah satunya adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta dalam upaya mendukung dan mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global”, imbuhnya.
“Sasarannya adalah PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), yang meliputi antara lain pak ogah, pengamen, pengemis, asongan, manusia silver dsb, yang biasanya berada putaran/u-turn, traffic light, JPO, taman dll”, urainya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan, SOP dalam bertindak bagi pelanggar PPKS yang tertangkap tangan akan dilakukan pendataan dan akan diberikan surat peringatan, apabila di kemudian hari masih melakukan aktivitas yang sama maka tindakan selanjutnya akan dibawa pada ranah sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yaitu pada tanggal 15 dan 29 Agustus 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Untuk hasil data pelanggar PPKS sementara dari wilayah Kecamatan Jatinegara yang dilaksanakan dari tgl 1 Agustus 2024 hingga hari ini, Kamis 8/8/2024 sejumlah 17 (tujuh belas) PPKS yang didata dan mendapat surat peringatan, 2 (dua) orang dikirim ke Panti Sosial Cipayung untuk diberikan pembinaan”, pungkas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Teguh Nurdin Amali menutup wawancara.
Lokasi pemantauan dan penjangkauan PPKS yang ada di wilayah Kecamatan Jatinegara antara lain, Jl. DI. Panjaitan, Jl. Otista Raya, Jl. I Gusti Ngurah Rai, Jl. Jatinegara Timur, TL Kalimalang Malahayati, dan TL Uniland.
(M.Solichin)