Zainal Abidin Petir Raih Penghargaan Advokat Dedikasi Luhur dari IKADIN Semarang

Analisajatim.id | Semarang – Advokat Zainal Abidin Petir menerima penghargaan Advokat Dedikasi Luhur Akses Keadilan dari DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Semarang. Penghargaan diserahkan dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) yang dirangkaikan halal bihalal di Metro Park View Hotel Kota Lama Semarang, Sabtu malam (18/4/2026).
Zainal Petir dikenal gigih membela masyarakat kecil. Sejumlah perkara besar pernah ditanganinya, mulai dari kasus Gamma, pelajar SMK yang tewas ditembak oknum polisi, kasus Levi, dosen Untag yang melibatkan perwira menengah Polda Jateng, hingga pembelaan terhadap pedagang kaki lima (PKL). Semua dijalani secara pro bono atau cuma-cuma.
Ketua DPC IKADIN Kota Semarang, Sunarto alias Cak Narto, menyebut penghargaan ini hasil penjaringan dan polling internal anggota.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi Mas Zainal Petir, yang secara konsisten sering memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada rakyat miskin, berpihak pada masyarakat kecil, serta menghadirkan dampak nyata dalam penegakan keadilan,” ujar Sunarto.
Menariknya, ini kali kedua Zainal Petir menerima penghargaan serupa. Ia mengaku tidak menyangka bakal mendapat penghargaan.
“Saya ditelpon panitia untuk hadir, karena agak ga enak badan mau ijin. Eh malah dapat penghargaan. Niat saya semata-mata membela masyarakat tidak mampu, lillahi ta’ala, untuk menegakkan keadilan,” ungkapnya.
Sunarto menegaskan, IKADIN ingin mendorong lahirnya advokat yang tidak hanya berorientasi industri hukum, tetapi juga punya semangat pengabdian. Menurutnya, masih banyak masyarakat kesulitan mengakses bantuan hukum karena stigma biaya mahal.
“IKADIN ingin menjadi jembatan. Kami mendorong anggota untuk memiliki semangat juang dalam membela keadilan, terutama bagi masyarakat yang lemah secara ekonomi maupun pengetahuan,” jelasnya.
RAC DPC IKADIN Kota Semarang sekaligus menjadi momentum konsolidasi organisasi. Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, Rivai Kusumanegara, menyebut forum ini strategis untuk memperkuat soliditas dan menentukan arah perjuangan sesuai kearifan lokal.
Rivai juga menyoroti tantangan hukum ke depan, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP baru serta pembahasan hukum acara perdata.
“Kami berharap IKADIN dapat menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan sistem hukum yang lebih modern, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan keadilan masyarakat,” tegasnya. (Jay)