Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Razia Miras Arak di Warung Pucangro: 10,5 Liter Disita, Penjual Perempuan Diamankan!,,

    20/12/2025

    Patroli Siang Jaga Ketat Bank Jatim, Lanjut Sambang Pemukiman Pangean-Maduran Himbau Kamtibmas Tajam!

    20/12/2025

    Patroli Dialogis Sabtu Pagi: Himbauan Keras Waspada 3C dan Curanmor Mengintai Wilayah Maduran

    20/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

      19/12/2025

      BLUE LIGHT MENGHIDUPKAN MALAM! Polsek Turi Lamongan Getol Patroli, Buru Potensi Kejahatan di Jalan Raya Poros

      19/12/2025

      TRAGEDI MBG! Program Andalan Prabowo Macet di Lamongan: Ribuan Siswa Kelaparan, 47 Karyawan Dirumahkan – Dana Pusat Mana?!

      19/12/2025

      Polisi Polsek Karanggeneng “Serbu” Masjid Al Falah: Himbau Waspada Kejahatan dan Jaga Kerukunan, Parkir Sembarangan Ditegur Keras!

      19/12/2025

      Patroli Kemanusiaan Polsek Karanggeneng Siaga Bencana, Polisi Turun Langsung Jaga Keselamatan Warga Kawistolegi

      19/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

      19/12/2025

      BLUE LIGHT MENGHIDUPKAN MALAM! Polsek Turi Lamongan Getol Patroli, Buru Potensi Kejahatan di Jalan Raya Poros

      19/12/2025

      TRAGEDI MBG! Program Andalan Prabowo Macet di Lamongan: Ribuan Siswa Kelaparan, 47 Karyawan Dirumahkan – Dana Pusat Mana?!

      19/12/2025

      Polisi Polsek Karanggeneng “Serbu” Masjid Al Falah: Himbau Waspada Kejahatan dan Jaga Kerukunan, Parkir Sembarangan Ditegur Keras!

      19/12/2025

      PAK YES GEMPARKAN MILAD MUHAMMADIYAH KE-113! “Muhammadiyah Mitra Strategis, Akses Kesehatan-Pendidikan Lamongan Makin Ganas Naik!”

      20/12/2025

      Bupati Blora Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran Akhir Tahun

      20/12/2025

      TRAGEDI MBG! Program Andalan Prabowo Macet di Lamongan: Ribuan Siswa Kelaparan, 47 Karyawan Dirumahkan – Dana Pusat Mana?!

      19/12/2025

      Quick Response Polisi Bergerak Kilat! Panggilan Hallo Polisi 110 di Kalitengah Langsung Ditindaklanjuti

      18/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Kirab Budaya Blora 2025: Meriahkan Hari Jadi ke-276 dengan Semarak Budaya

      14/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      Razia Miras Arak di Warung Pucangro: 10,5 Liter Disita, Penjual Perempuan Diamankan!,,

      20/12/2025

      Patroli Siang Jaga Ketat Bank Jatim, Lanjut Sambang Pemukiman Pangean-Maduran Himbau Kamtibmas Tajam!

      20/12/2025

      Patroli Dialogis Sabtu Pagi: Himbauan Keras Waspada 3C dan Curanmor Mengintai Wilayah Maduran

      20/12/2025

      LAMPU BIRU MENYALA GENCAR! Polsek Turi Patroli Malam, Incar Toko, Minimarket, ATM – Lanjut Blusukan Pemukiman Parengan

      20/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » 7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah, Di Sita Dalam Penggeledahan di Jatim
    Berita Korupsi

    7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah, Di Sita Dalam Penggeledahan di Jatim

    analisajatimBy analisajatim15/10/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Jakarta|Analisajatim.id,- Penyidikan kasus dugaan korupsi pada dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) KPK telah menggeledah 10 rumah atau bangunan di sejumlah wilayah di Jawa Timur (Jatim) terkait, dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

    Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa 10 rumah atau bangunan tersebut berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.
    Penggeledahan itu, lanjutnya, dilakukan sejak 30 September 2024 hingga 3 Oktober 2024.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, komisi antirasuah menyita 7 mobil, jam tangan Rolex, hingga uang tunai mencapai Rp 1 miliar.

    “KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa kendaraan 7 unit, terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, dan 1 unit Isuzu,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (8/10).
    “[Dan menyita] jam tangan Rolex 1 buah, cincin berlian 2 buah. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar,” ucapnya.

    Selain itu, Tessa mengungkapkan bahwa KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop.

    Serta dokumen-dokumen, di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan,” pungkas dia.

    Tentang Kasusnya

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir).

    Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

    Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

    Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.

    Dalam pengembangan itu, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun identitasnya belum dibeberkan. Begitu juga konstruksi kasusnya.
    Berdasarkan perannya, empat tersangka merupakan penerima. Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

    Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
    KPK juga telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara ini sejak 26 Juli 2024 lalu.(*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Dana Hibah KPK pokmas Jatim
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Bupati Blora Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran Akhir Tahun

    20/12/2025

    Gagas Program Blora Jumat Bersarung, Bupati Arief Akan Terbitkan SE

    19/12/2025

    Empat Perangkat Desa Baru Dilantik, Butungan Bersiap Ngebut Kejar Pelayanan Prima

    19/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Razia Miras Arak di Warung Pucangro: 10,5 Liter Disita, Penjual Perempuan Diamankan!,,

    By analisajatim20/12/20250

    Lamongan, Analisajatim.id, – Taring Polsek Kalitengah menggeram keras siang itu! Sabtu, 20 Desember 2025, sekira…

    Patroli Siang Jaga Ketat Bank Jatim, Lanjut Sambang Pemukiman Pangean-Maduran Himbau Kamtibmas Tajam!

    20/12/2025

    Patroli Dialogis Sabtu Pagi: Himbauan Keras Waspada 3C dan Curanmor Mengintai Wilayah Maduran

    20/12/2025

    LAMPU BIRU MENYALA GENCAR! Polsek Turi Patroli Malam, Incar Toko, Minimarket, ATM – Lanjut Blusukan Pemukiman Parengan

    20/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Razia Miras Arak di Warung Pucangro: 10,5 Liter Disita, Penjual Perempuan Diamankan!,,

    20/12/2025

    Patroli Siang Jaga Ketat Bank Jatim, Lanjut Sambang Pemukiman Pangean-Maduran Himbau Kamtibmas Tajam!

    20/12/2025

    Patroli Dialogis Sabtu Pagi: Himbauan Keras Waspada 3C dan Curanmor Mengintai Wilayah Maduran

    20/12/2025

    LAMPU BIRU MENYALA GENCAR! Polsek Turi Patroli Malam, Incar Toko, Minimarket, ATM – Lanjut Blusukan Pemukiman Parengan

    20/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Razia Miras Arak di Warung Pucangro: 10,5 Liter Disita, Penjual Perempuan Diamankan!,, 20/12/2025
    • Patroli Siang Jaga Ketat Bank Jatim, Lanjut Sambang Pemukiman Pangean-Maduran Himbau Kamtibmas Tajam! 20/12/2025
    • Patroli Dialogis Sabtu Pagi: Himbauan Keras Waspada 3C dan Curanmor Mengintai Wilayah Maduran 20/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.