Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH

    16/11/2025

    COMANDER WISH PAGI POLSEK KALITENGAH, CIPTAKAN KAMSELTIBCAR DI AWAL PEKAN

    16/11/2025

    Bupati dan DPRD Setujui Transformasi Badan Hukum BPR Bank Blora Artha

    16/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH

      16/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH

      16/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Bupati dan DPRD Setujui Transformasi Badan Hukum BPR Bank Blora Artha

      16/11/2025

      Sosialisasi P2B di Pematang Sawah Desa Butungan, Polsek Kalitengah Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Lokal

      16/11/2025

      Pastikan Ketersediaan BBM Aman, Polsek Karanggeneng Lakukan Pengecekan di SPBU 5462218

      14/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Ribuan Penari Meriahkan Tayub Massal BCF#2 di Gua Terawang Blora

      09/11/2025

      SH Terate Ranting Kedungpring Tanamkan Nilai Kepahlawanan Sejak Dini Lewat Edukasi Bersama Anak TK

      08/11/2025

      Peletakan Batu Pertama KDKMP Keben, Simbol Semangat Kemandirian Warga Turi

      07/11/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Bupati dan DPRD Setujui Transformasi Badan Hukum BPR Bank Blora Artha

      16/11/2025

      Sosialisasi P2B di Pematang Sawah Desa Butungan, Polsek Kalitengah Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Lokal

      16/11/2025

      Dari Lapangan ke Forda–Fornas, Forkab 2025 Resmi Memanaskan Semangat Olahraga Masyarakat Lamongan

      15/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » 7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah, Di Sita Dalam Penggeledahan di Jatim
    Berita Korupsi

    7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah, Di Sita Dalam Penggeledahan di Jatim

    analisajatimBy analisajatim15/10/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Jakarta|Analisajatim.id,- Penyidikan kasus dugaan korupsi pada dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) KPK telah menggeledah 10 rumah atau bangunan di sejumlah wilayah di Jawa Timur (Jatim) terkait, dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

    Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa 10 rumah atau bangunan tersebut berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.
    Penggeledahan itu, lanjutnya, dilakukan sejak 30 September 2024 hingga 3 Oktober 2024.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, komisi antirasuah menyita 7 mobil, jam tangan Rolex, hingga uang tunai mencapai Rp 1 miliar.

    “KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa kendaraan 7 unit, terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, dan 1 unit Isuzu,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (8/10).
    “[Dan menyita] jam tangan Rolex 1 buah, cincin berlian 2 buah. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar,” ucapnya.

    Selain itu, Tessa mengungkapkan bahwa KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop.

    Serta dokumen-dokumen, di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan,” pungkas dia.

    Tentang Kasusnya

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir).

    Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

    Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

    Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.

    Dalam pengembangan itu, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun identitasnya belum dibeberkan. Begitu juga konstruksi kasusnya.
    Berdasarkan perannya, empat tersangka merupakan penerima. Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

    Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
    KPK juga telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara ini sejak 26 Juli 2024 lalu.(*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Dana Hibah KPK pokmas Jatim
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Bupati dan DPRD Setujui Transformasi Badan Hukum BPR Bank Blora Artha

    16/11/2025

    Sosialisasi P2B di Pematang Sawah Desa Butungan, Polsek Kalitengah Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Lokal

    16/11/2025

    Dari Lapangan ke Forda–Fornas, Forkab 2025 Resmi Memanaskan Semangat Olahraga Masyarakat Lamongan

    15/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Opini

    POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH

    By analisajatim16/11/20250

    Lamongan, Analisajatim.id – Dalam rangka mendukung penuh Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polsek Kalitengah…

    COMANDER WISH PAGI POLSEK KALITENGAH, CIPTAKAN KAMSELTIBCAR DI AWAL PEKAN

    16/11/2025

    Bupati dan DPRD Setujui Transformasi Badan Hukum BPR Bank Blora Artha

    16/11/2025

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Obyek Vital di SPBU Sukoanyar, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    16/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH

    16/11/2025

    COMANDER WISH PAGI POLSEK KALITENGAH, CIPTAKAN KAMSELTIBCAR DI AWAL PEKAN

    16/11/2025

    Bupati dan DPRD Setujui Transformasi Badan Hukum BPR Bank Blora Artha

    16/11/2025

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Obyek Vital di SPBU Sukoanyar, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    16/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH 16/11/2025
    • COMANDER WISH PAGI POLSEK KALITENGAH, CIPTAKAN KAMSELTIBCAR DI AWAL PEKAN 16/11/2025
    • Bupati dan DPRD Setujui Transformasi Badan Hukum BPR Bank Blora Artha 16/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.