Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Petani Plumpang Panen Besar, Harga Meroket! Lamongan Kirim Sinyal Keras, Kami Penguasa Padi Jatim

    15/11/2025

    Dari Lapangan ke Forda–Fornas, Forkab 2025 Resmi Memanaskan Semangat Olahraga Masyarakat Lamongan

    15/11/2025

    Wujud Kepedulian Kepada Warga Masyarakat, Koramil 03/Grogol Petamburan – Kodim 0503/Jakarta Barat Gelar Bakti Sosial TNI Pembagian Sembako

    15/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pastikan Ketersediaan BBM Aman, Polsek Karanggeneng Lakukan Pengecekan di SPBU 5462218

      14/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Diresmikan Kasad, Pompa Hidram di Banyumas Bisa Airi 1.004 Hektar Sawah

      14/11/2025

      Usulan Pelaku Bullying di Sekolah Masuk Barak Militer, DPRD Blora: Butuh Kesepakatan Bersama

      13/11/2025

      Ribuan Penari Meriahkan Tayub Massal BCF#2 di Gua Terawang Blora

      09/11/2025

      SH Terate Ranting Kedungpring Tanamkan Nilai Kepahlawanan Sejak Dini Lewat Edukasi Bersama Anak TK

      08/11/2025

      Peletakan Batu Pertama KDKMP Keben, Simbol Semangat Kemandirian Warga Turi

      07/11/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Dari Lapangan ke Forda–Fornas, Forkab 2025 Resmi Memanaskan Semangat Olahraga Masyarakat Lamongan

      15/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Puspa & Satwa Lamongan Dilestarikan, HCPSN 2025 Jadi Momentum Besar Penjaga Alam

      14/11/2025

      TKD Blora Berkurang Rp 370 Miliar, Bupati Minta Pelayanan Publik Tidak Terganggu

      12/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Ancaman Pidana Kepala Desa, Jika Koperasi Desa Merah Putih Diselewengkan
    Opini

    Ancaman Pidana Kepala Desa, Jika Koperasi Desa Merah Putih Diselewengkan

    analisajatimBy analisajatim12/03/2025Updated:12/03/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Jakarta|Analisajatim.id, –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dengan tegas menyatakan bahwa pembentukan koperasi desa (Kopdes) Merah Putih akan diawasi secara ketat dan melibatkan aparat penegak hukum. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih.

    Advertisements

    Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih.Tito menjelaskan bahwa terdapat dua mekanisme pengawasan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Desa. Mekanisme pertama adalah melalui badan musyawarah Desa, yang berfungsi sebagai lembaga legislatif di tingkat desa.

    Tito menjelaskan bahwa terdapat dua mekanisme pengawasan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Desa. Mekanisme pertama adalah melalui badan musyawarah Desa, yang berfungsi sebagai lembaga legislatif di tingkat desa.

    Badan ini memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam hal pembentukan Kopdes Merah Putih.

    “Badan musyawarah Desa memiliki peran yang mirip dengan DPRD di tingkat desa. Mereka berhak untuk mengawasi semua kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih, mereka dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Bahkan, mereka memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepala desa jika terbukti melakukan pelanggaran,” ungkap Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 11 Mei 2025.

    Mekanisme pengawasan kedua dilakukan oleh kepala daerah, baik itu Bupati maupun Walikota. Tito menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayahnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Lebih lanjut, Tito menyatakan akan menerbitkan surat edaran (SE) yang menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Inspektorat Desa untuk turut serta dalam mengawasi proses pembentukan Kopdes Merah Putih.

    “Sebagai langkah penguatan pengawasan, saya, selaku Mendagri, akan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan Dinas PMD dan Inspektorat Desa untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih. Pengawasan ini akan disertai dengan sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” jelas Tito.

    Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai dari sanksi tertulis hingga pemberhentian tetap. Jika pelanggaran tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Sementara itu, Budi Arie menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) akan menindak tegas jika terjadi penyelewengan dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih. Pengawasan terhadap Kopdes Merah Putih ini juga akan melibatkan beberapa kementerian terkait.

    “Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas oknum-oknum yang mencoba melakukan penyelewengan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. Aparat penegak hukum akan dilibatkan untuk memproses kasus-kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, Kopdes Merah Putih ini juga akan diawasi oleh beberapa kementerian terkait untuk memastikan bahwa koperasi ini berjalan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya,” ujar Budi.

    Budi juga menekankan bahwa Kopdes Merah Putih menganut asas sukarela, mandiri, dan gotong royong. Oleh karena itu, masyarakat desa juga memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya koperasi ini.

    Perlu diketahui bahwa pembentukan satu unit Kopdes Merah Putih di setiap desa membutuhkan anggaran sebesar Rp 3-5 miliar. Dana tersebut rencananya akan diperoleh dari pinjaman bank Himbara.

    Namun, Budi Arie menjelaskan bahwa skema pembiayaan ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri BUMN, dan pihak Bank Himbara.

    Editor         : Nur
    Publis hed : Red

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Ancaman Pidana Jika Koperasi Desa Kepala Desa Merah Putih Diselewengkan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Dari Lapangan ke Forda–Fornas, Forkab 2025 Resmi Memanaskan Semangat Olahraga Masyarakat Lamongan

    15/11/2025

    Wujud Kepedulian Kepada Warga Masyarakat, Koramil 03/Grogol Petamburan – Kodim 0503/Jakarta Barat Gelar Bakti Sosial TNI Pembagian Sembako

    15/11/2025

    Korem 052/Wijayakrama Raih Juara Kedua Lomba Karya Bakti Tingkat Korem Jajaran TNI AD

    15/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Ekonomi dan Bisnis

    Petani Plumpang Panen Besar, Harga Meroket! Lamongan Kirim Sinyal Keras, Kami Penguasa Padi Jatim

    By analisajatim15/11/20250

    Analisajatim.id – LamonganDesa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, kembali mencatatkan prestasi pertanian membanggakan. Pada Sabtu (15/11/2025), wilayah…

    Dari Lapangan ke Forda–Fornas, Forkab 2025 Resmi Memanaskan Semangat Olahraga Masyarakat Lamongan

    15/11/2025

    Wujud Kepedulian Kepada Warga Masyarakat, Koramil 03/Grogol Petamburan – Kodim 0503/Jakarta Barat Gelar Bakti Sosial TNI Pembagian Sembako

    15/11/2025

    Korem 052/Wijayakrama Raih Juara Kedua Lomba Karya Bakti Tingkat Korem Jajaran TNI AD

    15/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Petani Plumpang Panen Besar, Harga Meroket! Lamongan Kirim Sinyal Keras, Kami Penguasa Padi Jatim

    15/11/2025

    Dari Lapangan ke Forda–Fornas, Forkab 2025 Resmi Memanaskan Semangat Olahraga Masyarakat Lamongan

    15/11/2025

    Wujud Kepedulian Kepada Warga Masyarakat, Koramil 03/Grogol Petamburan – Kodim 0503/Jakarta Barat Gelar Bakti Sosial TNI Pembagian Sembako

    15/11/2025

    Korem 052/Wijayakrama Raih Juara Kedua Lomba Karya Bakti Tingkat Korem Jajaran TNI AD

    15/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Petani Plumpang Panen Besar, Harga Meroket! Lamongan Kirim Sinyal Keras, Kami Penguasa Padi Jatim 15/11/2025
    • Dari Lapangan ke Forda–Fornas, Forkab 2025 Resmi Memanaskan Semangat Olahraga Masyarakat Lamongan 15/11/2025
    • Wujud Kepedulian Kepada Warga Masyarakat, Koramil 03/Grogol Petamburan – Kodim 0503/Jakarta Barat Gelar Bakti Sosial TNI Pembagian Sembako 15/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.