LAMONGAN | Analisajatim.id – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Turi bersama Koramil Turi melaksanakan patroli Blue Light pada Minggu malam (17/8/2025) di wilayah hukum Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan patroli Blue Light digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), termasuk tindak kriminalitas 3C (curas, curat, curanmor).

Patroli dipimpin oleh petugas jaga Polsek Turi, yaitu Aipda Imam Fadhil dan Bripka Tri.W, serta didukung anggota Koramil Turi, Serda Sudarto.
Patroli dilaksanakan pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Sasaran patroli berada di sepanjang jalan raya poros Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, khususnya di titik-titik yang rawan gangguan Kamtibmas dan keramaian warga.
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
Patroli dilaksanakan dengan metode Blue Light, yaitu menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan patroli sambil berkeliling di jalur-jalur strategis. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Turi, AKP Suroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan wujud nyata komitmen Polri bersama TNI dalam menjaga keamanan wilayah.
“Dengan patroli Blue Light, kami ingin memastikan masyarakat merasa tenang dan aman saat beraktivitas malam hari,” ujarnya.
Editor Nur
Published Red



