Analisajatim.id | Lamongan —
Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan di sungai, Polsek Karanggeneng melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan agar masyarakat tidak mandi di aliran Bengawan Solo yang melintasi wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB di area Bengawan Solo Desa Mertani dan berlangsung hingga selesai. Adapun petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Ach. Zainuri A. dan Briptu Dedy Setiawan, S.H. di bawah arahan langsung Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H.

Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat sekaligus upaya preventif untuk menghindari kejadian tenggelam yang kerap terjadi akibat aktivitas mandi atau bermain air di aliran sungai.
“Keselamatan warga menjadi prioritas kami. Melalui pemasangan banner ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar tidak mandi atau beraktivitas di Bengawan Solo demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Aipda Ach. Zainuri A. di sela kegiatan.
Selain pemasangan banner, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada warga sekitar agar selalu waspada terhadap potensi bahaya di area sungai, terutama pada musim penghujan saat debit air meningkat.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan mendapat respon positif dari warga yang mendukung langkah Polsek Karanggeneng dalam menjaga keselamatan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















