Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patroli Dialogis Polsek Turi untuk Harkamtibmas di Desa Kemlagi Lor

    07/06/2025

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    07/06/2025

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Presiden dan Mensesneg Berikan Sapi Kurban kepada Masyarakat Blora

      05/06/2025

      Jelang Muktamar 2025, Ketua DPC PPP Blora Cenderung Pilih Calon Internal

      05/06/2025

      Pendidikan Bukan Saja Tentang Kepatuhan, Juga Mencakup Aspek-aspek fundamental, Perkembangan Pengetahuan, Pembentukan Kepribadian, Karakter, Kecerdasan,  Rekonstruksi Kerangka Berpikir

      29/05/2025

      Dukung Pembangunan Daerah, Ormas di Blora Sepakat Deklarasi Damai

      27/05/2025

      Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

      06/06/2025

      BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Pemkab Blora Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

      05/06/2025

      Forkopimda Lamongan Sambut Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir

      04/06/2025

      Harmoni Menuju Lamongan Berdaya Saing

      31/05/2025

      Penyegaran Struktural, Kapolres Blora Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek

      27/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah, KPK tidak memperpanjang Pencekalannya
    Terkini

    DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah, KPK tidak memperpanjang Pencekalannya

    analisajatimBy analisajatim21/09/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya,,- Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap cekal terhadap empat pimpinan DPRD Jawa Timur tidak diperpanjang. Sebelumnya KPK mencekal pimpinan DPRD Jatim sejak Februari 2023.

    Advertisements

    “Ya kalau kemudian ada (Pimpinan DPRD Jatim) yang sampai ke luar negeri, artinya sudah selesai untuk pencekalan 6 bulan pertama,” kata Ali Fikri saat bincang dengan awakmedia di Surabaya, Rabu (20/9/2023).

    Ali Fikri menyatakan saat pencekalan ke luar negeri tidak diperpanjang, maka alat bukti dan bahan persidangan sudah cukup. Sebab, dasar pencekalan ke luar negeri untuk kelengkapan alat bukti yang dibuktikan dalam persidangan.

    “Cekal, pencegahan berpergian luar negeri itu pada prinsipnya kan kelancaran proses penanganan perkara. Ketika kemudian kebutuhan untuk pencegahan seseorang ke luar negeri sudah selesai dan batas waktu 6 bulan sesuai UU Imigrasi. Lalu dapat diperpanjang untuk 6 bulan kedua,” jelasnya.

    “Kalau kepentingan pencegahan seseorang sudah tidak dibutuhkan lagi, artinya berkas perkara sudah cukup. Dan itu sudah dibawa proses persidangan, maka tidak perlu dilakukan pencekalan yang kedua kalinya,” tambahnya.

    Menurut Fikri tidak perlu ada pencekalan ke luar negeri dalam waktu 6 bulan berturut-turut jika alat bukti sudah lengkap.

    “Artinya sebagai strategi penanganan perkara tidak harus serta merta seseorang dilakukan cekal 6 bulan berturut-turut. Tetapi kesempatan 6 bulan berikutnya, bisa dilakukan sesuai kebutuhan nantinya,” jelasnya.

    “Karena orang yang dicekal ke luar negeri 6 bulan terburut-turut, maka lewat 10 tahun tidak boleh dilakukan pencekalan karena bagian dari pelangharan HAM. Itu bagian strategi penindakan, maka perlu yang dilakukan cegah, mana yang tidak perlu. Kebutuhan selanjutnya kan kapan dilakukan sesuai kebutuhan karena perkara sudah bergulir di persidangan dan fakta hukum dan bukti sudah tercatat dan petunjuk dalam persidangan,” tambahnya.

    Fikri meminta semua pihak menunggu hasil dari vonis kasus hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

    “Jadi tidak dihapus cekalnya, tapi otomatis hilang karena masa waktu. Tunggu hasil persidangan saja, kita lihat rekomendasi hakim,” tandasnya.

    Sebelumnya awal Maret 2023 lalu, KPK mencegah 4 orang pimpinan DPRD Jawa Timur bepergian ke luar negeri. Hal ini buntut penyidikan kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak

    “Benar, masih terkait kebutuhan proses penyidikan perkara tersangka STPS dkk, tim penyidik telah mengajukan tindakan cegah ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap empat orang yang menjabat selaku anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sampai 2024,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari detikNews, Selasa (7/3/2023).

    Proses pencegahan ini akan berlangsung selama enam bulan. Ini berarti, empat orang tersebut bakal dicegah ke luar negeri hingga Juli 2023.

    “Tentunya dapat diperpanjang kembali sepanjang diperlukan. Langkah cegah ini diperlukan antara lain agar para pihak dimaksud tetap berada di wilayah RI dan dapat selalu kooperatif hadir untuk memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik,” ujar Ali.

    Berdasarkan sumber detikcom, keempat orang yang dicegah KPK di kasus suap dana hibah Pemprov Jatim merupakan pimpinan DPRD Jatim. Salah satu yang dicegah ialah Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Tiga orang lainnya yakni Anik Maslachah, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar. Ketiga orang ini sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024.(*/Red)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    DPRD Jatim KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah tidak memperpanjang Pencekalannya
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Patroli Dialogis Polsek Turi untuk Harkamtibmas di Desa Kemlagi Lor

    07/06/2025

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    07/06/2025

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Patroli Dialogis Polsek Turi untuk Harkamtibmas di Desa Kemlagi Lor

    By analisajatim07/06/20250

    Lamongan|Analisajatim.id,– Anggota Polsek Turi melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Turi, tepatnya di Warkop…

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    07/06/2025

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025

    Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

    06/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Dialogis Polsek Turi untuk Harkamtibmas di Desa Kemlagi Lor

    07/06/2025

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    07/06/2025

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025

    Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

    06/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Dialogis Polsek Turi untuk Harkamtibmas di Desa Kemlagi Lor 07/06/2025
    • Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah 07/06/2025
    • Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan 07/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.