Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalan Poros Desa Turi, Cegah 3C dan Aksi Tawuran

    06/12/2025

    Polsek Turi Bersama Koramil Patroli Dialogis ke SPBU Kruwul, Antisipasi 3C Malam Hari

    06/12/2025

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Malam, Sasar Warkop untuk Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    06/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Gerakan Antikorupsi di Lamongan Menggema, ASN Didrill Mulai dari Hal Kecil

      05/12/2025

      Bupati Blora Sambut Mahasiswa Internasional dari PEM Akamigas Cepu

      03/12/2025

      KDMP Disorot! Rapat Lintas Sektor Karanggeneng Bahas Ujung ke Ujung Program Desa

      02/12/2025

      Anggota Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya

      02/12/2025

      Kirab Temu Gelang: Tradisi Sakral Menyambut Hari Jadi Blora ke-276

      05/12/2025

      Polsek Karanggeneng Sisir Titik Rawan, Perketat Patroli Antisipasi Longsor dan Banjir

      05/12/2025

      Peringati Hari Jadi Ke-276 Blora, Bupati Arief Pimpin Ziarah Makam Leluhur

      04/12/2025

      KPH Randublatung Gelar Donor Darah Bersama PMI Blora

      04/12/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Banjir Bandang Sumbar–Aceh, Buka Posko Donasi Kemanusiaan

      05/12/2025

      Mobil Xpander Cross Raib Dibawa Calon Pembeli, Showroom K-Cunk Motor Tulungagung Alami Kerugian Besar

      05/12/2025

      Gerakan Antikorupsi di Lamongan Menggema, ASN Didrill Mulai dari Hal Kecil

      05/12/2025

      Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI Tinjau Pelaksanaan Program Keluarga Sejahtera di Desa Mertani

      04/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah, KPK tidak memperpanjang Pencekalannya
    Terkini

    DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah, KPK tidak memperpanjang Pencekalannya

    analisajatimBy analisajatim21/09/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya,,- Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap cekal terhadap empat pimpinan DPRD Jawa Timur tidak diperpanjang. Sebelumnya KPK mencekal pimpinan DPRD Jatim sejak Februari 2023.

    Advertisements

    “Ya kalau kemudian ada (Pimpinan DPRD Jatim) yang sampai ke luar negeri, artinya sudah selesai untuk pencekalan 6 bulan pertama,” kata Ali Fikri saat bincang dengan awakmedia di Surabaya, Rabu (20/9/2023).

    Ali Fikri menyatakan saat pencekalan ke luar negeri tidak diperpanjang, maka alat bukti dan bahan persidangan sudah cukup. Sebab, dasar pencekalan ke luar negeri untuk kelengkapan alat bukti yang dibuktikan dalam persidangan.

    “Cekal, pencegahan berpergian luar negeri itu pada prinsipnya kan kelancaran proses penanganan perkara. Ketika kemudian kebutuhan untuk pencegahan seseorang ke luar negeri sudah selesai dan batas waktu 6 bulan sesuai UU Imigrasi. Lalu dapat diperpanjang untuk 6 bulan kedua,” jelasnya.

    “Kalau kepentingan pencegahan seseorang sudah tidak dibutuhkan lagi, artinya berkas perkara sudah cukup. Dan itu sudah dibawa proses persidangan, maka tidak perlu dilakukan pencekalan yang kedua kalinya,” tambahnya.

    Menurut Fikri tidak perlu ada pencekalan ke luar negeri dalam waktu 6 bulan berturut-turut jika alat bukti sudah lengkap.

    “Artinya sebagai strategi penanganan perkara tidak harus serta merta seseorang dilakukan cekal 6 bulan berturut-turut. Tetapi kesempatan 6 bulan berikutnya, bisa dilakukan sesuai kebutuhan nantinya,” jelasnya.

    “Karena orang yang dicekal ke luar negeri 6 bulan terburut-turut, maka lewat 10 tahun tidak boleh dilakukan pencekalan karena bagian dari pelangharan HAM. Itu bagian strategi penindakan, maka perlu yang dilakukan cegah, mana yang tidak perlu. Kebutuhan selanjutnya kan kapan dilakukan sesuai kebutuhan karena perkara sudah bergulir di persidangan dan fakta hukum dan bukti sudah tercatat dan petunjuk dalam persidangan,” tambahnya.

    Fikri meminta semua pihak menunggu hasil dari vonis kasus hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

    “Jadi tidak dihapus cekalnya, tapi otomatis hilang karena masa waktu. Tunggu hasil persidangan saja, kita lihat rekomendasi hakim,” tandasnya.

    Sebelumnya awal Maret 2023 lalu, KPK mencegah 4 orang pimpinan DPRD Jawa Timur bepergian ke luar negeri. Hal ini buntut penyidikan kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak

    “Benar, masih terkait kebutuhan proses penyidikan perkara tersangka STPS dkk, tim penyidik telah mengajukan tindakan cegah ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap empat orang yang menjabat selaku anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sampai 2024,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari detikNews, Selasa (7/3/2023).

    Proses pencegahan ini akan berlangsung selama enam bulan. Ini berarti, empat orang tersebut bakal dicegah ke luar negeri hingga Juli 2023.

    “Tentunya dapat diperpanjang kembali sepanjang diperlukan. Langkah cegah ini diperlukan antara lain agar para pihak dimaksud tetap berada di wilayah RI dan dapat selalu kooperatif hadir untuk memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik,” ujar Ali.

    Berdasarkan sumber detikcom, keempat orang yang dicegah KPK di kasus suap dana hibah Pemprov Jatim merupakan pimpinan DPRD Jatim. Salah satu yang dicegah ialah Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Tiga orang lainnya yakni Anik Maslachah, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar. Ketiga orang ini sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024.(*/Red)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    DPRD Jatim KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah tidak memperpanjang Pencekalannya
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalan Poros Desa Turi, Cegah 3C dan Aksi Tawuran

    06/12/2025

    Polsek Turi Bersama Koramil Patroli Dialogis ke SPBU Kruwul, Antisipasi 3C Malam Hari

    06/12/2025

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Malam, Sasar Warkop untuk Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    06/12/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalan Poros Desa Turi, Cegah 3C dan Aksi Tawuran

    By analisajatim06/12/20250

    Analisajatim.id – Lamongan,Petugas jaga Polsek Turi kembali menggelar patroli mobile dengan lampu rotator biru (blue…

    Polsek Turi Bersama Koramil Patroli Dialogis ke SPBU Kruwul, Antisipasi 3C Malam Hari

    06/12/2025

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Malam, Sasar Warkop untuk Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    06/12/2025

    Polsek Maduran Sisir Pertokoan, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Malam

    05/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalan Poros Desa Turi, Cegah 3C dan Aksi Tawuran

    06/12/2025

    Polsek Turi Bersama Koramil Patroli Dialogis ke SPBU Kruwul, Antisipasi 3C Malam Hari

    06/12/2025

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Malam, Sasar Warkop untuk Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    06/12/2025

    Polsek Maduran Sisir Pertokoan, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Malam

    05/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalan Poros Desa Turi, Cegah 3C dan Aksi Tawuran 06/12/2025
    • Polsek Turi Bersama Koramil Patroli Dialogis ke SPBU Kruwul, Antisipasi 3C Malam Hari 06/12/2025
    • Polsek Turi Gencarkan Patroli Malam, Sasar Warkop untuk Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas 06/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.