Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Polsek Maduran Gelar Patroli Presisi Malam Hari, Perketat Keamanan Obyek Vital

    03/09/2025

    Jaga Situasi Kondusif, Polsek Maduran Turunkan Personel Patroli Obyek Vital

    03/09/2025

    Warga Desa Gumantuk Diajak Polsek Maduran Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan Bergizi

    03/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      Isi Gas Elpiji 3 Kg Tidak Sesuai Standar Beredar di Randublatung

      03/09/2025

      SDN Banjar 2  Butuh Paving Dan Kamar Mandi Dari  Perhatian Pemkab Bangkalan

      03/09/2025

      Bupati Blora Ajak Guru Lindungi Siswa dari Provokasi Soal Demo

      02/09/2025

      Petani Blora Keluhkan Proses Pembuatan Barcode untuk BBM Alsintan

      01/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Penyegaran Organisasi, Kapolres Blora Rotasi Lima Pejabat

      31/08/2025

      Mendapat Proyek Revitalisasi , SMPN 1 Sine Berusaha Dikerjakan Dengan Baik

      29/08/2025

      Meriah! Ribuan Warga Karanggeneng Ramaikan Jalan Sehat HUT RI ke-80

      28/08/2025

      Ketat dan Transparan, Penjaringan Perangkat Desa Sungelebak Berbuah Tiga Pemenang

      28/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah, KPK tidak memperpanjang Pencekalannya
    Terkini

    DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah, KPK tidak memperpanjang Pencekalannya

    analisajatimBy analisajatim21/09/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya,,- Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap cekal terhadap empat pimpinan DPRD Jawa Timur tidak diperpanjang. Sebelumnya KPK mencekal pimpinan DPRD Jatim sejak Februari 2023.

    Advertisements

    “Ya kalau kemudian ada (Pimpinan DPRD Jatim) yang sampai ke luar negeri, artinya sudah selesai untuk pencekalan 6 bulan pertama,” kata Ali Fikri saat bincang dengan awakmedia di Surabaya, Rabu (20/9/2023).

    Ali Fikri menyatakan saat pencekalan ke luar negeri tidak diperpanjang, maka alat bukti dan bahan persidangan sudah cukup. Sebab, dasar pencekalan ke luar negeri untuk kelengkapan alat bukti yang dibuktikan dalam persidangan.

    “Cekal, pencegahan berpergian luar negeri itu pada prinsipnya kan kelancaran proses penanganan perkara. Ketika kemudian kebutuhan untuk pencegahan seseorang ke luar negeri sudah selesai dan batas waktu 6 bulan sesuai UU Imigrasi. Lalu dapat diperpanjang untuk 6 bulan kedua,” jelasnya.

    “Kalau kepentingan pencegahan seseorang sudah tidak dibutuhkan lagi, artinya berkas perkara sudah cukup. Dan itu sudah dibawa proses persidangan, maka tidak perlu dilakukan pencekalan yang kedua kalinya,” tambahnya.

    Menurut Fikri tidak perlu ada pencekalan ke luar negeri dalam waktu 6 bulan berturut-turut jika alat bukti sudah lengkap.

    “Artinya sebagai strategi penanganan perkara tidak harus serta merta seseorang dilakukan cekal 6 bulan berturut-turut. Tetapi kesempatan 6 bulan berikutnya, bisa dilakukan sesuai kebutuhan nantinya,” jelasnya.

    “Karena orang yang dicekal ke luar negeri 6 bulan terburut-turut, maka lewat 10 tahun tidak boleh dilakukan pencekalan karena bagian dari pelangharan HAM. Itu bagian strategi penindakan, maka perlu yang dilakukan cegah, mana yang tidak perlu. Kebutuhan selanjutnya kan kapan dilakukan sesuai kebutuhan karena perkara sudah bergulir di persidangan dan fakta hukum dan bukti sudah tercatat dan petunjuk dalam persidangan,” tambahnya.

    Fikri meminta semua pihak menunggu hasil dari vonis kasus hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

    “Jadi tidak dihapus cekalnya, tapi otomatis hilang karena masa waktu. Tunggu hasil persidangan saja, kita lihat rekomendasi hakim,” tandasnya.

    Sebelumnya awal Maret 2023 lalu, KPK mencegah 4 orang pimpinan DPRD Jawa Timur bepergian ke luar negeri. Hal ini buntut penyidikan kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak

    “Benar, masih terkait kebutuhan proses penyidikan perkara tersangka STPS dkk, tim penyidik telah mengajukan tindakan cegah ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap empat orang yang menjabat selaku anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sampai 2024,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari detikNews, Selasa (7/3/2023).

    Proses pencegahan ini akan berlangsung selama enam bulan. Ini berarti, empat orang tersebut bakal dicegah ke luar negeri hingga Juli 2023.

    “Tentunya dapat diperpanjang kembali sepanjang diperlukan. Langkah cegah ini diperlukan antara lain agar para pihak dimaksud tetap berada di wilayah RI dan dapat selalu kooperatif hadir untuk memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik,” ujar Ali.

    Berdasarkan sumber detikcom, keempat orang yang dicegah KPK di kasus suap dana hibah Pemprov Jatim merupakan pimpinan DPRD Jatim. Salah satu yang dicegah ialah Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Tiga orang lainnya yakni Anik Maslachah, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar. Ketiga orang ini sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024.(*/Red)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    DPRD Jatim KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah tidak memperpanjang Pencekalannya
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Maduran Gelar Patroli Presisi Malam Hari, Perketat Keamanan Obyek Vital

    03/09/2025

    Jaga Situasi Kondusif, Polsek Maduran Turunkan Personel Patroli Obyek Vital

    03/09/2025

    Warga Desa Gumantuk Diajak Polsek Maduran Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan Bergizi

    03/09/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polsek Maduran,

    Polsek Maduran Gelar Patroli Presisi Malam Hari, Perketat Keamanan Obyek Vital

    By analisajatim03/09/20250

    Lamongan | Analisajatim.id – Polsek Maduran, jajaran Polres Lamongan, melaksanakan patroli presisi pada Rabu malam…

    Jaga Situasi Kondusif, Polsek Maduran Turunkan Personel Patroli Obyek Vital

    03/09/2025

    Warga Desa Gumantuk Diajak Polsek Maduran Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan Bergizi

    03/09/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Presisi, Antisipasi Karhutla dan Konsleting Listrik di Pemukiman

    03/09/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Maduran Gelar Patroli Presisi Malam Hari, Perketat Keamanan Obyek Vital

    03/09/2025

    Jaga Situasi Kondusif, Polsek Maduran Turunkan Personel Patroli Obyek Vital

    03/09/2025

    Warga Desa Gumantuk Diajak Polsek Maduran Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan Bergizi

    03/09/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Presisi, Antisipasi Karhutla dan Konsleting Listrik di Pemukiman

    03/09/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Maduran Gelar Patroli Presisi Malam Hari, Perketat Keamanan Obyek Vital 03/09/2025
    • Jaga Situasi Kondusif, Polsek Maduran Turunkan Personel Patroli Obyek Vital 03/09/2025
    • Warga Desa Gumantuk Diajak Polsek Maduran Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan Bergizi 03/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.