Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Pemkab Blora akan Support Pembangunan Desa Melalui TMMD

    21/08/2025

    Dandim Blora Ajak Warga Desa Kepoh Rawat Hasil TMMD

    21/08/2025

    Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

    21/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Pemkab Blora akan Support Pembangunan Desa Melalui TMMD

      21/08/2025

      Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

      21/08/2025

      Semarak Hari Kemerdekaan,117 Regu Gerak Jalan Ambil Bagian Ikuti Lomba

      21/08/2025

      Diduga Kurang Perhatian dari Dinas Pendidikan, Bukti Buruknya Tata Kelola Gedung Pendidikan di SDN Glagga 3

      21/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Semarak Kemerdekaan, SMK PSM Randublatung Angkat Legenda Roro Jonggrang

      20/08/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      19/08/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi di Obyek Vital dan Pemukiman Warga

      16/08/2025

      Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

      21/08/2025

      Orkes Melayu Mahaputra Meriahkan HUT RI ke-80 di Sungelebak, Kapolsek Tegaskan Kamtibmas Kondusif

      21/08/2025

      Semarak Hari Kemerdekaan,117 Regu Gerak Jalan Ambil Bagian Ikuti Lomba

      21/08/2025

      Staf Ahli Kemenko Bidang Pangan Dorong Percepatan Operasional KDMP

      21/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Gelar Ops Zebra Semeru 3023 Guna Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024
    Jawa Timur

    Gelar Ops Zebra Semeru 3023 Guna Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024

    analisajatimBy analisajatim04/09/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan,| | AnalisaJatim.id,– Jalin Sinergitas TNI bersama Jajaran Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Zebra Tahun 2023 serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai hari Senin 04 September 2023 sampai 17 September 2023.

    Advertisements

    Operasi Zebra dengan sandi Semeru 2023 digelar guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.

    Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2023 diikuti oleh Wakapolres Lamongan, seluruh Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, Para Perwira dan Brigadir serta 3 Pleton gabungan dari Personil Kodim 0812/Lamongan, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Lamongan.

    Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K.,M.Si didampingi oleh Dandim 0812 Lamongan Letkol Arm. Ketut Wira Purbawan S.IP.,M.Han memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2023 di Halaman Mapolres Lamongan Senin, (04/09).

    Amanat Kapolda Jatim yang dibacakan oleh kapolres Lamongan AKBP Yakhob mengatakan “ terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh personel atas dedikasi dan totalitas dalam menjalankan tugas serta. memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga kondusifitas wilayah jatim saat ini masih terjaga.” Terang Kapolres.

    Kegiatan ini Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024. Sehingga diharapkan dengan diselengggarakannya operasi zebra semeru ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas untuk menyambut rangkaian tahapan inti Pemilu, “sehingga dalam pelaksanaan pemilu tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.” Paparnya.

    Adapun sasaran pelaksanaan operasi zebra ini akan difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan (black spot), rawan kemacetan (troubel spot) dan rawan pelanggaran dengan didukung kegiatan preemtif guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kesadaran berlalu lintas.

    Bukan tanpa alasan, yang diharapkan dengan operasi zebra semeru 2023 ini, dapat menekan angka fatalitas laka lantas dan menciptakan kamseltibcarlantas. Ungkap Kapolres Lamongan dengan Tegas.

    Lanjut Kapolres, Setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni Melawan Arus: Pasal 287, sanksi denda paling banyak Rp 500.000, Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol: Pasal 293 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000, Menggunakan HP saat Mengemudi Pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000, Tidak Menggunakan Helm SNI: Pasal 291, sanksi denda paling banyak Rp 250.000,

    Sedangkan mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman melanggar Pasal 289, sanksi denda paling banyak Rp 250.000, Melebihi Batas Kecepatan Pasal 285 Ayat 5, sanksi denda paling banyak Rp 500.000, dan yang terakhir adalah Berkendara di Bawah Umur, tidak memiliki SIM melanggar Pasal 281, dengan sanksi denda paling banyak Rp 1 juta.Pungkasnya ( Himawan )

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Gelar Ops Zebra Kamseltibcarlantas Kondusif Pemilu Damai 2024 Semeru 3023
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Pemkab Blora akan Support Pembangunan Desa Melalui TMMD

    21/08/2025

    Dandim Blora Ajak Warga Desa Kepoh Rawat Hasil TMMD

    21/08/2025

    Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

    21/08/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Fokus

    Pemkab Blora akan Support Pembangunan Desa Melalui TMMD

    By Blora21/08/20250

    Analisajatim.id | Blora – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran…

    Dandim Blora Ajak Warga Desa Kepoh Rawat Hasil TMMD

    21/08/2025

    Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

    21/08/2025

    Warga Desa Kawistolegi Antusias Rayakan Kemerdekaan RI ke-80 dengan Gebyar Seni

    21/08/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Pemkab Blora akan Support Pembangunan Desa Melalui TMMD

    21/08/2025

    Dandim Blora Ajak Warga Desa Kepoh Rawat Hasil TMMD

    21/08/2025

    Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

    21/08/2025

    Warga Desa Kawistolegi Antusias Rayakan Kemerdekaan RI ke-80 dengan Gebyar Seni

    21/08/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Pemkab Blora akan Support Pembangunan Desa Melalui TMMD 21/08/2025
    • Dandim Blora Ajak Warga Desa Kepoh Rawat Hasil TMMD 21/08/2025
    • Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru 21/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.