Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Pererat Silaturahmi, IKASATAS 96 di Bawah Kepemimpinan Letkol Inf Harry Ismail Gencarkan Aksi Sosial dan Olahraga

    27/12/2025

    Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi, Pekarangan Warga Disulap Jadi Lumbung Ketahanan Pangan

    27/12/2025

    Patroli Kota Presisi Polsek Kalitengah Perketat Pengamanan Malam Hari, Obvit hingga Permukiman Disisir

    27/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi Turun ke Pekarangan, P2B Karanggeneng Digeber untuk Perkuat Ketahanan Pangan Warga

      27/12/2025

      Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan, Pekarangan Warga Digalakkan Jadi Sumber Gizi Keluarga

      26/12/2025

      Turun ke Lapangan Jelang Natal 2025, Bupati Lamongan Tegaskan Keamanan dan Toleransi Terjaga

      25/12/2025


      Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C

      25/12/2025

      Polisi Sambangi Pekarangan Warga, Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

      24/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi Turun ke Pekarangan, P2B Karanggeneng Digeber untuk Perkuat Ketahanan Pangan Warga

      27/12/2025

      Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan, Pekarangan Warga Digalakkan Jadi Sumber Gizi Keluarga

      26/12/2025

      Turun ke Lapangan Jelang Natal 2025, Bupati Lamongan Tegaskan Keamanan dan Toleransi Terjaga

      25/12/2025


      Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C

      25/12/2025

      Commander Wish Pagi di Kalitengah, Polisi Hadir Sejak Subuh Jaga Kelancaran Aktivitas Warga

      27/12/2025

      Cetak Kader Tangguh dan Berkarakter, Diklatama DKAC VII CBP KPP Turi Resmi Dibuka

      27/12/2025

      Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Sisir Jalur Poros, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

      26/12/2025

      Natal Damai di Desa Pancasila, Polsek Turi Pimpin Pengamanan Ketat Perayaan Natal GKJW Balun

      26/12/2025

      Pererat Silaturahmi, IKASATAS 96 di Bawah Kepemimpinan Letkol Inf Harry Ismail Gencarkan Aksi Sosial dan Olahraga

      27/12/2025

      Bupati Blora Ajak Umat Kristiani Doakan Korban Bencana Sumatera

      26/12/2025

      Jumat Berkah, Polsek Kunduran Bagikan Sembako kepada Warga Desa Ngilen

      26/12/2025

      Kebaya Bicara, Perempuan Berkarya! GOW–Dekranasda Lamongan Guncang Hari Ibu ke-97

      23/12/2025

      Amankan Obyek Vital Malam Hari, Polsek Turi Patroli Dialogis di SPBU Sukoanyar

      27/12/2025

      Patroli Malam ke Warkop, Polsek Turi Perkuat Dialog Kamtibmas dan Antisipasi 3C

      27/12/2025

      Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Turi Monitoring P2B Buah Bergizi di Pekarangan Warga Desa Keben

      27/12/2025

      Siaga Bencana, Polsek Turi Patroli Sungai Desa Deyo Antisipasi Banjir dan Longsor

      27/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Info Seluruh Pemilik Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Simak Penting Bagi Anda, Wajib Tahu
    Opini

    Info Seluruh Pemilik Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Simak Penting Bagi Anda, Wajib Tahu

    analisajatimBy analisajatim04/06/2023Updated:05/06/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisa Jatim,Lamongan, -Aparat kepolisian akan menindak pengendara motor yang memodifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    Advertisements

    Polisi tidak segan melakukan tilang terhadap pelat nomor yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

    Polisi menilai hal tersebut sebagai salah satu pelanggaran yang patut dikenai hukuman.

    Apalagi, saat ini berlaku sistem tilang elektronik atau ETLE untuk menjerat pelanggaran lalu lintas dengan mengandalkan pelat nomor.

    Sejumlah modifikasi pelat nomor yang marak terjadi di antaranya mengganti pelat fisik dengan model stiker.

    Kemudian juga mengubah warna hingga mengganti font tulisan dan angka pada pelat nomor.

    Melansir pada Minggu (28/5/2023) aturan tentang TNKB tertuang dalam Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    Dalam Pasal 68 mengatur pelat nomor wajib memuat kode wilayah, nomor registrasi dan masa berlaku, serta harus memenuhi syarat spesifikasi sesuai aturan.

    Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor juga memperkuat aturan tersebut.

    Berikut modifikasi pelat nomor yang dilarang:

    – Memodifikasi deretan angka TNKB yang hurufnya atau angkanya diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama

    – Memodifikasi font atau bentuk huruf seperti bentuk huruf digital

    – Memodifikasi huruf atau angka menjadi cetak miring

    – Pelat nomor ditempel stiker atau logo instansi lain yang tidak resmi

    – Memodifikasi pelat nomor yang tidak sesuai dengan ukuran pelat nomor mobil terbaru, yakni lebih besar atau lebih kecil

    – Memodifikasi dengan menyamarkan warna huruf, sehingga tidak bisa dibaca dengan baik

    • Mengubah warna plat nomor atau menggunakan penutup mika berwarna
      Selain itu, mengubah pelat nomor hitam menjadi putih secara mandiri tanpa melalui registrasi ulang di Samsat juga tidak boleh.

    Apabila ingin mendapatkan pelat nomor putih, pemilik kendaraan harus melakukan perubahan dan pendaftaran secara resmi.

    Bagi yang melanggar aturan tersebut maka akan mendapatkan sanksi berupa denda maksimal Rp500 ribu dan ancaman pidana kurungan maksimal dua bulan.

    Editor Indra
    Publisher Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Featured Indonesia Pemilik Pelat Nomor Kendaraan Simak Penting Bagi Anda Wajib Tahu
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polisi Turun ke Pekarangan, P2B Karanggeneng Digeber untuk Perkuat Ketahanan Pangan Warga

    27/12/2025

    Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan, Pekarangan Warga Digalakkan Jadi Sumber Gizi Keluarga

    26/12/2025

    Turun ke Lapangan Jelang Natal 2025, Bupati Lamongan Tegaskan Keamanan dan Toleransi Terjaga

    25/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Olahraga

    Pererat Silaturahmi, IKASATAS 96 di Bawah Kepemimpinan Letkol Inf Harry Ismail Gencarkan Aksi Sosial dan Olahraga

    By analisajatim27/12/20250

    JAKARTA|Analisajatim id, – Ikatan Alumni SMPN 131 Jakarta angkatan 1996 (IKASATAS 96) semakin solid dalam menjalin…

    Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi, Pekarangan Warga Disulap Jadi Lumbung Ketahanan Pangan

    27/12/2025

    Patroli Kota Presisi Polsek Kalitengah Perketat Pengamanan Malam Hari, Obvit hingga Permukiman Disisir

    27/12/2025

    Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, Polsek Kalitengah Intensifkan Patroli Kota Presisi

    27/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Pererat Silaturahmi, IKASATAS 96 di Bawah Kepemimpinan Letkol Inf Harry Ismail Gencarkan Aksi Sosial dan Olahraga

    27/12/2025

    Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi, Pekarangan Warga Disulap Jadi Lumbung Ketahanan Pangan

    27/12/2025

    Patroli Kota Presisi Polsek Kalitengah Perketat Pengamanan Malam Hari, Obvit hingga Permukiman Disisir

    27/12/2025

    Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, Polsek Kalitengah Intensifkan Patroli Kota Presisi

    27/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Pererat Silaturahmi, IKASATAS 96 di Bawah Kepemimpinan Letkol Inf Harry Ismail Gencarkan Aksi Sosial dan Olahraga 27/12/2025
    • Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi, Pekarangan Warga Disulap Jadi Lumbung Ketahanan Pangan 27/12/2025
    • Patroli Kota Presisi Polsek Kalitengah Perketat Pengamanan Malam Hari, Obvit hingga Permukiman Disisir 27/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.