Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    KAPOLSEK TURI TURUN LANGSUNG KE SAWAH-TAMBAK! Patroli P2B Gencar Kawal Swasembada Pangan, Warga Desa Balun Senang Dibimbing Polisi

    19/12/2025

    SINERGITAS POLRI-TNI MENGGIGIT! Patroli Dialogis Polsek Turi Blusukan ke Warga Desa Balun: Waspada 3C, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif!

    19/12/2025

    POLSEK TURI GIGIH PATROLI! Polisi-TNI Sisir Sungai Balun: Stop Buang Sampah, Cegah Banjir Musim Hujan Mengganas!

    19/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

      19/12/2025

      BLUE LIGHT MENGHIDUPKAN MALAM! Polsek Turi Lamongan Getol Patroli, Buru Potensi Kejahatan di Jalan Raya Poros

      19/12/2025

      TRAGEDI MBG! Program Andalan Prabowo Macet di Lamongan: Ribuan Siswa Kelaparan, 47 Karyawan Dirumahkan – Dana Pusat Mana?!

      19/12/2025

      Polisi Polsek Karanggeneng “Serbu” Masjid Al Falah: Himbau Waspada Kejahatan dan Jaga Kerukunan, Parkir Sembarangan Ditegur Keras!

      19/12/2025

      Patroli Kemanusiaan Polsek Karanggeneng Siaga Bencana, Polisi Turun Langsung Jaga Keselamatan Warga Kawistolegi

      19/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

      19/12/2025

      BLUE LIGHT MENGHIDUPKAN MALAM! Polsek Turi Lamongan Getol Patroli, Buru Potensi Kejahatan di Jalan Raya Poros

      19/12/2025

      TRAGEDI MBG! Program Andalan Prabowo Macet di Lamongan: Ribuan Siswa Kelaparan, 47 Karyawan Dirumahkan – Dana Pusat Mana?!

      19/12/2025

      Polisi Polsek Karanggeneng “Serbu” Masjid Al Falah: Himbau Waspada Kejahatan dan Jaga Kerukunan, Parkir Sembarangan Ditegur Keras!

      19/12/2025

      TRAGEDI MBG! Program Andalan Prabowo Macet di Lamongan: Ribuan Siswa Kelaparan, 47 Karyawan Dirumahkan – Dana Pusat Mana?!

      19/12/2025

      Quick Response Polisi Bergerak Kilat! Panggilan Hallo Polisi 110 di Kalitengah Langsung Ditindaklanjuti

      18/12/2025

      Kebijakan Berani Pak Yes, Gaji ASN Dipungut Zakat demi Tekan Kemiskinan

      18/12/2025

      Stunting Anjlok ke Single Digit, 2.311 Lulusan SOTH Jadi Penggerak Utama

      18/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Kirab Budaya Blora 2025: Meriahkan Hari Jadi ke-276 dengan Semarak Budaya

      14/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      Gagas Program Blora Jumat Bersarung, Bupati Arief Akan Terbitkan SE

      19/12/2025

      Empat Perangkat Desa Baru Dilantik, Butungan Bersiap Ngebut Kejar Pelayanan Prima

      19/12/2025

      Lupa Cabut Kunci Motor? Siap-Siap Nangis Bomba! Polsek Kalitengah Teriak Keras: Curanmor Mengintai di Mana Saja!

      19/12/2025

      Anggota Piket jaga Siaga Penuh di Tepi Bengawan Solo: Debit Air Normal 1,17 Meter Meski Keruh, Antisipasi Banjir Dini Digencarkan!

      19/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Info Seluruh Pemilik Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Simak Penting Bagi Anda, Wajib Tahu
    Opini

    Info Seluruh Pemilik Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Simak Penting Bagi Anda, Wajib Tahu

    analisajatimBy analisajatim04/06/2023Updated:05/06/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisa Jatim,Lamongan, -Aparat kepolisian akan menindak pengendara motor yang memodifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    Advertisements

    Polisi tidak segan melakukan tilang terhadap pelat nomor yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

    Polisi menilai hal tersebut sebagai salah satu pelanggaran yang patut dikenai hukuman.

    Apalagi, saat ini berlaku sistem tilang elektronik atau ETLE untuk menjerat pelanggaran lalu lintas dengan mengandalkan pelat nomor.

    Sejumlah modifikasi pelat nomor yang marak terjadi di antaranya mengganti pelat fisik dengan model stiker.

    Kemudian juga mengubah warna hingga mengganti font tulisan dan angka pada pelat nomor.

    Melansir pada Minggu (28/5/2023) aturan tentang TNKB tertuang dalam Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    Dalam Pasal 68 mengatur pelat nomor wajib memuat kode wilayah, nomor registrasi dan masa berlaku, serta harus memenuhi syarat spesifikasi sesuai aturan.

    Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor juga memperkuat aturan tersebut.

    Berikut modifikasi pelat nomor yang dilarang:

    – Memodifikasi deretan angka TNKB yang hurufnya atau angkanya diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama

    – Memodifikasi font atau bentuk huruf seperti bentuk huruf digital

    – Memodifikasi huruf atau angka menjadi cetak miring

    – Pelat nomor ditempel stiker atau logo instansi lain yang tidak resmi

    – Memodifikasi pelat nomor yang tidak sesuai dengan ukuran pelat nomor mobil terbaru, yakni lebih besar atau lebih kecil

    – Memodifikasi dengan menyamarkan warna huruf, sehingga tidak bisa dibaca dengan baik

    • Mengubah warna plat nomor atau menggunakan penutup mika berwarna
      Selain itu, mengubah pelat nomor hitam menjadi putih secara mandiri tanpa melalui registrasi ulang di Samsat juga tidak boleh.

    Apabila ingin mendapatkan pelat nomor putih, pemilik kendaraan harus melakukan perubahan dan pendaftaran secara resmi.

    Bagi yang melanggar aturan tersebut maka akan mendapatkan sanksi berupa denda maksimal Rp500 ribu dan ancaman pidana kurungan maksimal dua bulan.

    Editor Indra
    Publisher Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Featured Indonesia Pemilik Pelat Nomor Kendaraan Simak Penting Bagi Anda Wajib Tahu
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

    19/12/2025

    BLUE LIGHT MENGHIDUPKAN MALAM! Polsek Turi Lamongan Getol Patroli, Buru Potensi Kejahatan di Jalan Raya Poros

    19/12/2025

    TRAGEDI MBG! Program Andalan Prabowo Macet di Lamongan: Ribuan Siswa Kelaparan, 47 Karyawan Dirumahkan – Dana Pusat Mana?!

    19/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Education

    KAPOLSEK TURI TURUN LANGSUNG KE SAWAH-TAMBAK! Patroli P2B Gencar Kawal Swasembada Pangan, Warga Desa Balun Senang Dibimbing Polisi

    By analisajatim19/12/20250

    Lamongan, Analisajatim.id, –Siang membara di Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, jadi saksi gigihnya Polsek…

    SINERGITAS POLRI-TNI MENGGIGIT! Patroli Dialogis Polsek Turi Blusukan ke Warga Desa Balun: Waspada 3C, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif!

    19/12/2025

    POLSEK TURI GIGIH PATROLI! Polisi-TNI Sisir Sungai Balun: Stop Buang Sampah, Cegah Banjir Musim Hujan Mengganas!

    19/12/2025

    TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

    19/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    KAPOLSEK TURI TURUN LANGSUNG KE SAWAH-TAMBAK! Patroli P2B Gencar Kawal Swasembada Pangan, Warga Desa Balun Senang Dibimbing Polisi

    19/12/2025

    SINERGITAS POLRI-TNI MENGGIGIT! Patroli Dialogis Polsek Turi Blusukan ke Warga Desa Balun: Waspada 3C, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif!

    19/12/2025

    POLSEK TURI GIGIH PATROLI! Polisi-TNI Sisir Sungai Balun: Stop Buang Sampah, Cegah Banjir Musim Hujan Mengganas!

    19/12/2025

    TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

    19/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • KAPOLSEK TURI TURUN LANGSUNG KE SAWAH-TAMBAK! Patroli P2B Gencar Kawal Swasembada Pangan, Warga Desa Balun Senang Dibimbing Polisi 19/12/2025
    • SINERGITAS POLRI-TNI MENGGIGIT! Patroli Dialogis Polsek Turi Blusukan ke Warga Desa Balun: Waspada 3C, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif! 19/12/2025
    • POLSEK TURI GIGIH PATROLI! Polisi-TNI Sisir Sungai Balun: Stop Buang Sampah, Cegah Banjir Musim Hujan Mengganas! 19/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.