Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Siaga Bencana! Polsek Karanggeneng Patroli Wilayah Rawan dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    22/12/2025

    Polisi Turun ke Pekarangan! Polsek Karanggeneng Dorong Program Pangan Bergizi demi Ketahanan Pangan Warga

    22/12/2025

    Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan Larangan Mandi di Bengawan Solo, Cegah Tragedi Tenggelam

    22/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      AKSI NYATA POLSEK KARANGGENENG! Monitoring Pekarangan Bergizi di Mertani, Motivasi Warga Panen Cabai-Terong-Tomat untuk Ketahanan Pangan

      21/12/2025

      KABAR GEMBIRA! Lamongan Jadi Pilot Project Nasional – Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan 2026 Resmi Digulirkan, Dirjen KP: “Maaf 4 Tahun Menyiksa Petani

      21/12/2025

      POLSEK KARANGGENENG GIGIH DORONG KETAHANAN PANGAN! Monitoring P2B di Pekarangan Warga Karanggeneng: Motivasi Keras Tanam Bergizi Subur!

      21/12/2025

      TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

      19/12/2025

      BLUE LIGHT MENGHIDUPKAN MALAM! Polsek Turi Lamongan Getol Patroli, Buru Potensi Kejahatan di Jalan Raya Poros

      19/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      AKSI NYATA POLSEK KARANGGENENG! Monitoring Pekarangan Bergizi di Mertani, Motivasi Warga Panen Cabai-Terong-Tomat untuk Ketahanan Pangan

      21/12/2025

      KABAR GEMBIRA! Lamongan Jadi Pilot Project Nasional – Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan 2026 Resmi Digulirkan, Dirjen KP: “Maaf 4 Tahun Menyiksa Petani

      21/12/2025

      POLSEK KARANGGENENG GIGIH DORONG KETAHANAN PANGAN! Monitoring P2B di Pekarangan Warga Karanggeneng: Motivasi Keras Tanam Bergizi Subur!

      21/12/2025

      TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

      19/12/2025

      REVOLUSI TAMBAK! Lamongan Pilot Project Nasional Pupuk Subsidi Perikanan 2026 – 295 Ribu Ton Siap Diguyur, Petambak Siap Panen Raya!

      21/12/2025

      Kasdam Diponegoro Dampingi Kapolri Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Semarang

      21/12/2025

      KABAR GEMBIRA! Lamongan Jadi Pilot Project Nasional – Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan 2026 Resmi Digulirkan, Dirjen KP: “Maaf 4 Tahun Menyiksa Petani

      21/12/2025

      GEMPUR SURABAYA! Atlet Putri PSHT Karanggeneng Lamongan Sapu Bersih 5 Emas 1 Perak di UNESA Challenge 2025

      21/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Kirab Budaya Blora 2025: Meriahkan Hari Jadi ke-276 dengan Semarak Budaya

      14/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      Siaga Bencana! Polsek Karanggeneng Patroli Wilayah Rawan dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

      22/12/2025

      Polisi Turun Langsung ke Warga, Himbauan Kamtibmas Digencarkan di Kecamatan Turi

      21/12/2025

      Patroli Malam Turi Digelar Ketat, Polisi Sisir SPBU dan Perbankan Antisipasi 3C

      21/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Kota Presisi di Canditunggal, Serang Sampah Sungai & Himbau Warga Jaga Kamtibmas

      21/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Info Seluruh Pemilik Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Simak Penting Bagi Anda, Wajib Tahu
    Opini

    Info Seluruh Pemilik Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Simak Penting Bagi Anda, Wajib Tahu

    analisajatimBy analisajatim04/06/2023Updated:05/06/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisa Jatim,Lamongan, -Aparat kepolisian akan menindak pengendara motor yang memodifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    Advertisements

    Polisi tidak segan melakukan tilang terhadap pelat nomor yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

    Polisi menilai hal tersebut sebagai salah satu pelanggaran yang patut dikenai hukuman.

    Apalagi, saat ini berlaku sistem tilang elektronik atau ETLE untuk menjerat pelanggaran lalu lintas dengan mengandalkan pelat nomor.

    Sejumlah modifikasi pelat nomor yang marak terjadi di antaranya mengganti pelat fisik dengan model stiker.

    Kemudian juga mengubah warna hingga mengganti font tulisan dan angka pada pelat nomor.

    Melansir pada Minggu (28/5/2023) aturan tentang TNKB tertuang dalam Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    Dalam Pasal 68 mengatur pelat nomor wajib memuat kode wilayah, nomor registrasi dan masa berlaku, serta harus memenuhi syarat spesifikasi sesuai aturan.

    Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor juga memperkuat aturan tersebut.

    Berikut modifikasi pelat nomor yang dilarang:

    – Memodifikasi deretan angka TNKB yang hurufnya atau angkanya diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama

    – Memodifikasi font atau bentuk huruf seperti bentuk huruf digital

    – Memodifikasi huruf atau angka menjadi cetak miring

    – Pelat nomor ditempel stiker atau logo instansi lain yang tidak resmi

    – Memodifikasi pelat nomor yang tidak sesuai dengan ukuran pelat nomor mobil terbaru, yakni lebih besar atau lebih kecil

    – Memodifikasi dengan menyamarkan warna huruf, sehingga tidak bisa dibaca dengan baik

    • Mengubah warna plat nomor atau menggunakan penutup mika berwarna
      Selain itu, mengubah pelat nomor hitam menjadi putih secara mandiri tanpa melalui registrasi ulang di Samsat juga tidak boleh.

    Apabila ingin mendapatkan pelat nomor putih, pemilik kendaraan harus melakukan perubahan dan pendaftaran secara resmi.

    Bagi yang melanggar aturan tersebut maka akan mendapatkan sanksi berupa denda maksimal Rp500 ribu dan ancaman pidana kurungan maksimal dua bulan.

    Editor Indra
    Publisher Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Featured Indonesia Pemilik Pelat Nomor Kendaraan Simak Penting Bagi Anda Wajib Tahu
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    AKSI NYATA POLSEK KARANGGENENG! Monitoring Pekarangan Bergizi di Mertani, Motivasi Warga Panen Cabai-Terong-Tomat untuk Ketahanan Pangan

    21/12/2025

    KABAR GEMBIRA! Lamongan Jadi Pilot Project Nasional – Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan 2026 Resmi Digulirkan, Dirjen KP: “Maaf 4 Tahun Menyiksa Petani

    21/12/2025

    POLSEK KARANGGENENG GIGIH DORONG KETAHANAN PANGAN! Monitoring P2B di Pekarangan Warga Karanggeneng: Motivasi Keras Tanam Bergizi Subur!

    21/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Education

    Siaga Bencana! Polsek Karanggeneng Patroli Wilayah Rawan dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    By analisajatim22/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan – Mengantisipasi potensi bencana alam serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat…

    Polisi Turun ke Pekarangan! Polsek Karanggeneng Dorong Program Pangan Bergizi demi Ketahanan Pangan Warga

    22/12/2025

    Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan Larangan Mandi di Bengawan Solo, Cegah Tragedi Tenggelam

    22/12/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar di Depan Kantor Kecamatan

    22/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Siaga Bencana! Polsek Karanggeneng Patroli Wilayah Rawan dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    22/12/2025

    Polisi Turun ke Pekarangan! Polsek Karanggeneng Dorong Program Pangan Bergizi demi Ketahanan Pangan Warga

    22/12/2025

    Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan Larangan Mandi di Bengawan Solo, Cegah Tragedi Tenggelam

    22/12/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar di Depan Kantor Kecamatan

    22/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Siaga Bencana! Polsek Karanggeneng Patroli Wilayah Rawan dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan 22/12/2025
    • Polisi Turun ke Pekarangan! Polsek Karanggeneng Dorong Program Pangan Bergizi demi Ketahanan Pangan Warga 22/12/2025
    • Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan Larangan Mandi di Bengawan Solo, Cegah Tragedi Tenggelam 22/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.