Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

    18/12/2025

    Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

    18/12/2025

    Blue Light Patrol Menyala, Polsek Karanggeneng Pastikan Wilayah Aman dari Gangguan Kamtibmas

    18/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Patroli Kota Presisi Polsek Kalitengah Sasar Perbankan, Warkop, dan Permukiman Warga

      17/12/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Objek Vital di BRI Unit Turi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

      17/12/2025

      Patroli Dialogis Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

      17/12/2025

      Patroli Dialogis Polsek Maduran Perkuat Harkamtibmas, Warga Diimbau Waspada 3C dan Curanmor

      17/12/2025

      Patroli Malam Polsek Maduran Intensifkan Pengamanan Pertokoan dan Permukiman Warga

      17/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Patroli Kota Presisi Polsek Kalitengah Sasar Perbankan, Warkop, dan Permukiman Warga

      17/12/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Objek Vital di BRI Unit Turi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

      17/12/2025

      Patroli Dialogis Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

      17/12/2025

      Patroli Dialogis Polsek Maduran Perkuat Harkamtibmas, Warga Diimbau Waspada 3C dan Curanmor

      17/12/2025

      Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Polsek Turi Kawal Program Ketahanan Pangan Dukung Asta Cita Presiden

      17/12/2025

      Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

      17/12/2025

      Kanit Binmas Polsek Kalitengah Edukasi Rambu Lalu Lintas pada Anak TK Wiraswasta Desa Kuluran

      17/12/2025

      Pagi Hari, Polisi Hadir di Jalan Raya Karanggeneng, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar dan Kondusif

      17/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Kirab Budaya Blora 2025: Meriahkan Hari Jadi ke-276 dengan Semarak Budaya

      14/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

      17/12/2025

      Polsek Maduran Polres Lamongan Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Masyarakat Tanam Sayuran di Halaman Rumah

      16/12/2025

      Nataru di Depan Mata, Forkopimda Lamongan Satukan Kekuatan, Lalu Lintas Aman, Bencana Diantisipasi, Wisata Digenjot

      15/12/2025

      Cegah Kejahatan 3C, Polsek Turi Perketat Patroli Obyek Vital di Wilayah Kecamatan Turi

      15/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Info Seluruh Pemilik Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Simak Penting Bagi Anda, Wajib Tahu
    Opini

    Info Seluruh Pemilik Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Simak Penting Bagi Anda, Wajib Tahu

    analisajatimBy analisajatim04/06/2023Updated:05/06/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisa Jatim,Lamongan, -Aparat kepolisian akan menindak pengendara motor yang memodifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    Advertisements

    Polisi tidak segan melakukan tilang terhadap pelat nomor yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

    Polisi menilai hal tersebut sebagai salah satu pelanggaran yang patut dikenai hukuman.

    Apalagi, saat ini berlaku sistem tilang elektronik atau ETLE untuk menjerat pelanggaran lalu lintas dengan mengandalkan pelat nomor.

    Sejumlah modifikasi pelat nomor yang marak terjadi di antaranya mengganti pelat fisik dengan model stiker.

    Kemudian juga mengubah warna hingga mengganti font tulisan dan angka pada pelat nomor.

    Melansir pada Minggu (28/5/2023) aturan tentang TNKB tertuang dalam Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    Dalam Pasal 68 mengatur pelat nomor wajib memuat kode wilayah, nomor registrasi dan masa berlaku, serta harus memenuhi syarat spesifikasi sesuai aturan.

    Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor juga memperkuat aturan tersebut.

    Berikut modifikasi pelat nomor yang dilarang:

    – Memodifikasi deretan angka TNKB yang hurufnya atau angkanya diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama

    – Memodifikasi font atau bentuk huruf seperti bentuk huruf digital

    – Memodifikasi huruf atau angka menjadi cetak miring

    – Pelat nomor ditempel stiker atau logo instansi lain yang tidak resmi

    – Memodifikasi pelat nomor yang tidak sesuai dengan ukuran pelat nomor mobil terbaru, yakni lebih besar atau lebih kecil

    – Memodifikasi dengan menyamarkan warna huruf, sehingga tidak bisa dibaca dengan baik

    • Mengubah warna plat nomor atau menggunakan penutup mika berwarna
      Selain itu, mengubah pelat nomor hitam menjadi putih secara mandiri tanpa melalui registrasi ulang di Samsat juga tidak boleh.

    Apabila ingin mendapatkan pelat nomor putih, pemilik kendaraan harus melakukan perubahan dan pendaftaran secara resmi.

    Bagi yang melanggar aturan tersebut maka akan mendapatkan sanksi berupa denda maksimal Rp500 ribu dan ancaman pidana kurungan maksimal dua bulan.

    Editor Indra
    Publisher Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Featured Indonesia Pemilik Pelat Nomor Kendaraan Simak Penting Bagi Anda Wajib Tahu
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Patroli Kota Presisi Polsek Kalitengah Sasar Perbankan, Warkop, dan Permukiman Warga

    17/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Objek Vital di BRI Unit Turi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    17/12/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

    17/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

    By Blora18/12/20250

    Analisajatim.id | Blora – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-276 Kabupaten Blora, masyarakat wilayah eks…

    Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

    18/12/2025

    Blue Light Patrol Menyala, Polsek Karanggeneng Pastikan Wilayah Aman dari Gangguan Kamtibmas

    18/12/2025

    Patroli Malam Polsek Karanggeneng Sisir Obyek Vital, Cegah 3C dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    18/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

    18/12/2025

    Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

    18/12/2025

    Blue Light Patrol Menyala, Polsek Karanggeneng Pastikan Wilayah Aman dari Gangguan Kamtibmas

    18/12/2025

    Patroli Malam Polsek Karanggeneng Sisir Obyek Vital, Cegah 3C dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    18/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah 18/12/2025
    • Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif 18/12/2025
    • Blue Light Patrol Menyala, Polsek Karanggeneng Pastikan Wilayah Aman dari Gangguan Kamtibmas 18/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.