Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Jumat Berkah, Polsek Kunduran Bagikan Sembako kepada Warga Desa Ngilen

    26/12/2025

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Sisir Jalur Poros, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

    26/12/2025

    Patroli Presisi Polsek Turi Amankan Obyek Vital, SPBU hingga Bank Disisir Antisipasi 3C

    26/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan, Pekarangan Warga Digalakkan Jadi Sumber Gizi Keluarga

      26/12/2025

      Turun ke Lapangan Jelang Natal 2025, Bupati Lamongan Tegaskan Keamanan dan Toleransi Terjaga

      25/12/2025


      Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C

      25/12/2025

      Polisi Sambangi Pekarangan Warga, Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

      24/12/2025

      Patroli Malam Polsek Karanggeneng Amankan Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi

      24/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan, Pekarangan Warga Digalakkan Jadi Sumber Gizi Keluarga

      26/12/2025

      Turun ke Lapangan Jelang Natal 2025, Bupati Lamongan Tegaskan Keamanan dan Toleransi Terjaga

      25/12/2025


      Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C

      25/12/2025

      Polisi Sambangi Pekarangan Warga, Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

      24/12/2025

      Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Sisir Jalur Poros, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

      26/12/2025

      Natal Damai di Desa Pancasila, Polsek Turi Pimpin Pengamanan Ketat Perayaan Natal GKJW Balun

      26/12/2025

      Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan, Pekarangan Warga Digalakkan Jadi Sumber Gizi Keluarga

      26/12/2025

      Commander Wish Pagi, Polsek Maduran Hadir Atur Lalu Lintas di Simpang Empat Dempel

      26/12/2025

      Jumat Berkah, Polsek Kunduran Bagikan Sembako kepada Warga Desa Ngilen

      26/12/2025

      Kebaya Bicara, Perempuan Berkarya! GOW–Dekranasda Lamongan Guncang Hari Ibu ke-97

      23/12/2025

      Hari Jadi 276 Blora, Terkumpul Rp 127 Juta untuk Aceh dan Sumatera

      23/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Natal Damai di Desa Pancasila, Polsek Turi Pimpin Pengamanan Ketat Perayaan Natal GKJW Balun

      26/12/2025

      Patroli Perintis Presisi Malam Hari, Polsek Maduran Amankan Obyek Vital dan Permukiman Warga

      26/12/2025

      Blue Light Menyala di Kalitengah, Polsek Sisir Titik Rawan Cegah Konflik hingga Balap Liar

      26/12/2025

      Turun ke Lapangan Jelang Natal 2025, Bupati Lamongan Tegaskan Keamanan dan Toleransi Terjaga

      25/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Info Seluruh Pemilik Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Simak Penting Bagi Anda, Wajib Tahu
    Opini

    Info Seluruh Pemilik Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Simak Penting Bagi Anda, Wajib Tahu

    analisajatimBy analisajatim04/06/2023Updated:05/06/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisa Jatim,Lamongan, -Aparat kepolisian akan menindak pengendara motor yang memodifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    Advertisements

    Polisi tidak segan melakukan tilang terhadap pelat nomor yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

    Polisi menilai hal tersebut sebagai salah satu pelanggaran yang patut dikenai hukuman.

    Apalagi, saat ini berlaku sistem tilang elektronik atau ETLE untuk menjerat pelanggaran lalu lintas dengan mengandalkan pelat nomor.

    Sejumlah modifikasi pelat nomor yang marak terjadi di antaranya mengganti pelat fisik dengan model stiker.

    Kemudian juga mengubah warna hingga mengganti font tulisan dan angka pada pelat nomor.

    Melansir pada Minggu (28/5/2023) aturan tentang TNKB tertuang dalam Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    Dalam Pasal 68 mengatur pelat nomor wajib memuat kode wilayah, nomor registrasi dan masa berlaku, serta harus memenuhi syarat spesifikasi sesuai aturan.

    Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor juga memperkuat aturan tersebut.

    Berikut modifikasi pelat nomor yang dilarang:

    – Memodifikasi deretan angka TNKB yang hurufnya atau angkanya diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama

    – Memodifikasi font atau bentuk huruf seperti bentuk huruf digital

    – Memodifikasi huruf atau angka menjadi cetak miring

    – Pelat nomor ditempel stiker atau logo instansi lain yang tidak resmi

    – Memodifikasi pelat nomor yang tidak sesuai dengan ukuran pelat nomor mobil terbaru, yakni lebih besar atau lebih kecil

    – Memodifikasi dengan menyamarkan warna huruf, sehingga tidak bisa dibaca dengan baik

    • Mengubah warna plat nomor atau menggunakan penutup mika berwarna
      Selain itu, mengubah pelat nomor hitam menjadi putih secara mandiri tanpa melalui registrasi ulang di Samsat juga tidak boleh.

    Apabila ingin mendapatkan pelat nomor putih, pemilik kendaraan harus melakukan perubahan dan pendaftaran secara resmi.

    Bagi yang melanggar aturan tersebut maka akan mendapatkan sanksi berupa denda maksimal Rp500 ribu dan ancaman pidana kurungan maksimal dua bulan.

    Editor Indra
    Publisher Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Featured Indonesia Pemilik Pelat Nomor Kendaraan Simak Penting Bagi Anda Wajib Tahu
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan, Pekarangan Warga Digalakkan Jadi Sumber Gizi Keluarga

    26/12/2025

    Turun ke Lapangan Jelang Natal 2025, Bupati Lamongan Tegaskan Keamanan dan Toleransi Terjaga

    25/12/2025


    Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C

    25/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    Jumat Berkah, Polsek Kunduran Bagikan Sembako kepada Warga Desa Ngilen

    By Blora26/12/20250

    Analisajatim.id | Blora – Kepolisian Sektor Kunduran, Polres Blora, membagikan sembako kepada warga Desa Ngilen,…

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Sisir Jalur Poros, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

    26/12/2025

    Patroli Presisi Polsek Turi Amankan Obyek Vital, SPBU hingga Bank Disisir Antisipasi 3C

    26/12/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi Sambangi Warkop, Antisipasi 3C dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    26/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Jumat Berkah, Polsek Kunduran Bagikan Sembako kepada Warga Desa Ngilen

    26/12/2025

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Sisir Jalur Poros, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

    26/12/2025

    Patroli Presisi Polsek Turi Amankan Obyek Vital, SPBU hingga Bank Disisir Antisipasi 3C

    26/12/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi Sambangi Warkop, Antisipasi 3C dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    26/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Jumat Berkah, Polsek Kunduran Bagikan Sembako kepada Warga Desa Ngilen 26/12/2025
    • Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Sisir Jalur Poros, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari 26/12/2025
    • Patroli Presisi Polsek Turi Amankan Obyek Vital, SPBU hingga Bank Disisir Antisipasi 3C 26/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.