Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran

    07/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas

    07/07/2025

    Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    07/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polres Lamongan Gelar Operasi Brantas Knalpot Brong, Jelang Pengesahan Warga baru PSHT

      07/07/2025

      MONITORING PROGRAM PANGAN BERGIZI (P2B) DI DESA MERTANI, POLSEK KARANGGENENG DUKUNG KETAHANAN PANGAN

      06/07/2025

      POLSEK TURI GELAR PATROLI DIALOGIS DI WARKOP, ANTISIPASI KRIMINALITAS DAN CIPTAKAN RASA AMAN

      06/07/2025

      PATROLI DIALOGIS WUJUDKAN HARKAMTIBMAS DI WILAYAH POLSEK TURI, LAMONGAN

      06/07/2025

      Cegah Kecelakaan Air, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

      05/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polres Lamongan Gelar Operasi Brantas Knalpot Brong, Jelang Pengesahan Warga baru PSHT

      07/07/2025

      MONITORING PROGRAM PANGAN BERGIZI (P2B) DI DESA MERTANI, POLSEK KARANGGENENG DUKUNG KETAHANAN PANGAN

      06/07/2025

      POLSEK TURI GELAR PATROLI DIALOGIS DI WARKOP, ANTISIPASI KRIMINALITAS DAN CIPTAKAN RASA AMAN

      06/07/2025

      PATROLI DIALOGIS WUJUDKAN HARKAMTIBMAS DI WILAYAH POLSEK TURI, LAMONGAN

      06/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Karena Laporan Komite dan Mengakui Nikah Siri Kamad MIN Diberi Sangsi

      04/07/2025

      POLSEK MADURAN GELAR COMMANDER WISH PAGI UNTUK CEGAH KEMACETAN DAN MENJAGA KAMTIBMAS

      03/07/2025

      Kemenag Ngawi Menjawab  Tudingan Miring 2 SK Di madrasah, Sedang Dalam Proses, Mutasi Hal Biasa dan Lumrah

      03/07/2025

      PATROLI DIALOGIS UNTUK PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI KECAMATAN TURI

      03/07/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Bedah Rumah Warga Sumberejo

      19/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

      07/07/2025

      Polres Lamongan Gelar Operasi Brantas Knalpot Brong, Jelang Pengesahan Warga baru PSHT

      07/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Tongkat Komando Berganti, Kodam Diponegoro Gelar Apel Penyerahan Satuan

      06/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Isu Pungutan Bantuan Rice Cooker Kementerian ESDM, Begini Penjelasan Kades Sarimulyo Blora
    Birokrasi

    Isu Pungutan Bantuan Rice Cooker Kementerian ESDM, Begini Penjelasan Kades Sarimulyo Blora

    BloraBy Blora03/12/2024Updated:03/12/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora — Sebuah kabar yang menyebutkan adanya pungutan biaya sebesar Rp. 100 ribu terkait penerimaan bantuan rice cooker di Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora menuai perhatian publik.

    Advertisements

    Terkait hal ini, sejumlah pihak memberikan klarifikasi, menyatakan bahwa uang tersebut bukan untuk pungutan yang merugikan warga, melainkan sebagai biaya pengganti meterai dan proposal.

    Kepala Desa Sarimulyo, Budi Siswoyo, menyatakan bahwa bantuan rice cooker tersebut berasal dari aspirasi melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp100 ribu yang diambil dari para penerima bantuan bukanlah pungutan liar (pungli) yang merugikan warga, melainkan digunakan untuk mengganti biaya meterai dan proposal.

    “Uang Rp100 ribu itu permintaan dari penerima sendiri, digunakan untuk biaya pengurusan seperti meterai dan proposal. Namun, demi menjaga situasi kondusif, uang tersebut sudah kami kembalikan kepada warga,” ujar Budi Siswoyo saat ditemui awak media, Selasa (03/12/2024).

    Budi juga menjelaskan bahwa total penerima bantuan rice cooker di Desa Sarimulyo sebanyak 34 warga. Seluruh dana tersebut kini telah dikembalikan dengan kesepakatan bersama agar tanpa ada masalah lebih lanjut.

    “Total penerima bantuan rice cooker di Desa Sarimulyo ada 34 warga. Semua uang yang sempat dikumpulkan sudah kami kembalikan kepada mereka dengan kesepakatan bersama, sehingga tidak ada masalah lagi,” jelas Budi.

    Salah satu penerima bantuan, Kamdi, mengakui bahwa biaya Rp100 ribu tersebut sebelumnya sudah dimusyawarahkan bersama warga. Menurutnya, dana tersebut diperlukan untuk mempermudah proses pengurusan administrasi bantuan.

    “Saya pribadi tidak keberatan. Sebelumnya sudah dimusyawarahkan. Daripada kami harus mengurus proposal sendiri yang jelas merepotkan, lebih baik kami pasrahkan kepada perangkat desa,” ungkap Kamdi.

    Menanggapi berita yang beredar, Camat Ngawen, Muhamad Zaenuri menyayangkan isu pungutan ini mencuat hingga menjadi perhatian luas. Ia berharap ke depan koordinasi dan transparansi dapat ditingkatkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

    “Saya sudah menerima klarifikasi dari Kepala Desa Sarimulyo. Berdasarkan pengakuan, uang tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa maupun perangkatnya, melainkan untuk biaya administrasi. Namun, saya tetap mengingatkan agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Zaenuri.

    Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan dugaan kasus pungutan liar ini.

    “Setelah melakukan mediasi antara kepala desa dan warga, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai. Uang yang sempat dikumpulkan sudah dikembalikan. Kami pastikan situasi di Desa Sarimulyo kembali kondusif,” ujar AKP Lilik Eko Sukaryono.Dengan adanya klarifikasi dari berbagai pihak, permasalahan pungutan ini diharapkan tidak lagi menjadi polemik di masyarakat. Bantuan rice cooker dari Kementerian ESDM pun diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

    Bantuan rice cooker telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga.

    Dilansir dari Pasal 3 ayat 1 Permen ESDM 11/2023, berikut kriteria penerima bantuan rice cooker gratis dari pemerintah:

    – Rumah tangga kecil dengan pengguna golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
    – Berdomisili di daerah yang tersedia tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam
    – Rumah tangga yang tidak memiliki AML.
    Calon penerima rice cooker gratis itu nantinya akan diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

    Dengan adanya klarifikasi dari berbagai pihak, permasalahan pungutan ini diharapkan tidak lagi menjadi polemik di masyarakat. Bantuan rice cooker dari Kementerian ESDM pun diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. (Jay/***)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKP Lilik Eko Sukaryono Bantuan Kementrian ESDM Bantuan Rice Cooker Berita Blora Berita Jateng Budi Siswoyo Camat Ngawen Kapolsek Ngawen Kepala Desa Sarimulyo Mohamad Zaenuri Pungutan Liar
    Blora

    Related Posts

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran

    07/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas

    07/07/2025

    Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    07/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Pemkab Lamongan

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran

    By analisajatim07/07/20250

    Lamongan| Analisajatim.id – Petugas jaga malam SPKT C Polsek Maduran, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Patroli…

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas

    07/07/2025

    Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    07/07/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi: Jaga Keamanan dan Cegah Curanmor di Lamongan

    07/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran

    07/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas

    07/07/2025

    Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    07/07/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi: Jaga Keamanan dan Cegah Curanmor di Lamongan

    07/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran 07/07/2025
    • Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas 07/07/2025
    • Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat 07/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.