Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light Antisipasi 3C di Jalan Poros Sukoanyar

    28/08/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis di Obyek Vital Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    28/08/2025

    Polsek Turi Laksanakan Patroli Dialogis di Warkop Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    28/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      Membangun Ekosistem E- Sports Lamongan Secara Profesional Dan Inklusif

      28/08/2025

      PERPUSTAKAAN SEKOLAH SDN LANGKAP 1 MEMPERIHATINKAN

      27/08/2025

      SDN Buddan 2  Raih Juara Nasional dalam LKBB Championship I Tingkat Nasional Sayang Bangunannya Kurang Perhatian Dari Dinas Terkait

      26/08/2025

      Kehadiran Sang Dewi Klaras, Menjadikan Espero Juara Terfavorit Ngawi Specta Carnival 2025

      26/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Semarak Kemerdekaan, SMK PSM Randublatung Angkat Legenda Roro Jonggrang

      20/08/2025

      Meriah! Ribuan Warga Karanggeneng Ramaikan Jalan Sehat HUT RI ke-80

      28/08/2025

      Ketat dan Transparan, Penjaringan Perangkat Desa Sungelebak Berbuah Tiga Pemenang

      28/08/2025

      Sungelebak Gelar Ujian CBT Penjaringan Perangkat Desa, 14 Peserta Berebut Tiga Formasi

      27/08/2025

      Lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Mojokerto, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

      27/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Kabar Menggembirakan untuk Semua Kepala Desa, Pasti Tersenyum Bahagia
    Birokrasi

    Kabar Menggembirakan untuk Semua Kepala Desa, Pasti Tersenyum Bahagia

    analisajatimBy analisajatim03/07/2023Updated:03/07/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id (Lamongan) – Dewan Perwakilan Rakyat Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih dua kali.

    Advertisements

    Melansir dari berbagai sumber pada Senin (3/7/2023), kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Baleg DPR

    Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan perpanjangan masa jabatan kades didasari oleh pertimbangan untuk menjaga stabilitas desa.

    “Menyangkut soal perpanjangan itu salah satu pertimbangan kami adalah stabilitas desa,” katanya, Jumat (23/6/2023).

    Pernyataan tersebut Supratman sampaikan usai mengikuti Rapat Panja RUU Desa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia menilai, gesekan akibat pemilihan kepala desa (Pilkades) sering mengganggu stabilitas desa.

    Menurut Supratman, gangguan stabilitas desa menimbulkan terganggunya pertumbuhan dan pembangunan di desa.

    Padahal desa seharusnya menjadi ujung tombak dari pertumbuhan ekonomi.

    Ia mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terjadinya gesekan antar-masyarakat mengganggu stabilitas desa yang dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan.

    “Untuk menjadi lokomotif ekonomi pertumbuhan kita ke depan, makanya stabilitas itu penting untuk kita jaga,” ujar Supratman.

    Menurutnya, usulan masa jabatan kades tidak mengalami perpanjangan secara hitungan dari UU Desa yang saat ini berlaku, yakni masa jabatan kades bisa dijabat sampai 18 tahun.

    Politisi Partai Gerindra itu menyebut bahwa kesepakatan dalam rapat Panja Penyusunan RUU Desa adalah menyangkut usulan perubahan terkait periodisasi masa jabatan kades, berikut jangka waktunya dalam satu periode.

    “Kalau UU Desa sekarang, enam tahun (per) satu periode, boleh tiga periode, itu kan 18 tahun. Nah, sekarang (diusulkan) jadi sembilan tahun, hanya boleh dua kali (periode). Jadi, tetap 18 tahun juga,” kata Supratman.

    Ia menegaskan bahwa semua fraksi dalam rapat Panja Penyusunan RUU Desa menyepakati perubahan masa jabatan kades tersebut(*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Kabar Menggembirakan Semua Kepala Desa Tersenyum Bahagia
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light Antisipasi 3C di Jalan Poros Sukoanyar

    28/08/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis di Obyek Vital Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    28/08/2025

    Polsek Turi Laksanakan Patroli Dialogis di Warkop Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    28/08/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polsek karanggeneng

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light Antisipasi 3C di Jalan Poros Sukoanyar

    By analisajatim28/08/20250

    Lamongan | Analisajatim.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Turi…

    Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis di Obyek Vital Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    28/08/2025

    Polsek Turi Laksanakan Patroli Dialogis di Warkop Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    28/08/2025

    Polsek Turi Amankan Pentas Seni dan Bazar HUT RI ke-80 di Desa Tawangrejo

    28/08/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light Antisipasi 3C di Jalan Poros Sukoanyar

    28/08/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis di Obyek Vital Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    28/08/2025

    Polsek Turi Laksanakan Patroli Dialogis di Warkop Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    28/08/2025

    Polsek Turi Amankan Pentas Seni dan Bazar HUT RI ke-80 di Desa Tawangrejo

    28/08/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light Antisipasi 3C di Jalan Poros Sukoanyar 28/08/2025
    • Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis di Obyek Vital Antisipasi Gangguan Kamtibmas 28/08/2025
    • Polsek Turi Laksanakan Patroli Dialogis di Warkop Antisipasi Gangguan Kamtibmas 28/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.