ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dalam Rangka Mengisi Kekosongan, Pemerintah Desa Prijek Ngablak Laksanakan Ujian Pengisian Perangkat Desa

    02/12/2023

    Peresmian Balai Desa dan Pelantikan Perangkat Desa Jatirenggo

    01/12/2023

    Apel Siaga Bencana, BPBD Blora Diminta Siapkan Posko Aduan

    01/12/2023
    Facebook Twitter Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Modus Bantu Urus KIP, Oknum Bendahara Desa Tambakrejo Kumpulkan KTP Warga Untuk Hutang Pribadi

      28/10/2023

      Polres Lamongan Terima Kunjungan Tim Penilai Kampung Bebas Narkoba Polda Jatim

      20/09/2023

      Bidik penyelewengan anggaran pembangunan Gedung Pemerintah Lantai 7, Selama Dua Hari Di Kota Soto Membuahkan Hasil

      18/09/2023

      Petugas KPK Berlanjut Geledah Gedung Pemkab Lamongan

      15/09/2023

      Maju Kembali di Pileg 2024, Ujik silvian Efendi, ST. Politik itu Kerja Nyata dan Karya Nyata

      09/09/2023
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Modus Bantu Urus KIP, Oknum Bendahara Desa Tambakrejo Kumpulkan KTP Warga Untuk Hutang Pribadi

      28/10/2023

      Polres Lamongan Terima Kunjungan Tim Penilai Kampung Bebas Narkoba Polda Jatim

      20/09/2023

      Bidik penyelewengan anggaran pembangunan Gedung Pemerintah Lantai 7, Selama Dua Hari Di Kota Soto Membuahkan Hasil

      18/09/2023

      Petugas KPK Berlanjut Geledah Gedung Pemkab Lamongan

      15/09/2023

      Ketua DPRD Lamongan Lantik, QOMARUDDIN, M.Kesos. Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lamongan 2023-2024

      01/12/2023

      1.234 Prabhatar Akademi TNI dan Akpol 2023 Diwisuda di Akmil Magelang

      28/11/2023

      Ratusan Siswa di Hari Kedua Antusias Wisata Edukasi

      28/11/2023

      Bawaslu Blora Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024

      28/11/2023

      PWI Gresik Gelar Giri Pancasuar Award di Bandar Grissee

      26/11/2023

      Kapolres Gresik Terima Kunjungan Anak TK Gresik Dan Diajak Keliling Mapolres

      20/10/2023

      Bupati Gresik Bersama Baznas Jatim dan Baznas Gresik Resmikan Ekosistem Peternakan Kampung ZCD

      20/10/2023

      Perhutani Randublatung Gelar Pengajian Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

      05/10/2023

      Dalam Rangka Mengisi Kekosongan, Pemerintah Desa Prijek Ngablak Laksanakan Ujian Pengisian Perangkat Desa

      02/12/2023

      Peresmian Balai Desa dan Pelantikan Perangkat Desa Jatirenggo

      01/12/2023

      Danrem 073/Mkt Pimpin Upacara Sertijab Dandim Pati dan Rembang

      30/11/2023

      Kodam IV/Diponegoro Gelar Upacara Peringatan HUT ke-52 KORPRI Tahun 2023

      29/11/2023
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Kabar Menggembirakan untuk Semua Kepala Desa, Pasti Tersenyum Bahagia
    Birokrasi

    Kabar Menggembirakan untuk Semua Kepala Desa, Pasti Tersenyum Bahagia

    analisajatimBy analisajatim03/07/2023Updated:03/07/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id (Lamongan) – Dewan Perwakilan Rakyat Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih dua kali.

    Advertisements

    Melansir dari berbagai sumber pada Senin (3/7/2023), kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Baleg DPR

    Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan perpanjangan masa jabatan kades didasari oleh pertimbangan untuk menjaga stabilitas desa.

    “Menyangkut soal perpanjangan itu salah satu pertimbangan kami adalah stabilitas desa,” katanya, Jumat (23/6/2023).

    Pernyataan tersebut Supratman sampaikan usai mengikuti Rapat Panja RUU Desa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia menilai, gesekan akibat pemilihan kepala desa (Pilkades) sering mengganggu stabilitas desa.

    Menurut Supratman, gangguan stabilitas desa menimbulkan terganggunya pertumbuhan dan pembangunan di desa.

    Padahal desa seharusnya menjadi ujung tombak dari pertumbuhan ekonomi.

    Ia mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terjadinya gesekan antar-masyarakat mengganggu stabilitas desa yang dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan.

    “Untuk menjadi lokomotif ekonomi pertumbuhan kita ke depan, makanya stabilitas itu penting untuk kita jaga,” ujar Supratman.

    Menurutnya, usulan masa jabatan kades tidak mengalami perpanjangan secara hitungan dari UU Desa yang saat ini berlaku, yakni masa jabatan kades bisa dijabat sampai 18 tahun.

    Politisi Partai Gerindra itu menyebut bahwa kesepakatan dalam rapat Panja Penyusunan RUU Desa adalah menyangkut usulan perubahan terkait periodisasi masa jabatan kades, berikut jangka waktunya dalam satu periode.

    “Kalau UU Desa sekarang, enam tahun (per) satu periode, boleh tiga periode, itu kan 18 tahun. Nah, sekarang (diusulkan) jadi sembilan tahun, hanya boleh dua kali (periode). Jadi, tetap 18 tahun juga,” kata Supratman.

    Ia menegaskan bahwa semua fraksi dalam rapat Panja Penyusunan RUU Desa menyepakati perubahan masa jabatan kades tersebut(*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Kabar Menggembirakan Semua Kepala Desa Tersenyum Bahagia
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram

    Related Posts

    Dalam Rangka Mengisi Kekosongan, Pemerintah Desa Prijek Ngablak Laksanakan Ujian Pengisian Perangkat Desa

    02/12/2023

    Peresmian Balai Desa dan Pelantikan Perangkat Desa Jatirenggo

    01/12/2023

    Apel Siaga Bencana, BPBD Blora Diminta Siapkan Posko Aduan

    01/12/2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Analisa Today
    Birokrasi

    Dalam Rangka Mengisi Kekosongan, Pemerintah Desa Prijek Ngablak Laksanakan Ujian Pengisian Perangkat Desa

    By analisajatim02/12/20230

    Lamongan, Analisajatim.id,- Ujian tulis Perangkat Desa Prijek Ngablak Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan telah berhasil dan…

    Peresmian Balai Desa dan Pelantikan Perangkat Desa Jatirenggo

    01/12/2023

    Apel Siaga Bencana, BPBD Blora Diminta Siapkan Posko Aduan

    01/12/2023

    MoU dengan PT Maharaksa Biru Energi, Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora

    01/12/2023
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Dalam Rangka Mengisi Kekosongan, Pemerintah Desa Prijek Ngablak Laksanakan Ujian Pengisian Perangkat Desa

    02/12/2023

    Peresmian Balai Desa dan Pelantikan Perangkat Desa Jatirenggo

    01/12/2023

    Apel Siaga Bencana, BPBD Blora Diminta Siapkan Posko Aduan

    01/12/2023

    MoU dengan PT Maharaksa Biru Energi, Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora

    01/12/2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Dalam Rangka Mengisi Kekosongan, Pemerintah Desa Prijek Ngablak Laksanakan Ujian Pengisian Perangkat Desa 02/12/2023
    • Peresmian Balai Desa dan Pelantikan Perangkat Desa Jatirenggo 01/12/2023
    • Apel Siaga Bencana, BPBD Blora Diminta Siapkan Posko Aduan 01/12/2023
    Facebook Twitter Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.