Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Mantan Danpaspampres Era Jokowi Kini Jabat Pangdam Diponegoro

    05/07/2025

    Satreskrim Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Bahaya Judi Online

    05/07/2025

    Naas, Pria Paruh Baya Tersambar Kereta Api Sehingga Meninggal Di lokasi

    05/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Cegah Kecelakaan Air, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

      05/07/2025

      PATROLI OBYEK VITAL CEGAH 3C DI WILAYAH MADURAN, LAMONGAN

      05/07/2025

      Commander Wish, Anggota Polsek Karanggeneng Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Desa Sumberwudi

      05/07/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis, Bangun Komunikasi Efektif untuk Jaga Kamtibmas

      05/07/2025

      Polsek Maduran Gelar Pagelaran Wayang Kulit Virtual “Amartha Binangun” untuk Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79

      04/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Cegah Kecelakaan Air, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

      05/07/2025

      PATROLI OBYEK VITAL CEGAH 3C DI WILAYAH MADURAN, LAMONGAN

      05/07/2025

      Commander Wish, Anggota Polsek Karanggeneng Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Desa Sumberwudi

      05/07/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis, Bangun Komunikasi Efektif untuk Jaga Kamtibmas

      05/07/2025

      Karena Laporan Komite dan Mengakui Nikah Siri Kamad MIN Diberi Sangsi

      04/07/2025

      POLSEK MADURAN GELAR COMMANDER WISH PAGI UNTUK CEGAH KEMACETAN DAN MENJAGA KAMTIBMAS

      03/07/2025

      Kemenag Ngawi Menjawab  Tudingan Miring 2 SK Di madrasah, Sedang Dalam Proses, Mutasi Hal Biasa dan Lumrah

      03/07/2025

      Gelaran IFW Sebagai Upaya Memajukan Desainer Dan Promosi Batik Ngawi

      26/06/2025

      PATROLI DIALOGIS UNTUK PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI KECAMATAN TURI

      03/07/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Bedah Rumah Warga Sumberejo

      19/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      Mantan Danpaspampres Era Jokowi Kini Jabat Pangdam Diponegoro

      05/07/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis, Bangun Komunikasi Efektif untuk Jaga Kamtibmas

      05/07/2025


      Patroli Dialogis di Obyek Vital Polsek Turi, TNI-Polri Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan Masyarakat

      04/07/2025

      PATROLI DIALOGIS DI DESA TAWANGREJO DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN PENCEGAHAN 3C

      04/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Kabar Menggembirakan untuk Semua Kepala Desa, Pasti Tersenyum Bahagia
    Birokrasi

    Kabar Menggembirakan untuk Semua Kepala Desa, Pasti Tersenyum Bahagia

    analisajatimBy analisajatim03/07/2023Updated:03/07/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id (Lamongan) – Dewan Perwakilan Rakyat Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih dua kali.

    Advertisements

    Melansir dari berbagai sumber pada Senin (3/7/2023), kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Baleg DPR

    Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan perpanjangan masa jabatan kades didasari oleh pertimbangan untuk menjaga stabilitas desa.

    “Menyangkut soal perpanjangan itu salah satu pertimbangan kami adalah stabilitas desa,” katanya, Jumat (23/6/2023).

    Pernyataan tersebut Supratman sampaikan usai mengikuti Rapat Panja RUU Desa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia menilai, gesekan akibat pemilihan kepala desa (Pilkades) sering mengganggu stabilitas desa.

    Menurut Supratman, gangguan stabilitas desa menimbulkan terganggunya pertumbuhan dan pembangunan di desa.

    Padahal desa seharusnya menjadi ujung tombak dari pertumbuhan ekonomi.

    Ia mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terjadinya gesekan antar-masyarakat mengganggu stabilitas desa yang dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan.

    “Untuk menjadi lokomotif ekonomi pertumbuhan kita ke depan, makanya stabilitas itu penting untuk kita jaga,” ujar Supratman.

    Menurutnya, usulan masa jabatan kades tidak mengalami perpanjangan secara hitungan dari UU Desa yang saat ini berlaku, yakni masa jabatan kades bisa dijabat sampai 18 tahun.

    Politisi Partai Gerindra itu menyebut bahwa kesepakatan dalam rapat Panja Penyusunan RUU Desa adalah menyangkut usulan perubahan terkait periodisasi masa jabatan kades, berikut jangka waktunya dalam satu periode.

    “Kalau UU Desa sekarang, enam tahun (per) satu periode, boleh tiga periode, itu kan 18 tahun. Nah, sekarang (diusulkan) jadi sembilan tahun, hanya boleh dua kali (periode). Jadi, tetap 18 tahun juga,” kata Supratman.

    Ia menegaskan bahwa semua fraksi dalam rapat Panja Penyusunan RUU Desa menyepakati perubahan masa jabatan kades tersebut(*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Kabar Menggembirakan Semua Kepala Desa Tersenyum Bahagia
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Mantan Danpaspampres Era Jokowi Kini Jabat Pangdam Diponegoro

    05/07/2025

    Satreskrim Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Bahaya Judi Online

    05/07/2025

    Naas, Pria Paruh Baya Tersambar Kereta Api Sehingga Meninggal Di lokasi

    05/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Mantan Danpaspampres Era Jokowi Kini Jabat Pangdam Diponegoro

    By Blora05/07/20250

    Analisajatim.id | Semarang — Tongkat Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro kini resmi dipimpin Mayjen TNI…

    Satreskrim Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Bahaya Judi Online

    05/07/2025

    Naas, Pria Paruh Baya Tersambar Kereta Api Sehingga Meninggal Di lokasi

    05/07/2025

    Personel Polsek Karanggeneng Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Harkamtibmas Intensif

    05/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Mantan Danpaspampres Era Jokowi Kini Jabat Pangdam Diponegoro

    05/07/2025

    Satreskrim Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Bahaya Judi Online

    05/07/2025

    Naas, Pria Paruh Baya Tersambar Kereta Api Sehingga Meninggal Di lokasi

    05/07/2025

    Personel Polsek Karanggeneng Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Harkamtibmas Intensif

    05/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Mantan Danpaspampres Era Jokowi Kini Jabat Pangdam Diponegoro 05/07/2025
    • Satreskrim Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Bahaya Judi Online 05/07/2025
    • Naas, Pria Paruh Baya Tersambar Kereta Api Sehingga Meninggal Di lokasi 05/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.