Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Patroli Malam Polsek Turi Sisir Warung Kopi, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas

    14/12/2025

    Pengamanan Ketat Ibadah Minggu Sore di GKJW Balun, Situasi Aman dan Kondusif

    14/12/2025

    Patroli Menyasar Objek Vital, Polsek Karanggeneng Perkuat Harkamtibmas Siang Hari

    14/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pengamanan Ketat Ibadah Minggu Sore di GKJW Balun, Situasi Aman dan Kondusif

      14/12/2025

      Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

      14/12/2025

      Dua Inovasi Lamongan Unjuk Gigi, Masuk Top 45 Pelayanan Publik Jawa Timur 2025

      14/12/2025

      Patroli Dialogis Polsek Kalitengah Sasar Perbankan hingga Permukiman, Warga Diimbau Waspada Curanmor

      14/12/2025

      Antisipasi Banjir dan Laka Air, Polsek Kalitengah Patroli dan Edukasi Warga Desa Mungli

      14/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pengamanan Ketat Ibadah Minggu Sore di GKJW Balun, Situasi Aman dan Kondusif

      14/12/2025

      Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

      14/12/2025

      Dua Inovasi Lamongan Unjuk Gigi, Masuk Top 45 Pelayanan Publik Jawa Timur 2025

      14/12/2025

      Patroli Dialogis Polsek Kalitengah Sasar Perbankan hingga Permukiman, Warga Diimbau Waspada Curanmor

      14/12/2025

      Pengamanan Ketat Ibadah Minggu Sore di GKJW Balun, Situasi Aman dan Kondusif

      14/12/2025

      Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

      14/12/2025

      Solidaritas Tanpa Batas, PSHT Lamongan Lepas 6 Ton Beras dan Bansos untuk Korban Bencana Sumatera

      14/12/2025

      Polsek Maduran Gelar Comander Wish Pagi, Fokus Atur Lalin Depan SMPN 1 Maduran

      12/12/2025

      Kirab Budaya Blora 2025: Meriahkan Hari Jadi ke-276 dengan Semarak Budaya

      14/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Dua Inovasi Lamongan Unjuk Gigi, Masuk Top 45 Pelayanan Publik Jawa Timur 2025

      14/12/2025

      Polsek Turi dan Koramil Turi Gelar Patroli Dialogis di BRI Unit Turi, Antisipasi 3C dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

      14/12/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi Malam Hari: Amankan Obyek Vital dan Pemukiman Warga

      14/12/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis: Himbau Warga Desa Parengan Waspada Curanmor dan Cuaca Ekstrem

      14/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Kades Se-Indonesia, Jabatan Sah 9 Tahun, Segini Gaji dan Tunjangan Buat Anda
    Birokrasi

    Kades Se-Indonesia, Jabatan Sah 9 Tahun, Segini Gaji dan Tunjangan Buat Anda

    analisajatimBy analisajatim24/07/2023Updated:24/07/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id – Badan Legislasi DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Advertisements

    Adapun dalam RUU Desa ini akan mengatur masa jabatan dan hak Kepala Desa.

    Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyebut dalam Pasal 26 ayat 3 memuat tentang penambahan hak kepala desa untuk menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah.

    Selain itu, Kepala Desa juga akan mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan serta tunjangan purna tugas sebanyak satu kali pada akhir masa jabatannya.

    Sementara tentang masa jabatan Kepala Desa termuat dalam Pasal 39 RUU tersebut.

    Kemudian, penambahan dana desa agar ada pemerataan pembangunan di tingkat desa juga termuat dalam RUU Desa ini.

    Masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, paling banyak 2 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut,” jelas Supratman, Senin (24/7/2023).

    Kemudian, penambahan dana desa agar ada pemerataan pembangunan di tingkat desa juga termuat dalam RUU Desa ini.

    Adapun penambahan tersebut yakni 20% dari Dana Transfer ke Daerah, dari sebelumnya hanya 8%.

    Gaji dan Tunjangan Kepala Desa
    Sebagai informasi, aturan besaran gaji kades termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Pada pasal 81 Ayat (2)a peraturan itu, kepala desa paling sedikit menerima gaji Rp 2,4 juta atau 120% dari gaji pokok PNS Golongan II/A.

    Penghasilan untuk kepala desa serta perangkat desa ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa.

    Sedangkan untuk sekretaris desa menerima gaji paling sedikit sebesar Rp 2,2 juta atau setara 110% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan II/a.

    Terakhir, besaran perangkat desa lainnya paling sedikit Rp 2 juta atau serata dengan 100% dari gaji pokok golongan II/A.

    Kemudian, besaran belanja desa dalam APBDesa paling banyak adalah 30% dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya.

    Sebagaimana tercantum dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019, seorang kepala desa juga mendapat tunjangan lain yang diambil dari pengelolaan tanah desa.

    Dana pengelolaan ini terbagi menjadi 70% operasional pemerintah desa dan 30% untuk gaji dan tunjangan pemerintah desa(*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    9 Tahun Gaji Jabatan Sah Kades Se-Indonesia Tunjangan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Patroli Malam Polsek Turi Sisir Warung Kopi, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas

    14/12/2025

    Pengamanan Ketat Ibadah Minggu Sore di GKJW Balun, Situasi Aman dan Kondusif

    14/12/2025

    Patroli Menyasar Objek Vital, Polsek Karanggeneng Perkuat Harkamtibmas Siang Hari

    14/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Patroli Malam Polsek Turi Sisir Warung Kopi, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas

    By analisajatim14/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan —Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Turi melaksanakan patroli…

    Pengamanan Ketat Ibadah Minggu Sore di GKJW Balun, Situasi Aman dan Kondusif

    14/12/2025

    Patroli Menyasar Objek Vital, Polsek Karanggeneng Perkuat Harkamtibmas Siang Hari

    14/12/2025

    Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

    14/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Malam Polsek Turi Sisir Warung Kopi, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas

    14/12/2025

    Pengamanan Ketat Ibadah Minggu Sore di GKJW Balun, Situasi Aman dan Kondusif

    14/12/2025

    Patroli Menyasar Objek Vital, Polsek Karanggeneng Perkuat Harkamtibmas Siang Hari

    14/12/2025

    Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

    14/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Malam Polsek Turi Sisir Warung Kopi, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas 14/12/2025
    • Pengamanan Ketat Ibadah Minggu Sore di GKJW Balun, Situasi Aman dan Kondusif 14/12/2025
    • Patroli Menyasar Objek Vital, Polsek Karanggeneng Perkuat Harkamtibmas Siang Hari 14/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.