Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Latihan Posko I Korem 071/Wijayakusuma “Dharma Giri 25” Resmi Ditutup

    24/10/2025

    HUT ke-80 TNI, Kodim 0721/Blora Gelar Outbound bersama Insan Media

    24/10/2025

    Polsek Kalitengah Makmurkan Masjid dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Salat Jumat

    24/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Presisi Dialogis, Sasar Perbankan hingga Pemukiman Cegah Kriminalitas

      24/10/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi di Titik Rawan demi Wujudkan Kamseltibcar Lantas

      24/10/2025

      POLSEK MADURAN ATUR LALU LINTAS DEPAN SMPN 1 MADURAN, DUKUNG KELANCARAN JAM MASUK SEKOLAH

      24/10/2025

      Satgas Pangan Temukan Dua Toko Modern di Blora Jual Beras di Atas HET

      23/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Pelabuhan Tanjung Pakis Disiapkan Jadi Gerbang Ekonomi Baru Lamongan, Tim Kemenkopolkam Lakukan Peninjauan Fisik

      23/10/2025

      Sinergi Hebat Forkopimda Lamongan, Kampung Pandu Sakti Jadi Pusat Ketahanan Pangan Terpadu

      22/10/2025

      Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

      21/10/2025

      Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun

      18/10/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Mantan Kades Kedungwaras Koropsi Dana Desa Dijebloskan ke Sel Tahanan
    Berita Korupsi

    Mantan Kades Kedungwaras Koropsi Dana Desa Dijebloskan ke Sel Tahanan

    analisajatimBy analisajatim17/09/2023Updated:17/09/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan | analisajatim.id,- Pelimpahan tahap dua dan barang bukti dari Polres Lamongan Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kasus korupsi dana desa BUMDes Mekar Sejahtera Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.

    Kepala Kejari Lamongan melalui Kasi Intel MHD Fadly Arby mengatakan, pengungkapan kasus korupsi ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Kab. Lamongan Nomor : X.700/13/413.201/2022, tanggal 30 Agustus 2022 tentang Laporan Pemeriksaan Dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi penggunaan Dana Desa untuk BUMDes “Makmur Sejahtera” Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017 dan 2018, terdapat kerugian keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah.

    “Dalam kasus korupsi dana desa untuk BUMDes pengadaan sapi terdapat kerugian keuangan Daerah sebesar Rp 211.399.200 hingga menyeret dua tersangka yakni mantan Kepala Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Mokhamad Rokim (50) beserta Marijan (54) seorang perangkat desa Kedungwaras,” ujar Kasi Intel MHD Fadly Arby, Kamis (14/9).

    Selanjutnya usai menerima pelimpahan tahap dua dari Polres Lamongan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka ke Lapas Kelas II B Lamongan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 14 September 2023 hingga 03 Oktober 2023.

    “Tersangka telah dilakukan Penahanan dengan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan (T-7) Nomor : Print – 744 / M.5.36 / Ft.1 / 09 / 2023 tanggal 14 September 2023 An. Mokhamad Rokim dan Nomor : Print – 745 / M.5.36 / Ft.1 / 09 / 2023 tanggal 14 September 2023 An. Marijan,” kata Fadly.

    Fadly mengungkapkan, “bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Desa untuk BUMDes Makmur Sejahtera Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan pada Tahun Anggaran 2017 dan 2018.”

    “Dalam perkara ini tersangka telah melakukan pencairan uang DD TA.2017 & TA.2018 untuk Bidang Pemberdayaan pada Kegiatan BUMDes dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 211.399.200,” ungkap Fadly.

    Kasi Intel Kejari Lamongan,lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka atas nama Mokhamad Rokim membawa uang dan melakukan pembelanjaan sapi sendiri dan kemudian membagikan sapi kepada 17 nama-nama orang penerima yang ditentukan atas inisiatif dari tersangka Mokhamad Rokim sendiri tanpa adanya musyawarah dan tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan maupun Pengurus BUMDes Makmur Sejahtera.

    Guna melancarkan aksinya, sambung Fadly, bahwa masing-masing penerima tidak dibuatkan tanda terima dan tanpa adanya perjanjian tertentu, sehingga penerima sapi beranggapan pemberian secara cuma-cuma dan penerima merawat serta menjual sapi tersebut yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Salah satu diantara penerima sapi tersebut adalah tersangka atas nama Marijan, untuk barang bukti diantaranya sebanyak 27 bendel dokumen dan uang tunai sebesar Rp. 41.050.000,” imbuhnya.

    Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka, dijelaskan Kasi Intel Fadly yakni Primair Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Subsidir Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegasnya.(Red)

    Advertisements

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Dijebloskan ke Sel Tahanan Kejari Lamongan Koropsi Dana Desa Mantan Kades Kedungwaras
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Latihan Posko I Korem 071/Wijayakusuma “Dharma Giri 25” Resmi Ditutup

    24/10/2025

    HUT ke-80 TNI, Kodim 0721/Blora Gelar Outbound bersama Insan Media

    24/10/2025

    Patroli Objek Vital di Lamongan, Petugas Antisipasi 3C dan Sampaikan Pesan KamtibmasLamongan

    24/10/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    Latihan Posko I Korem 071/Wijayakusuma “Dharma Giri 25” Resmi Ditutup

    By Blora24/10/20250

    Analisajatim.id | Banyumas – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, melalui Danrindam IV/Diponegoro Brigjen TNI Hindratno…

    HUT ke-80 TNI, Kodim 0721/Blora Gelar Outbound bersama Insan Media

    24/10/2025

    Polsek Kalitengah Makmurkan Masjid dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Salat Jumat

    24/10/2025

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Presisi Dialogis, Sasar Perbankan hingga Pemukiman Cegah Kriminalitas

    24/10/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Latihan Posko I Korem 071/Wijayakusuma “Dharma Giri 25” Resmi Ditutup

    24/10/2025

    HUT ke-80 TNI, Kodim 0721/Blora Gelar Outbound bersama Insan Media

    24/10/2025

    Polsek Kalitengah Makmurkan Masjid dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Salat Jumat

    24/10/2025

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Presisi Dialogis, Sasar Perbankan hingga Pemukiman Cegah Kriminalitas

    24/10/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Latihan Posko I Korem 071/Wijayakusuma “Dharma Giri 25” Resmi Ditutup 24/10/2025
    • HUT ke-80 TNI, Kodim 0721/Blora Gelar Outbound bersama Insan Media 24/10/2025
    • Polsek Kalitengah Makmurkan Masjid dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Salat Jumat 24/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.