Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    07/12/2025

    Polsek Turi Intensifkan Patroli P2B, Kawal Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Pekarangan, Sawah, dan Tambak

    07/12/2025

    Patroli Sungai dan Pemantauan Rawan Bencana, Polsek Turi Perketat Antisipasi Banjir Musim Hujan

    07/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Anggota DPRD Blora Apresiasi Bantuan PT SPP untuk Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Kampus UNY Siap Bangun 5 Lantai di Blora, Pembangunan Dimulai 2026

      07/12/2025

      Bupati Blora Minta Petani Organik Didata dan Didampingi

      06/12/2025

      Pemkab Blora Perkuat Akuntabilitas Pendidikan Non-Formal dengan Dukungan Pemerintah Pusat

      06/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Blora Gelar Baksos di Kunduran

      06/12/2025

      Kirab Temu Gelang: Tradisi Sakral Menyambut Hari Jadi Blora ke-276

      05/12/2025

      Kampus UNY Siap Bangun 5 Lantai di Blora, Pembangunan Dimulai 2026

      07/12/2025

      Pemdes Nyeloh Gandeng DPP JCW Jatim Salurkan Bantuan Pangan, Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

      06/12/2025

      Pemkab Blora Perkuat Akuntabilitas Pendidikan Non-Formal dengan Dukungan Pemerintah Pusat

      06/12/2025

      203 Inovasi Dipertarungkan, Lamongan Mantapkan Langkah Jadi Kota Digital Berdaya Saing

      06/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Mantan Kades Kedungwaras Koropsi Dana Desa Dijebloskan ke Sel Tahanan
    Berita Korupsi

    Mantan Kades Kedungwaras Koropsi Dana Desa Dijebloskan ke Sel Tahanan

    analisajatimBy analisajatim17/09/2023Updated:17/09/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan | analisajatim.id,- Pelimpahan tahap dua dan barang bukti dari Polres Lamongan Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kasus korupsi dana desa BUMDes Mekar Sejahtera Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.

    Kepala Kejari Lamongan melalui Kasi Intel MHD Fadly Arby mengatakan, pengungkapan kasus korupsi ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Kab. Lamongan Nomor : X.700/13/413.201/2022, tanggal 30 Agustus 2022 tentang Laporan Pemeriksaan Dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi penggunaan Dana Desa untuk BUMDes “Makmur Sejahtera” Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017 dan 2018, terdapat kerugian keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah.

    “Dalam kasus korupsi dana desa untuk BUMDes pengadaan sapi terdapat kerugian keuangan Daerah sebesar Rp 211.399.200 hingga menyeret dua tersangka yakni mantan Kepala Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Mokhamad Rokim (50) beserta Marijan (54) seorang perangkat desa Kedungwaras,” ujar Kasi Intel MHD Fadly Arby, Kamis (14/9).

    Selanjutnya usai menerima pelimpahan tahap dua dari Polres Lamongan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka ke Lapas Kelas II B Lamongan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 14 September 2023 hingga 03 Oktober 2023.

    “Tersangka telah dilakukan Penahanan dengan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan (T-7) Nomor : Print – 744 / M.5.36 / Ft.1 / 09 / 2023 tanggal 14 September 2023 An. Mokhamad Rokim dan Nomor : Print – 745 / M.5.36 / Ft.1 / 09 / 2023 tanggal 14 September 2023 An. Marijan,” kata Fadly.

    Fadly mengungkapkan, “bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Desa untuk BUMDes Makmur Sejahtera Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan pada Tahun Anggaran 2017 dan 2018.”

    “Dalam perkara ini tersangka telah melakukan pencairan uang DD TA.2017 & TA.2018 untuk Bidang Pemberdayaan pada Kegiatan BUMDes dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 211.399.200,” ungkap Fadly.

    Kasi Intel Kejari Lamongan,lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka atas nama Mokhamad Rokim membawa uang dan melakukan pembelanjaan sapi sendiri dan kemudian membagikan sapi kepada 17 nama-nama orang penerima yang ditentukan atas inisiatif dari tersangka Mokhamad Rokim sendiri tanpa adanya musyawarah dan tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan maupun Pengurus BUMDes Makmur Sejahtera.

    Guna melancarkan aksinya, sambung Fadly, bahwa masing-masing penerima tidak dibuatkan tanda terima dan tanpa adanya perjanjian tertentu, sehingga penerima sapi beranggapan pemberian secara cuma-cuma dan penerima merawat serta menjual sapi tersebut yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Salah satu diantara penerima sapi tersebut adalah tersangka atas nama Marijan, untuk barang bukti diantaranya sebanyak 27 bendel dokumen dan uang tunai sebesar Rp. 41.050.000,” imbuhnya.

    Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka, dijelaskan Kasi Intel Fadly yakni Primair Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Subsidir Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegasnya.(Red)

    Advertisements

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Dijebloskan ke Sel Tahanan Kejari Lamongan Koropsi Dana Desa Mantan Kades Kedungwaras
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    07/12/2025

    Polsek Turi Intensifkan Patroli P2B, Kawal Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Pekarangan, Sawah, dan Tambak

    07/12/2025

    Patroli Sungai dan Pemantauan Rawan Bencana, Polsek Turi Perketat Antisipasi Banjir Musim Hujan

    07/12/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Terkini

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    By analisajatim07/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan — Polsek Turi kembali memperkuat pengamanan wilayah dengan melaksanakan Patroli Presisi Obyek…

    Polsek Turi Intensifkan Patroli P2B, Kawal Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Pekarangan, Sawah, dan Tambak

    07/12/2025

    Patroli Sungai dan Pemantauan Rawan Bencana, Polsek Turi Perketat Antisipasi Banjir Musim Hujan

    07/12/2025

    Anggota DPRD Blora Apresiasi Bantuan PT SPP untuk Ponpes Darussalam Doplang

    07/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    07/12/2025

    Polsek Turi Intensifkan Patroli P2B, Kawal Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Pekarangan, Sawah, dan Tambak

    07/12/2025

    Patroli Sungai dan Pemantauan Rawan Bencana, Polsek Turi Perketat Antisipasi Banjir Musim Hujan

    07/12/2025

    Anggota DPRD Blora Apresiasi Bantuan PT SPP untuk Ponpes Darussalam Doplang

    07/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas 07/12/2025
    • Polsek Turi Intensifkan Patroli P2B, Kawal Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Pekarangan, Sawah, dan Tambak 07/12/2025
    • Patroli Sungai dan Pemantauan Rawan Bencana, Polsek Turi Perketat Antisipasi Banjir Musim Hujan 07/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.