Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Polsek Maduran Gelar Patroli Objek Vital dan Pemukiman, Pastikan Situasi Aman Jelang Akhir Pekan

    19/07/2025

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Antisipasi Gesekan Antar Perguruan Silat

    19/07/2025

    Patroli Bluelight Polsek Maduran Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Perbatasan

    19/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Cek Stok BBM, Polsek Karanggeneng Pastikan Ketersediaan Aman di SPBU 5462218

      18/07/2025

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BENER HIMBAUAN DI BENGAWAN SOLO

      10/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Cek Stok BBM, Polsek Karanggeneng Pastikan Ketersediaan Aman di SPBU 5462218

      18/07/2025

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      Kanit Binmas Polsek Turi Berikan Edukasi Anti-Bullying dalam Kegiatan Opram di MIS Banin Banat Geger

      17/07/2025

      Kapolsek Maduran Beri Edukasi Pelajar di SMA Muhammadiyah 3 Pangean

      16/07/2025

      Bupati Lamongan Hadiri MPLS PAUD/TK Al Mubarok di Desa Turi

      16/07/2025

      Kanit Binmas Polsek Turi Berikan Penyuluhan kepada Siswa Baru SMPN 1 Turi

      16/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025


      PATROLI DIALOGIS POLSEK TURI DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURANMOR DI WILKUM POLSEK TURI

      08/07/2025

      KEGIATAN SAMBANG PROGRAM P2B DI DESA BLUMBANG: DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN

      07/07/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Objek Vital dan Pemukiman, Pastikan Situasi Aman Jelang Akhir Pekan

      19/07/2025

      Pemdes Kembangringgit Abaikan Perintah Pemasangan Banner APBDes

      18/07/2025

      Rakor Persiapan HUT RI ke-80 di Karanggeneng: Sinergi Lintas Instansi untuk Sukseskan Perayaan Kemerdekaan

      17/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli DAS, Antisipasi Banjir dan Kebakaran di Kali Desa Turi

      16/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Mantan Kades Kedungwaras Koropsi Dana Desa Dijebloskan ke Sel Tahanan
    Berita Korupsi

    Mantan Kades Kedungwaras Koropsi Dana Desa Dijebloskan ke Sel Tahanan

    analisajatimBy analisajatim17/09/2023Updated:17/09/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan | analisajatim.id,- Pelimpahan tahap dua dan barang bukti dari Polres Lamongan Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kasus korupsi dana desa BUMDes Mekar Sejahtera Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.

    Kepala Kejari Lamongan melalui Kasi Intel MHD Fadly Arby mengatakan, pengungkapan kasus korupsi ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Kab. Lamongan Nomor : X.700/13/413.201/2022, tanggal 30 Agustus 2022 tentang Laporan Pemeriksaan Dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi penggunaan Dana Desa untuk BUMDes “Makmur Sejahtera” Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017 dan 2018, terdapat kerugian keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah.

    “Dalam kasus korupsi dana desa untuk BUMDes pengadaan sapi terdapat kerugian keuangan Daerah sebesar Rp 211.399.200 hingga menyeret dua tersangka yakni mantan Kepala Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Mokhamad Rokim (50) beserta Marijan (54) seorang perangkat desa Kedungwaras,” ujar Kasi Intel MHD Fadly Arby, Kamis (14/9).

    Selanjutnya usai menerima pelimpahan tahap dua dari Polres Lamongan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka ke Lapas Kelas II B Lamongan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 14 September 2023 hingga 03 Oktober 2023.

    “Tersangka telah dilakukan Penahanan dengan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan (T-7) Nomor : Print – 744 / M.5.36 / Ft.1 / 09 / 2023 tanggal 14 September 2023 An. Mokhamad Rokim dan Nomor : Print – 745 / M.5.36 / Ft.1 / 09 / 2023 tanggal 14 September 2023 An. Marijan,” kata Fadly.

    Fadly mengungkapkan, “bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Desa untuk BUMDes Makmur Sejahtera Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan pada Tahun Anggaran 2017 dan 2018.”

    “Dalam perkara ini tersangka telah melakukan pencairan uang DD TA.2017 & TA.2018 untuk Bidang Pemberdayaan pada Kegiatan BUMDes dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 211.399.200,” ungkap Fadly.

    Kasi Intel Kejari Lamongan,lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka atas nama Mokhamad Rokim membawa uang dan melakukan pembelanjaan sapi sendiri dan kemudian membagikan sapi kepada 17 nama-nama orang penerima yang ditentukan atas inisiatif dari tersangka Mokhamad Rokim sendiri tanpa adanya musyawarah dan tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan maupun Pengurus BUMDes Makmur Sejahtera.

    Guna melancarkan aksinya, sambung Fadly, bahwa masing-masing penerima tidak dibuatkan tanda terima dan tanpa adanya perjanjian tertentu, sehingga penerima sapi beranggapan pemberian secara cuma-cuma dan penerima merawat serta menjual sapi tersebut yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Salah satu diantara penerima sapi tersebut adalah tersangka atas nama Marijan, untuk barang bukti diantaranya sebanyak 27 bendel dokumen dan uang tunai sebesar Rp. 41.050.000,” imbuhnya.

    Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka, dijelaskan Kasi Intel Fadly yakni Primair Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Subsidir Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegasnya.(Red)

    Advertisements

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Dijebloskan ke Sel Tahanan Kejari Lamongan Koropsi Dana Desa Mantan Kades Kedungwaras
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Maduran Gelar Patroli Objek Vital dan Pemukiman, Pastikan Situasi Aman Jelang Akhir Pekan

    19/07/2025

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Antisipasi Gesekan Antar Perguruan Silat

    19/07/2025

    Patroli Bluelight Polsek Maduran Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Perbatasan

    19/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Invesitigasi

    Polsek Maduran Gelar Patroli Objek Vital dan Pemukiman, Pastikan Situasi Aman Jelang Akhir Pekan

    By analisajatim19/07/20250

    Lamongan | Analisajatim.id – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek…

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Antisipasi Gesekan Antar Perguruan Silat

    19/07/2025

    Patroli Bluelight Polsek Maduran Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Perbatasan

    19/07/2025

    Patroli Bluelight Polisi di Kecamatan Turi, Lamongan, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

    19/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Maduran Gelar Patroli Objek Vital dan Pemukiman, Pastikan Situasi Aman Jelang Akhir Pekan

    19/07/2025

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Antisipasi Gesekan Antar Perguruan Silat

    19/07/2025

    Patroli Bluelight Polsek Maduran Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Perbatasan

    19/07/2025

    Patroli Bluelight Polisi di Kecamatan Turi, Lamongan, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

    19/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Maduran Gelar Patroli Objek Vital dan Pemukiman, Pastikan Situasi Aman Jelang Akhir Pekan 19/07/2025
    • Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Antisipasi Gesekan Antar Perguruan Silat 19/07/2025
    • Patroli Bluelight Polsek Maduran Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Perbatasan 19/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.