Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PEMKAB NGAWI LEWAT DPPTK LAUNCHING JAMSOSTEK DBH CHT UNTUK LINDUNGI PETANI, PEKERJA, DAN BURUH TANI

    30/06/2025

    DPMD Ngawi Sosialisasikan Peningkatan Kapasitas BPD dan Aplikasi SIBERMATA

    30/06/2025

    74 Personel Polres Blora Naik Pangkat

    30/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Sinergi TNI-Polri Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tulungagung, 800 Personel Gabungan Dikerahkan

      28/06/2025

      Polres Lamongan Siagakan 133 Personel Guna Pengamanan Pengesahan Perguruan Silat di Gresik dan Mojokerto

      28/06/2025

      Polsek Maduran Gencarkan Patroli Siang Hari di Obyek Vital dan Pemukiman Warga

      25/06/2025

      PELAPOR PENCEMARAN NAMA BAIK LSM DAN MEDIA DI POLRES LAMONGAN TERLAPOR MELAPORKAN BALIK DENGAN DUGAAN LAPORAN PALSU.

      25/06/2025

      PENYERAHAN SERTIPIKAT PTSL DI DESA NGUJUNGREJO BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

      24/06/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Sinergi TNI-Polri Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tulungagung, 800 Personel Gabungan Dikerahkan

      28/06/2025

      Polres Lamongan Siagakan 133 Personel Guna Pengamanan Pengesahan Perguruan Silat di Gresik dan Mojokerto

      28/06/2025

      Polsek Maduran Gencarkan Patroli Siang Hari di Obyek Vital dan Pemukiman Warga

      25/06/2025

      PELAPOR PENCEMARAN NAMA BAIK LSM DAN MEDIA DI POLRES LAMONGAN TERLAPOR MELAPORKAN BALIK DENGAN DUGAAN LAPORAN PALSU.

      25/06/2025

      Gelaran IFW Sebagai Upaya Memajukan Desainer Dan Promosi Batik Ngawi

      26/06/2025

      Gebyar PAUD 2025 Di Pendopo Widya graha Ngawi Upaya Wujudkan Indonesia Emas

      23/06/2025

      Pengamanan Akhirussanah MTS Desa Sungelebak Berjalan Lancar dan Kondusif

      21/06/2025

      Gebyar Kreasi dan Haflah Akhirussanah Meriahkan Penutupan Tahun Ajaran 2024–2025

      21/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Bedah Rumah Warga Sumberejo

      19/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      IdulAdha, Perhutani KPH Randublatung Sembelih 8 Ekor Kambing

      10/06/2025

      DPMD Ngawi Sosialisasikan Peningkatan Kapasitas BPD dan Aplikasi SIBERMATA

      30/06/2025

      74 Personel Polres Blora Naik Pangkat

      30/06/2025

      Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2025 di Polres Lamongan

      30/06/2025

      Patroli Obyek Vital, Polsek Maduran Antisipasi 3C di Wilayah Hukum Maduran

      29/06/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Mantan Kades Kedungwaras Koropsi Dana Desa Dijebloskan ke Sel Tahanan
    Berita Korupsi

    Mantan Kades Kedungwaras Koropsi Dana Desa Dijebloskan ke Sel Tahanan

    analisajatimBy analisajatim17/09/2023Updated:17/09/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan | analisajatim.id,- Pelimpahan tahap dua dan barang bukti dari Polres Lamongan Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kasus korupsi dana desa BUMDes Mekar Sejahtera Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.

    Kepala Kejari Lamongan melalui Kasi Intel MHD Fadly Arby mengatakan, pengungkapan kasus korupsi ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Kab. Lamongan Nomor : X.700/13/413.201/2022, tanggal 30 Agustus 2022 tentang Laporan Pemeriksaan Dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi penggunaan Dana Desa untuk BUMDes “Makmur Sejahtera” Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017 dan 2018, terdapat kerugian keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah.

    “Dalam kasus korupsi dana desa untuk BUMDes pengadaan sapi terdapat kerugian keuangan Daerah sebesar Rp 211.399.200 hingga menyeret dua tersangka yakni mantan Kepala Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Mokhamad Rokim (50) beserta Marijan (54) seorang perangkat desa Kedungwaras,” ujar Kasi Intel MHD Fadly Arby, Kamis (14/9).

    Selanjutnya usai menerima pelimpahan tahap dua dari Polres Lamongan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka ke Lapas Kelas II B Lamongan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 14 September 2023 hingga 03 Oktober 2023.

    “Tersangka telah dilakukan Penahanan dengan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan (T-7) Nomor : Print – 744 / M.5.36 / Ft.1 / 09 / 2023 tanggal 14 September 2023 An. Mokhamad Rokim dan Nomor : Print – 745 / M.5.36 / Ft.1 / 09 / 2023 tanggal 14 September 2023 An. Marijan,” kata Fadly.

    Fadly mengungkapkan, “bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Desa untuk BUMDes Makmur Sejahtera Desa Kedungwaras Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan pada Tahun Anggaran 2017 dan 2018.”

    “Dalam perkara ini tersangka telah melakukan pencairan uang DD TA.2017 & TA.2018 untuk Bidang Pemberdayaan pada Kegiatan BUMDes dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 211.399.200,” ungkap Fadly.

    Kasi Intel Kejari Lamongan,lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka atas nama Mokhamad Rokim membawa uang dan melakukan pembelanjaan sapi sendiri dan kemudian membagikan sapi kepada 17 nama-nama orang penerima yang ditentukan atas inisiatif dari tersangka Mokhamad Rokim sendiri tanpa adanya musyawarah dan tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan maupun Pengurus BUMDes Makmur Sejahtera.

    Guna melancarkan aksinya, sambung Fadly, bahwa masing-masing penerima tidak dibuatkan tanda terima dan tanpa adanya perjanjian tertentu, sehingga penerima sapi beranggapan pemberian secara cuma-cuma dan penerima merawat serta menjual sapi tersebut yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Salah satu diantara penerima sapi tersebut adalah tersangka atas nama Marijan, untuk barang bukti diantaranya sebanyak 27 bendel dokumen dan uang tunai sebesar Rp. 41.050.000,” imbuhnya.

    Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka, dijelaskan Kasi Intel Fadly yakni Primair Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Subsidir Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegasnya.(Red)

    Advertisements

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Dijebloskan ke Sel Tahanan Kejari Lamongan Koropsi Dana Desa Mantan Kades Kedungwaras
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    PEMKAB NGAWI LEWAT DPPTK LAUNCHING JAMSOSTEK DBH CHT UNTUK LINDUNGI PETANI, PEKERJA, DAN BURUH TANI

    30/06/2025

    DPMD Ngawi Sosialisasikan Peningkatan Kapasitas BPD dan Aplikasi SIBERMATA

    30/06/2025

    74 Personel Polres Blora Naik Pangkat

    30/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    PEMKAB NGAWI LEWAT DPPTK LAUNCHING JAMSOSTEK DBH CHT UNTUK LINDUNGI PETANI, PEKERJA, DAN BURUH TANI

    By analisajatim30/06/20250

    Ngawi | AnalisaJatim.id – Sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya petani, buruh tani, dan pekerja rentan…

    DPMD Ngawi Sosialisasikan Peningkatan Kapasitas BPD dan Aplikasi SIBERMATA

    30/06/2025

    74 Personel Polres Blora Naik Pangkat

    30/06/2025

    Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2025 di Polres Lamongan

    30/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    PEMKAB NGAWI LEWAT DPPTK LAUNCHING JAMSOSTEK DBH CHT UNTUK LINDUNGI PETANI, PEKERJA, DAN BURUH TANI

    30/06/2025

    DPMD Ngawi Sosialisasikan Peningkatan Kapasitas BPD dan Aplikasi SIBERMATA

    30/06/2025

    74 Personel Polres Blora Naik Pangkat

    30/06/2025

    Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2025 di Polres Lamongan

    30/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • PEMKAB NGAWI LEWAT DPPTK LAUNCHING JAMSOSTEK DBH CHT UNTUK LINDUNGI PETANI, PEKERJA, DAN BURUH TANI 30/06/2025
    • DPMD Ngawi Sosialisasikan Peningkatan Kapasitas BPD dan Aplikasi SIBERMATA 30/06/2025
    • 74 Personel Polres Blora Naik Pangkat 30/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.