Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran

    07/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas

    07/07/2025

    Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    07/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polres Lamongan Gelar Operasi Brantas Knalpot Brong, Jelang Pengesahan Warga baru PSHT

      07/07/2025

      MONITORING PROGRAM PANGAN BERGIZI (P2B) DI DESA MERTANI, POLSEK KARANGGENENG DUKUNG KETAHANAN PANGAN

      06/07/2025

      POLSEK TURI GELAR PATROLI DIALOGIS DI WARKOP, ANTISIPASI KRIMINALITAS DAN CIPTAKAN RASA AMAN

      06/07/2025

      PATROLI DIALOGIS WUJUDKAN HARKAMTIBMAS DI WILAYAH POLSEK TURI, LAMONGAN

      06/07/2025

      Cegah Kecelakaan Air, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

      05/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polres Lamongan Gelar Operasi Brantas Knalpot Brong, Jelang Pengesahan Warga baru PSHT

      07/07/2025

      MONITORING PROGRAM PANGAN BERGIZI (P2B) DI DESA MERTANI, POLSEK KARANGGENENG DUKUNG KETAHANAN PANGAN

      06/07/2025

      POLSEK TURI GELAR PATROLI DIALOGIS DI WARKOP, ANTISIPASI KRIMINALITAS DAN CIPTAKAN RASA AMAN

      06/07/2025

      PATROLI DIALOGIS WUJUDKAN HARKAMTIBMAS DI WILAYAH POLSEK TURI, LAMONGAN

      06/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Karena Laporan Komite dan Mengakui Nikah Siri Kamad MIN Diberi Sangsi

      04/07/2025

      POLSEK MADURAN GELAR COMMANDER WISH PAGI UNTUK CEGAH KEMACETAN DAN MENJAGA KAMTIBMAS

      03/07/2025

      Kemenag Ngawi Menjawab  Tudingan Miring 2 SK Di madrasah, Sedang Dalam Proses, Mutasi Hal Biasa dan Lumrah

      03/07/2025

      PATROLI DIALOGIS UNTUK PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI KECAMATAN TURI

      03/07/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Bedah Rumah Warga Sumberejo

      19/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

      07/07/2025

      Polres Lamongan Gelar Operasi Brantas Knalpot Brong, Jelang Pengesahan Warga baru PSHT

      07/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Tongkat Komando Berganti, Kodam Diponegoro Gelar Apel Penyerahan Satuan

      06/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » MK, Hari ini Akan Putuskan Perkara Batas Usia Capres/Cawapres Diajukan Denny Indrayana
    Birokrasi

    MK, Hari ini Akan Putuskan Perkara Batas Usia Capres/Cawapres Diajukan Denny Indrayana

    analisajatimBy analisajatim16/01/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Jakarta, Analisajatim.id,- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan uji formil Pasal 169 huruf q Undang-Undang 7 Tahun 2017.

    Advertisements

    Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar

    Adalah dua pakar hukum tata negara yakni  yang mengajukan gugatan uji formil tersebut, selaku Para Pemohon.

    “Selasa, 16 Januari 2024. 145/PUU-XXI/2023. Pengucapan Putusan,” demikian dikutip Tribunnews.com dari laman resmi MKRI, pada Senin (15/1/2024).

    Sementara sidang direncanakan berlangsung pukul 13.30 WIB, di Gedung MKRI, Jakarta Pusat.

    Dalam petitum provisi usai mengajukan perbaikan permohonan, Denny dan Zainal meminta agar MK menyatakan menunda berlakunya ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182 tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6109) sebagaimana dibuat oleh MK melalui Putusan 90/PU-XXI/2023.

    Selain itu, Para pemohon juga meminta MK memeriksa permohonan mereka secara cepat dengan tidak meminta keterangan kepada MPR, DPR, Presiden, DPD, atau pihak terkait lainnya.

    Mereka juga meminta MK memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan tersebut tanpa campur tangan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

    Sedangkan dalam petitumnya, Denny dan Zainal meminta MK mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.

    “Menyatakan pembentukan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6109) sebagaimana dibuat oleh MK melalui Putusan 90/PUU-XXI/2023 tidak memenuhi syarat formil berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” demikian bunyi petitum Pemohon dalam Surat Perbaikan Permohonan, dikutip dari laman MKRI, pada Senin (15/1/2024).

    Tak hanya itu, Denny dan Zainal meminta MK memerintahkan kepada penyelenggara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2024 untuk mencoret peserta pemilu yang mengajukan pendaftaran berdasarkan pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilhan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 109 ) sebagaimana dibuat oleh MK melalui Putusan 90/PU-XXI/2023, akibat telah dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

    “Atau menetapkan agenda tambahan khusus bagi peserta pemilu yang terdampak untuk mengajukan calon pengganti dalam rangka melaksanakan putusan ini dengan tidak menunda pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Para Pemohon(*).

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Batas Usia Capres/Cawapres.Mahkama Konstitusi Diajukan Denny Indrayana MK
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran

    07/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas

    07/07/2025

    Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    07/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Pemkab Lamongan

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran

    By analisajatim07/07/20250

    Lamongan| Analisajatim.id – Petugas jaga malam SPKT C Polsek Maduran, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Patroli…

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas

    07/07/2025

    Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    07/07/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi: Jaga Keamanan dan Cegah Curanmor di Lamongan

    07/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran

    07/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas

    07/07/2025

    Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    07/07/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi: Jaga Keamanan dan Cegah Curanmor di Lamongan

    07/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran 07/07/2025
    • Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas 07/07/2025
    • Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat 07/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.