Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Karanggeneng Patroli Rawan Bencana, Longsor, Pohon Tumbang, Banjir dan Kebakaran Jadi Fokus Utama

    29/11/2025

    Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Turi Monitoring P2B, Pekarangan Desa Turi Penuh Kelengkeng, Jeruk, Pepaya dan Kolam Ikan Produktif

    29/11/2025

    Polsek Turi Monitoring Pekarangan Penuh Buah, Kelengkeng-Jeruk-Pepaya Subur, Program P2B Ketahanan Pangan Dinilai Berhasil

    29/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025

      Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Turi Monitoring P2B, Pekarangan Desa Turi Penuh Kelengkeng, Jeruk, Pepaya dan Kolam Ikan Produktif

      29/11/2025

      Dari Greenhouse hingga Inovasi Pupuk, Petani Milenial Lamongan Dipacu Tembus Pasar Agribisnis

      28/11/2025

      Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

      28/11/2025

      Kapolsek Kalitengah Sambut dan Kawal Pulang Rombongan IKSPI Ranting Kalitengah dari Madiun

      28/11/2025

      Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

      28/11/2025

      Polsek Turi Gencarkan Himbauan Kamtibmas Door to Door kepada Warga

      28/11/2025

      Sesepuh Samin Mbah Lasiyo Blora Tutup Usia

      21/11/2025

      PT Telkom Indonesia Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Desa Tempurejo Blora

      18/11/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Rawan Bencana, Longsor, Pohon Tumbang, Banjir dan Kebakaran Jadi Fokus Utama

      29/11/2025

      Safari Sholat Jum’at, Polisi Kalitengah Gaungkan Kerukunan dan Keamanan Warga

      29/11/2025

      Tekan Kriminalitas 3C, Polisi–Koramil Turi Turun Malam Pantau Warkop

      29/11/2025

      Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

      28/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo
    Terkini

    OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo

    analisajatimBy analisajatim16/02/2024Updated:16/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Sidoarjo,Analisajatim.id,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut ijin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti. Pencabutan izin usaha BPR ini sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.03/2024 tertanggal 16 Februari 2024.

    Advertisements

    Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Giri Tribroto, mengatakan, pencabutan izin usaha BPR yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80 Sidoarjo ini merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    OJK telah menetapkan PT BPR Bank Pasar Bhakti dalam status pengawasan Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Sehat dan diperpanjang pada 13 Oktober 2022.

    Selanjutnya, berdasarkan Pasal 16C ayat (1) dan ayat (4) Klaster Stabilitas Sistem Keuangan serta Pasal 325 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), status pengawasan PT BPR Bank Pasar Bhakti ditegaskan menjadi Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 31 Maret 2023.

    “Hal tersebut disebabkan kondisi PT BPR Bank Pasar Bhakti yang terus memburuk karena pengelolaan BPR yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan belum berhasilnya upaya yang telah dilakukan BPR untuk meningkatkan rasio permodalan,” terang Giri, Jumat (16/2/2024).

    Kemudian pada 12 Januari 2024 OJK menetapkan PT BPR Bank Pasar Bhakti dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPR termasuk Pemegang Saham untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan Permodalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 pada 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

    Namun demikian, lanjut Giri, Direksi dan Dewan Komisaris serta Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

    Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 2829/ADK3/2024 pada 2 Februari 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bank Pasar Bhakti, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Bank Pasar Bhakti dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, maka berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, OJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti.

    Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sekor Keuangan.

    OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Bank Pasar Bhakti agar tetap tenang, karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku
    (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Kejurnas Menembak Bupati Cup 2025, Arief Rohman Harapkan Peningkatan Prestasi Atlet

    29/11/2025

    Amankan Malam Akhir Pekan, Polisi Turi Perketat Patroli di SPBU hingga Bank”

    29/11/2025

    Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

    28/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Invesitigasi

    Polsek Karanggeneng Patroli Rawan Bencana, Longsor, Pohon Tumbang, Banjir dan Kebakaran Jadi Fokus Utama

    By analisajatim29/11/20250

    Analisajatim.id|Lamongan,– Menjelang puncak musim hujan, Polsek Karanggeneng menggelar patroli kewilayahan khusus dengan sasaran daerah rawan…

    Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Turi Monitoring P2B, Pekarangan Desa Turi Penuh Kelengkeng, Jeruk, Pepaya dan Kolam Ikan Produktif

    29/11/2025

    Polsek Turi Monitoring Pekarangan Penuh Buah, Kelengkeng-Jeruk-Pepaya Subur, Program P2B Ketahanan Pangan Dinilai Berhasil

    29/11/2025

    Polsek Turi “Sikat” Warkop Pagi Hari: Buru Pelaku 3C Sebelum Beraksi, Warga Diminta Waspada Total! –

    29/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Karanggeneng Patroli Rawan Bencana, Longsor, Pohon Tumbang, Banjir dan Kebakaran Jadi Fokus Utama

    29/11/2025

    Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Turi Monitoring P2B, Pekarangan Desa Turi Penuh Kelengkeng, Jeruk, Pepaya dan Kolam Ikan Produktif

    29/11/2025

    Polsek Turi Monitoring Pekarangan Penuh Buah, Kelengkeng-Jeruk-Pepaya Subur, Program P2B Ketahanan Pangan Dinilai Berhasil

    29/11/2025

    Polsek Turi “Sikat” Warkop Pagi Hari: Buru Pelaku 3C Sebelum Beraksi, Warga Diminta Waspada Total! –

    29/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Karanggeneng Patroli Rawan Bencana, Longsor, Pohon Tumbang, Banjir dan Kebakaran Jadi Fokus Utama 29/11/2025
    • Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Turi Monitoring P2B, Pekarangan Desa Turi Penuh Kelengkeng, Jeruk, Pepaya dan Kolam Ikan Produktif 29/11/2025
    • Polsek Turi Monitoring Pekarangan Penuh Buah, Kelengkeng-Jeruk-Pepaya Subur, Program P2B Ketahanan Pangan Dinilai Berhasil 29/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.