Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Razia Miras Arak di Warung Pucangro: 10,5 Liter Disita, Penjual Perempuan Diamankan!,,

    20/12/2025

    Patroli Siang Jaga Ketat Bank Jatim, Lanjut Sambang Pemukiman Pangean-Maduran Himbau Kamtibmas Tajam!

    20/12/2025

    Patroli Dialogis Sabtu Pagi: Himbauan Keras Waspada 3C dan Curanmor Mengintai Wilayah Maduran

    20/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

      19/12/2025

      BLUE LIGHT MENGHIDUPKAN MALAM! Polsek Turi Lamongan Getol Patroli, Buru Potensi Kejahatan di Jalan Raya Poros

      19/12/2025

      TRAGEDI MBG! Program Andalan Prabowo Macet di Lamongan: Ribuan Siswa Kelaparan, 47 Karyawan Dirumahkan – Dana Pusat Mana?!

      19/12/2025

      Polisi Polsek Karanggeneng “Serbu” Masjid Al Falah: Himbau Waspada Kejahatan dan Jaga Kerukunan, Parkir Sembarangan Ditegur Keras!

      19/12/2025

      Patroli Kemanusiaan Polsek Karanggeneng Siaga Bencana, Polisi Turun Langsung Jaga Keselamatan Warga Kawistolegi

      19/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

      19/12/2025

      BLUE LIGHT MENGHIDUPKAN MALAM! Polsek Turi Lamongan Getol Patroli, Buru Potensi Kejahatan di Jalan Raya Poros

      19/12/2025

      TRAGEDI MBG! Program Andalan Prabowo Macet di Lamongan: Ribuan Siswa Kelaparan, 47 Karyawan Dirumahkan – Dana Pusat Mana?!

      19/12/2025

      Polisi Polsek Karanggeneng “Serbu” Masjid Al Falah: Himbau Waspada Kejahatan dan Jaga Kerukunan, Parkir Sembarangan Ditegur Keras!

      19/12/2025

      PAK YES GEMPARKAN MILAD MUHAMMADIYAH KE-113! “Muhammadiyah Mitra Strategis, Akses Kesehatan-Pendidikan Lamongan Makin Ganas Naik!”

      20/12/2025

      Bupati Blora Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran Akhir Tahun

      20/12/2025

      TRAGEDI MBG! Program Andalan Prabowo Macet di Lamongan: Ribuan Siswa Kelaparan, 47 Karyawan Dirumahkan – Dana Pusat Mana?!

      19/12/2025

      Quick Response Polisi Bergerak Kilat! Panggilan Hallo Polisi 110 di Kalitengah Langsung Ditindaklanjuti

      18/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Kirab Budaya Blora 2025: Meriahkan Hari Jadi ke-276 dengan Semarak Budaya

      14/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      Razia Miras Arak di Warung Pucangro: 10,5 Liter Disita, Penjual Perempuan Diamankan!,,

      20/12/2025

      Patroli Siang Jaga Ketat Bank Jatim, Lanjut Sambang Pemukiman Pangean-Maduran Himbau Kamtibmas Tajam!

      20/12/2025

      Patroli Dialogis Sabtu Pagi: Himbauan Keras Waspada 3C dan Curanmor Mengintai Wilayah Maduran

      20/12/2025

      LAMPU BIRU MENYALA GENCAR! Polsek Turi Patroli Malam, Incar Toko, Minimarket, ATM – Lanjut Blusukan Pemukiman Parengan

      20/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo
    Terkini

    OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo

    analisajatimBy analisajatim16/02/2024Updated:16/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Sidoarjo,Analisajatim.id,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut ijin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti. Pencabutan izin usaha BPR ini sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.03/2024 tertanggal 16 Februari 2024.

    Advertisements

    Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Giri Tribroto, mengatakan, pencabutan izin usaha BPR yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80 Sidoarjo ini merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    OJK telah menetapkan PT BPR Bank Pasar Bhakti dalam status pengawasan Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Sehat dan diperpanjang pada 13 Oktober 2022.

    Selanjutnya, berdasarkan Pasal 16C ayat (1) dan ayat (4) Klaster Stabilitas Sistem Keuangan serta Pasal 325 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), status pengawasan PT BPR Bank Pasar Bhakti ditegaskan menjadi Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 31 Maret 2023.

    “Hal tersebut disebabkan kondisi PT BPR Bank Pasar Bhakti yang terus memburuk karena pengelolaan BPR yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan belum berhasilnya upaya yang telah dilakukan BPR untuk meningkatkan rasio permodalan,” terang Giri, Jumat (16/2/2024).

    Kemudian pada 12 Januari 2024 OJK menetapkan PT BPR Bank Pasar Bhakti dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPR termasuk Pemegang Saham untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan Permodalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 pada 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

    Namun demikian, lanjut Giri, Direksi dan Dewan Komisaris serta Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

    Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 2829/ADK3/2024 pada 2 Februari 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bank Pasar Bhakti, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Bank Pasar Bhakti dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, maka berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, OJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti.

    Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sekor Keuangan.

    OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Bank Pasar Bhakti agar tetap tenang, karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku
    (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Patroli Siang Jaga Ketat Bank Jatim, Lanjut Sambang Pemukiman Pangean-Maduran Himbau Kamtibmas Tajam!

    20/12/2025

    Patroli Dialogis Sabtu Pagi: Himbauan Keras Waspada 3C dan Curanmor Mengintai Wilayah Maduran

    20/12/2025

    LAMPU BIRU MENYALA GENCAR! Polsek Turi Patroli Malam, Incar Toko, Minimarket, ATM – Lanjut Blusukan Pemukiman Parengan

    20/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Razia Miras Arak di Warung Pucangro: 10,5 Liter Disita, Penjual Perempuan Diamankan!,,

    By analisajatim20/12/20250

    Lamongan, Analisajatim.id, – Taring Polsek Kalitengah menggeram keras siang itu! Sabtu, 20 Desember 2025, sekira…

    Patroli Siang Jaga Ketat Bank Jatim, Lanjut Sambang Pemukiman Pangean-Maduran Himbau Kamtibmas Tajam!

    20/12/2025

    Patroli Dialogis Sabtu Pagi: Himbauan Keras Waspada 3C dan Curanmor Mengintai Wilayah Maduran

    20/12/2025

    LAMPU BIRU MENYALA GENCAR! Polsek Turi Patroli Malam, Incar Toko, Minimarket, ATM – Lanjut Blusukan Pemukiman Parengan

    20/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Razia Miras Arak di Warung Pucangro: 10,5 Liter Disita, Penjual Perempuan Diamankan!,,

    20/12/2025

    Patroli Siang Jaga Ketat Bank Jatim, Lanjut Sambang Pemukiman Pangean-Maduran Himbau Kamtibmas Tajam!

    20/12/2025

    Patroli Dialogis Sabtu Pagi: Himbauan Keras Waspada 3C dan Curanmor Mengintai Wilayah Maduran

    20/12/2025

    LAMPU BIRU MENYALA GENCAR! Polsek Turi Patroli Malam, Incar Toko, Minimarket, ATM – Lanjut Blusukan Pemukiman Parengan

    20/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Razia Miras Arak di Warung Pucangro: 10,5 Liter Disita, Penjual Perempuan Diamankan!,, 20/12/2025
    • Patroli Siang Jaga Ketat Bank Jatim, Lanjut Sambang Pemukiman Pangean-Maduran Himbau Kamtibmas Tajam! 20/12/2025
    • Patroli Dialogis Sabtu Pagi: Himbauan Keras Waspada 3C dan Curanmor Mengintai Wilayah Maduran 20/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.