Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi, Tekan Potensi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    26/11/2025

    Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat

    26/11/2025

    Polsek Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Warga, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sugiwaras

    26/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025

      Santri Terbanyak di Jatim, Lamongan Perkokoh Harmoni Lewat Tujuh Gagasan PCNU

      23/11/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Daerah Rawan Bencana di Desa Banteng Putih, Himbau Kamtibmas ke Warga  Karanggeneng

      22/11/2025

      Polsek Karanggeneng Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan Pasar Cendere, Arus Kendaraan Berjalan Lancar

      21/11/2025

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025

      Santri Terbanyak di Jatim, Lamongan Perkokoh Harmoni Lewat Tujuh Gagasan PCNU

      23/11/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Daerah Rawan Bencana di Desa Banteng Putih, Himbau Kamtibmas ke Warga  Karanggeneng

      22/11/2025

      Polsek Karanggeneng Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan Pasar Cendere, Arus Kendaraan Berjalan Lancar

      21/11/2025

      Lamongan Gaspol Energi Hijau! PT DOK Pecahkan Rekor MURI, Pemkab Siap Jadi Pionir Nasional

      25/11/2025

      Polsek Karanggeneng Edukasi Siswa TK Muslimat Nurus Sibyan, Tanamkan Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Bullying Sejak Dini

      25/11/2025

      Terkait Banyak Atap Jebol, Kamad MTsN  4 Ngawi Berdalih Dialihkan Beli Buku Namun Ketua Komite Dan Guru Tidak Tahu

      25/11/2025

      SMAN 1 Bangkalan Gebrak Hari Guru Nasional, Kreativitas Meledak Bikin Lapangan Riuh!

      25/11/2025

      Sesepuh Samin Mbah Lasiyo Blora Tutup Usia

      21/11/2025

      PT Telkom Indonesia Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Desa Tempurejo Blora

      18/11/2025

      Polres Blora Evakuasi 10 KK Korban Longsor di Cepu

      18/11/2025

      Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka untuk Umum

      17/11/2025

      Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat

      26/11/2025

      Demi Keselamatan Anak dan Warga, Polsek Kalitengah Turun ke Desa Munggli Saat Cuaca Mulai Ekstrem

      26/11/2025

      Dana Desa Non EaRMARK di Blora Terhambat, 133 Desa Tunggu Pencairan

      25/11/2025

      Lamongan Gaspol Energi Hijau! PT DOK Pecahkan Rekor MURI, Pemkab Siap Jadi Pionir Nasional

      25/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo
    Terkini

    OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo

    analisajatimBy analisajatim16/02/2024Updated:16/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Sidoarjo,Analisajatim.id,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut ijin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti. Pencabutan izin usaha BPR ini sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.03/2024 tertanggal 16 Februari 2024.

    Advertisements

    Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Giri Tribroto, mengatakan, pencabutan izin usaha BPR yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80 Sidoarjo ini merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    OJK telah menetapkan PT BPR Bank Pasar Bhakti dalam status pengawasan Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Sehat dan diperpanjang pada 13 Oktober 2022.

    Selanjutnya, berdasarkan Pasal 16C ayat (1) dan ayat (4) Klaster Stabilitas Sistem Keuangan serta Pasal 325 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), status pengawasan PT BPR Bank Pasar Bhakti ditegaskan menjadi Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 31 Maret 2023.

    “Hal tersebut disebabkan kondisi PT BPR Bank Pasar Bhakti yang terus memburuk karena pengelolaan BPR yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan belum berhasilnya upaya yang telah dilakukan BPR untuk meningkatkan rasio permodalan,” terang Giri, Jumat (16/2/2024).

    Kemudian pada 12 Januari 2024 OJK menetapkan PT BPR Bank Pasar Bhakti dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPR termasuk Pemegang Saham untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan Permodalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 pada 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

    Namun demikian, lanjut Giri, Direksi dan Dewan Komisaris serta Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

    Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 2829/ADK3/2024 pada 2 Februari 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bank Pasar Bhakti, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Bank Pasar Bhakti dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, maka berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, OJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti.

    Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sekor Keuangan.

    OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Bank Pasar Bhakti agar tetap tenang, karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku
    (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Warga, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sugiwaras

    26/11/2025

    Dana Desa Non EaRMARK di Blora Terhambat, 133 Desa Tunggu Pencairan

    25/11/2025

    Forkopimcam Jati Tingkatkan Sinergi Desa Melalui Program “ManJada”

    25/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi, Tekan Potensi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    By analisajatim26/11/20250

    Analisajatim.id | Lamongan  – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, Polsek Turi meningkatkan kegiatan patroli…

    Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat

    26/11/2025

    Polsek Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Warga, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sugiwaras

    26/11/2025

    Demi Keselamatan Anak dan Warga, Polsek Kalitengah Turun ke Desa Munggli Saat Cuaca Mulai Ekstrem

    26/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi, Tekan Potensi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    26/11/2025

    Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat

    26/11/2025

    Polsek Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Warga, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sugiwaras

    26/11/2025

    Demi Keselamatan Anak dan Warga, Polsek Kalitengah Turun ke Desa Munggli Saat Cuaca Mulai Ekstrem

    26/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi, Tekan Potensi 3C dan Gangguan Kamtibmas 26/11/2025
    • Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat 26/11/2025
    • Polsek Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Warga, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sugiwaras 26/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.