Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Sisir Jalur Poros, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

    26/12/2025

    Patroli Presisi Polsek Turi Amankan Obyek Vital, SPBU hingga Bank Disisir Antisipasi 3C

    26/12/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi Sambangi Warkop, Antisipasi 3C dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    26/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan, Pekarangan Warga Digalakkan Jadi Sumber Gizi Keluarga

      26/12/2025

      Turun ke Lapangan Jelang Natal 2025, Bupati Lamongan Tegaskan Keamanan dan Toleransi Terjaga

      25/12/2025


      Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C

      25/12/2025

      Polisi Sambangi Pekarangan Warga, Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

      24/12/2025

      Patroli Malam Polsek Karanggeneng Amankan Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi

      24/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan, Pekarangan Warga Digalakkan Jadi Sumber Gizi Keluarga

      26/12/2025

      Turun ke Lapangan Jelang Natal 2025, Bupati Lamongan Tegaskan Keamanan dan Toleransi Terjaga

      25/12/2025


      Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C

      25/12/2025

      Polisi Sambangi Pekarangan Warga, Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

      24/12/2025

      Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Sisir Jalur Poros, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

      26/12/2025

      Natal Damai di Desa Pancasila, Polsek Turi Pimpin Pengamanan Ketat Perayaan Natal GKJW Balun

      26/12/2025

      Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan, Pekarangan Warga Digalakkan Jadi Sumber Gizi Keluarga

      26/12/2025

      Commander Wish Pagi, Polsek Maduran Hadir Atur Lalu Lintas di Simpang Empat Dempel

      26/12/2025

      Kebaya Bicara, Perempuan Berkarya! GOW–Dekranasda Lamongan Guncang Hari Ibu ke-97

      23/12/2025

      Hari Jadi 276 Blora, Terkumpul Rp 127 Juta untuk Aceh dan Sumatera

      23/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Natal Damai di Desa Pancasila, Polsek Turi Pimpin Pengamanan Ketat Perayaan Natal GKJW Balun

      26/12/2025

      Patroli Perintis Presisi Malam Hari, Polsek Maduran Amankan Obyek Vital dan Permukiman Warga

      26/12/2025

      Blue Light Menyala di Kalitengah, Polsek Sisir Titik Rawan Cegah Konflik hingga Balap Liar

      26/12/2025

      Turun ke Lapangan Jelang Natal 2025, Bupati Lamongan Tegaskan Keamanan dan Toleransi Terjaga

      25/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo
    Terkini

    OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo

    analisajatimBy analisajatim16/02/2024Updated:16/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Sidoarjo,Analisajatim.id,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut ijin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti. Pencabutan izin usaha BPR ini sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.03/2024 tertanggal 16 Februari 2024.

    Advertisements

    Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Giri Tribroto, mengatakan, pencabutan izin usaha BPR yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80 Sidoarjo ini merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    OJK telah menetapkan PT BPR Bank Pasar Bhakti dalam status pengawasan Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Sehat dan diperpanjang pada 13 Oktober 2022.

    Selanjutnya, berdasarkan Pasal 16C ayat (1) dan ayat (4) Klaster Stabilitas Sistem Keuangan serta Pasal 325 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), status pengawasan PT BPR Bank Pasar Bhakti ditegaskan menjadi Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 31 Maret 2023.

    “Hal tersebut disebabkan kondisi PT BPR Bank Pasar Bhakti yang terus memburuk karena pengelolaan BPR yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan belum berhasilnya upaya yang telah dilakukan BPR untuk meningkatkan rasio permodalan,” terang Giri, Jumat (16/2/2024).

    Kemudian pada 12 Januari 2024 OJK menetapkan PT BPR Bank Pasar Bhakti dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPR termasuk Pemegang Saham untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan Permodalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 pada 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

    Namun demikian, lanjut Giri, Direksi dan Dewan Komisaris serta Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

    Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 2829/ADK3/2024 pada 2 Februari 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bank Pasar Bhakti, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Bank Pasar Bhakti dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, maka berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, OJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti.

    Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sekor Keuangan.

    OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Bank Pasar Bhakti agar tetap tenang, karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku
    (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Patroli Dialogis Polsek Turi Sambangi Warkop, Antisipasi 3C dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    26/12/2025

    Natal Damai di Desa Pancasila, Polsek Turi Pimpin Pengamanan Ketat Perayaan Natal GKJW Balun

    26/12/2025

    Luapan Bengawan Jero Rendam 9 Desa di Kalitengah, Polsek Lakukan Patroli Intensif Pantau Ketinggian Air

    26/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Education

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Sisir Jalur Poros, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

    By analisajatim26/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan,-Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Karanggeneng, Polres…

    Patroli Presisi Polsek Turi Amankan Obyek Vital, SPBU hingga Bank Disisir Antisipasi 3C

    26/12/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi Sambangi Warkop, Antisipasi 3C dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    26/12/2025

    Natal Damai di Desa Pancasila, Polsek Turi Pimpin Pengamanan Ketat Perayaan Natal GKJW Balun

    26/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Sisir Jalur Poros, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

    26/12/2025

    Patroli Presisi Polsek Turi Amankan Obyek Vital, SPBU hingga Bank Disisir Antisipasi 3C

    26/12/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi Sambangi Warkop, Antisipasi 3C dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    26/12/2025

    Natal Damai di Desa Pancasila, Polsek Turi Pimpin Pengamanan Ketat Perayaan Natal GKJW Balun

    26/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Sisir Jalur Poros, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari 26/12/2025
    • Patroli Presisi Polsek Turi Amankan Obyek Vital, SPBU hingga Bank Disisir Antisipasi 3C 26/12/2025
    • Patroli Dialogis Polsek Turi Sambangi Warkop, Antisipasi 3C dan Jaga Kondusivitas Wilayah 26/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.