Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

    15/05/2025

    Pimpin Tradisi Purna Tugas Anggota, Dandim Pati: Terimakasih Atas Pengabdiannya

    15/05/2025

    Unit Kompi Produksi Kodim Brebes Diharapkan Bisa Suplai Bahan Dapur BGN

    15/05/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025

      Kampus UNY di Blora: Peluang Emas yang Tak Semestinya Ditolak

      08/05/2025

      Rapat Koordinasi Kapolsek Dan Forkopimcam, Ketua IPSI, Ketua Ranting Perguruan Pencak Silat se-Kecamatan Karanggeneng

      03/05/2025

      Korupsi Bukanlah Bagian Dari Budaya Negara Kita Tercinta

      29/04/2025

      Kubawa Rindu Ini Ke Kampung Halaman
      Setelah Dulu Membawa Luka
      Ke Tanah Perantauan

      04/04/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025

      Kampus UNY di Blora: Peluang Emas yang Tak Semestinya Ditolak

      08/05/2025

      Rapat Koordinasi Kapolsek Dan Forkopimcam, Ketua IPSI, Ketua Ranting Perguruan Pencak Silat se-Kecamatan Karanggeneng

      03/05/2025

      Korupsi Bukanlah Bagian Dari Budaya Negara Kita Tercinta

      29/04/2025

      Gelar LKPJ dengan Bupati, Inilah Beberapa Rekomendasi DPRD Blora

      14/05/2025

      DPRD Blora Soroti Minimnya Generasi Muda Masuk ke Perguruan Tinggi

      14/05/2025

      Prinsip Transparansi Yang Diterapkann (MIN) 11,Bersih, Nyaman, Dan Ramah.  

      14/05/2025

      TNI Polri Dukung Program Swasembada Pangan di Wilayah Kabupaten Pati

      09/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Langkah Progresif Upaya IPSI Melestarikan Budaya Pencak Silat Diwilayah Kecamatan Brondong

      06/05/2025

      Pemkab Blora Hibahkan Mobil untuk Operasional SLB Negeri Randublatung

      05/05/2025

      Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Blora Berpakaian Adat Jawa

      02/05/2025

      Pimpin Tradisi Purna Tugas Anggota, Dandim Pati: Terimakasih Atas Pengabdiannya

      15/05/2025

      Bupati Lamongan Minta Efektivitas Anggaran, Dengan Melantik 96 Pejabat Baru

      10/05/2025

      Perhutani KPH Randublatung Bersama Polres Blora Lakukan Pemeriksaan Senpi

      09/05/2025

      Polsek Karanggeneng Jaga Kondosifitas Dan Meminimalisir Guantibmas Di wilayah kecamatan Karanggeneng

      07/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo
    Terkini

    OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo

    analisajatimBy analisajatim16/02/2024Updated:16/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Sidoarjo,Analisajatim.id,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut ijin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti. Pencabutan izin usaha BPR ini sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.03/2024 tertanggal 16 Februari 2024.

    Advertisements

    Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Giri Tribroto, mengatakan, pencabutan izin usaha BPR yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80 Sidoarjo ini merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    OJK telah menetapkan PT BPR Bank Pasar Bhakti dalam status pengawasan Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Sehat dan diperpanjang pada 13 Oktober 2022.

    Selanjutnya, berdasarkan Pasal 16C ayat (1) dan ayat (4) Klaster Stabilitas Sistem Keuangan serta Pasal 325 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), status pengawasan PT BPR Bank Pasar Bhakti ditegaskan menjadi Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 31 Maret 2023.

    “Hal tersebut disebabkan kondisi PT BPR Bank Pasar Bhakti yang terus memburuk karena pengelolaan BPR yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan belum berhasilnya upaya yang telah dilakukan BPR untuk meningkatkan rasio permodalan,” terang Giri, Jumat (16/2/2024).

    Kemudian pada 12 Januari 2024 OJK menetapkan PT BPR Bank Pasar Bhakti dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPR termasuk Pemegang Saham untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan Permodalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 pada 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

    Namun demikian, lanjut Giri, Direksi dan Dewan Komisaris serta Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

    Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 2829/ADK3/2024 pada 2 Februari 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bank Pasar Bhakti, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Bank Pasar Bhakti dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, maka berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, OJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti.

    Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sekor Keuangan.

    OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Bank Pasar Bhakti agar tetap tenang, karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku
    (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

    15/05/2025

    Pimpin Tradisi Purna Tugas Anggota, Dandim Pati: Terimakasih Atas Pengabdiannya

    15/05/2025

    Unit Kompi Produksi Kodim Brebes Diharapkan Bisa Suplai Bahan Dapur BGN

    15/05/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Ekonomi dan Bisnis

    Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

    By Blora15/05/20250

    Analisajatim.id | Blora — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meluncurkan program Balai Ternak ke-47…

    Pimpin Tradisi Purna Tugas Anggota, Dandim Pati: Terimakasih Atas Pengabdiannya

    15/05/2025

    Unit Kompi Produksi Kodim Brebes Diharapkan Bisa Suplai Bahan Dapur BGN

    15/05/2025

    Polisi Penggerak Desa Bersama 3 Pilar Melakukan Pencekan Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Bergizi

    15/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

    15/05/2025

    Pimpin Tradisi Purna Tugas Anggota, Dandim Pati: Terimakasih Atas Pengabdiannya

    15/05/2025

    Unit Kompi Produksi Kodim Brebes Diharapkan Bisa Suplai Bahan Dapur BGN

    15/05/2025

    Polisi Penggerak Desa Bersama 3 Pilar Melakukan Pencekan Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Bergizi

    15/05/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora 15/05/2025
    • Pimpin Tradisi Purna Tugas Anggota, Dandim Pati: Terimakasih Atas Pengabdiannya 15/05/2025
    • Unit Kompi Produksi Kodim Brebes Diharapkan Bisa Suplai Bahan Dapur BGN 15/05/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.