Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Pemdes Nyeloh Gandeng DPP JCW Jatim Salurkan Bantuan Pangan, Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

    06/12/2025

    Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Tes Kesegaran Jasmani dan Renang Militer di Makodam

    06/12/2025

    Persikaba Blora Luncurkan Skuad dan Jersey Terbaru untuk Liga 4 Jawa Tengah

    06/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Bupati Blora Minta Petani Organik Didata dan Didampingi

      06/12/2025

      Pemkab Blora Perkuat Akuntabilitas Pendidikan Non-Formal dengan Dukungan Pemerintah Pusat

      06/12/2025

      Polsek Karanggeneng Gelar “Commander Wish” Pagi, Arus Lalu Lintas di Pasar Cendere Berjalan Lancar

      06/12/2025

      Gerakan Antikorupsi di Lamongan Menggema, ASN Didrill Mulai dari Hal Kecil

      05/12/2025

      Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Blora Gelar Baksos di Kunduran

      06/12/2025

      Kirab Temu Gelang: Tradisi Sakral Menyambut Hari Jadi Blora ke-276

      05/12/2025

      Polsek Karanggeneng Sisir Titik Rawan, Perketat Patroli Antisipasi Longsor dan Banjir

      05/12/2025

      Peringati Hari Jadi Ke-276 Blora, Bupati Arief Pimpin Ziarah Makam Leluhur

      04/12/2025

      Pemdes Nyeloh Gandeng DPP JCW Jatim Salurkan Bantuan Pangan, Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

      06/12/2025

      Pemkab Blora Perkuat Akuntabilitas Pendidikan Non-Formal dengan Dukungan Pemerintah Pusat

      06/12/2025

      203 Inovasi Dipertarungkan, Lamongan Mantapkan Langkah Jadi Kota Digital Berdaya Saing

      06/12/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Banjir Bandang Sumbar–Aceh, Buka Posko Donasi Kemanusiaan

      05/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Pacar Ibu Yang Aniaya Anak Hingga Tewas Mengaku Jengkel Karena Rewel
    Terkini

    Pacar Ibu Yang Aniaya Anak Hingga Tewas Mengaku Jengkel Karena Rewel

    analisajatimBy analisajatim16/02/2024Updated:16/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya, Analisajatim.id,-  Penganiayaan RSH, anak berusia 2,5 tahun diduga meninggal dunia tidak wajar (DOA) dalam kamar kost Jalan Kutisari Utara gang 5 Surabaya, Selasa, 13 Februari 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, motifnya akhirnya terbongkar.

    Advertisements

    Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk pelaku inisial RS (28) asal Madura yang tinggal di Wedoro Waru Sidoarjo itu saat berada didalam kamar kost

    Pengakuan pelaku ke Polisi melakukan pemukulan hingga tewas yakni karena jengkel. Saat dititipkan, korban rewel. Begitu pula saat meminumkan susu hingga korban buang air kecil terus menerus.

    Pelaku akhirnya memukul korban dan membenturkan ke tembok hingga terlihat terdiam tidur. Korban sendiri kerap dititipkan ke pacar ibunya saat ditinggal bekerja.

    Setelah diotopsi terdapat luka memar pada Kepala, dahi, pipi, punggung dan patah tulang, tengkoran kulit kepala, kulit dinding perut.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro membenarkan jika penganiayaan itu bermotif kesal kepada korban.

    Bapak korban SA dan SF (38) ibu RSH, sedang bermasalah dalam rumah tangganya, dan pisah ranjang sejak bulan Januari 2024.

    SF keluar dari rumah dan kos di Jalan Kutisari Utara V Surabaya dan korban SRH sehari-hari tinggal dengan ayahnya SA, namun sesekali korban menginap di kos SF, yang tinggal bersama dengan RS (28) pacar SF.

    Pada, 13 Februari 2024 pagi hari pukul 08.00 WIB, korban diantarkan oleh neneknya ke rumah kos SF, Nenek menitipkan korban kepada SF. Karena akan bekerja.

    Sekitar pukul 10.00 Wib, SF menitipkan korban kepada RS. Sorenya saat SF pulang kerja, dia melihat korban dan RS sedang tidur di atas ranjang.

    SF membangunkan korban, namun korban tidak merespon dan terlihat dalam kondisi lemas.

    “Kemudian sekitar pukul 17.15 WIB, SF dan RS langsung membawa ke rumah sakit RSI Jemursari Surabaya, dan saat tiba di IGD dinyatakan oleh dokter bahwa korban SRH sudah meninggal dunia,” kata AKBP Hendro Sukmoro, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (16/2/2023).

    Ayah korban kemudian menuju RSI Jemursari Surabaya. Saat melihat jenazah korban, ada luka lebam baru pada dahi kanan dan punggung bagian bawah dekat tulang ekor.

    Atas kejadian tersebut ayah korban menduga bahwa korban meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar, dan menghendaki untuk dilakukan otopsi pada korban.

    “Ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya, untuk diproses secara pidana,” pungkas Hendro.

    Tersangka yang saat ini sudah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim akan dijerat dengan perbuatan mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo. pasal 76 c UU no. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP

    (Redho)l

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Karena Rewel Mengaku Jengkel Pacar Ibu Yang Aniaya Anak Hingga Tewas
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Tes Kesegaran Jasmani dan Renang Militer di Makodam

    06/12/2025

    Persikaba Blora Luncurkan Skuad dan Jersey Terbaru untuk Liga 4 Jawa Tengah

    06/12/2025

    Bupati Blora Minta Petani Organik Didata dan Didampingi

    06/12/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Invesitigasi

    Pemdes Nyeloh Gandeng DPP JCW Jatim Salurkan Bantuan Pangan, Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

    By analisajatim06/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan, — Pemerintah Desa Nyeloh menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng…

    Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Tes Kesegaran Jasmani dan Renang Militer di Makodam

    06/12/2025

    Persikaba Blora Luncurkan Skuad dan Jersey Terbaru untuk Liga 4 Jawa Tengah

    06/12/2025

    Bupati Blora Minta Petani Organik Didata dan Didampingi

    06/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Pemdes Nyeloh Gandeng DPP JCW Jatim Salurkan Bantuan Pangan, Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

    06/12/2025

    Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Tes Kesegaran Jasmani dan Renang Militer di Makodam

    06/12/2025

    Persikaba Blora Luncurkan Skuad dan Jersey Terbaru untuk Liga 4 Jawa Tengah

    06/12/2025

    Bupati Blora Minta Petani Organik Didata dan Didampingi

    06/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Pemdes Nyeloh Gandeng DPP JCW Jatim Salurkan Bantuan Pangan, Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran 06/12/2025
    • Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Tes Kesegaran Jasmani dan Renang Militer di Makodam 06/12/2025
    • Persikaba Blora Luncurkan Skuad dan Jersey Terbaru untuk Liga 4 Jawa Tengah 06/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.