Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Dari Greenhouse hingga Inovasi Pupuk, Petani Milenial Lamongan Dipacu Tembus Pasar Agribisnis

    28/11/2025

    Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

    28/11/2025

    Kapolsek Turi Bersama Forkopimcam Turi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Judol dan Pinjol di Desa Bambang

    28/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025

      Santri Terbanyak di Jatim, Lamongan Perkokoh Harmoni Lewat Tujuh Gagasan PCNU

      23/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025

      Dari Greenhouse hingga Inovasi Pupuk, Petani Milenial Lamongan Dipacu Tembus Pasar Agribisnis

      28/11/2025

      Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

      28/11/2025

      Kapolsek Kalitengah Sambut dan Kawal Pulang Rombongan IKSPI Ranting Kalitengah dari Madiun

      28/11/2025

      Kapolsek Kalitengah Kawal Langsung Pengesahan Warga IKS.PI ke Padepokan Madiun

      28/11/2025

      Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

      28/11/2025

      Polsek Turi Gencarkan Himbauan Kamtibmas Door to Door kepada Warga

      28/11/2025

      Sesepuh Samin Mbah Lasiyo Blora Tutup Usia

      21/11/2025

      PT Telkom Indonesia Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Desa Tempurejo Blora

      18/11/2025

      Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

      28/11/2025

      Polsek Karangbinangun Patroli Objek Vital di Sukoanyar, Himbau Warga Waspada Kejahatan 3C

      28/11/2025

      Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Kaligerman, Motivasi Warga Optimalkan Lahan Pekarangan

      28/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo di Jembatan Karanggeneng, Masih Normal 1,97 Meter

      28/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Pacar Ibu Yang Aniaya Anak Hingga Tewas Mengaku Jengkel Karena Rewel
    Terkini

    Pacar Ibu Yang Aniaya Anak Hingga Tewas Mengaku Jengkel Karena Rewel

    analisajatimBy analisajatim16/02/2024Updated:16/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya, Analisajatim.id,-  Penganiayaan RSH, anak berusia 2,5 tahun diduga meninggal dunia tidak wajar (DOA) dalam kamar kost Jalan Kutisari Utara gang 5 Surabaya, Selasa, 13 Februari 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, motifnya akhirnya terbongkar.

    Advertisements

    Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk pelaku inisial RS (28) asal Madura yang tinggal di Wedoro Waru Sidoarjo itu saat berada didalam kamar kost

    Pengakuan pelaku ke Polisi melakukan pemukulan hingga tewas yakni karena jengkel. Saat dititipkan, korban rewel. Begitu pula saat meminumkan susu hingga korban buang air kecil terus menerus.

    Pelaku akhirnya memukul korban dan membenturkan ke tembok hingga terlihat terdiam tidur. Korban sendiri kerap dititipkan ke pacar ibunya saat ditinggal bekerja.

    Setelah diotopsi terdapat luka memar pada Kepala, dahi, pipi, punggung dan patah tulang, tengkoran kulit kepala, kulit dinding perut.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro membenarkan jika penganiayaan itu bermotif kesal kepada korban.

    Bapak korban SA dan SF (38) ibu RSH, sedang bermasalah dalam rumah tangganya, dan pisah ranjang sejak bulan Januari 2024.

    SF keluar dari rumah dan kos di Jalan Kutisari Utara V Surabaya dan korban SRH sehari-hari tinggal dengan ayahnya SA, namun sesekali korban menginap di kos SF, yang tinggal bersama dengan RS (28) pacar SF.

    Pada, 13 Februari 2024 pagi hari pukul 08.00 WIB, korban diantarkan oleh neneknya ke rumah kos SF, Nenek menitipkan korban kepada SF. Karena akan bekerja.

    Sekitar pukul 10.00 Wib, SF menitipkan korban kepada RS. Sorenya saat SF pulang kerja, dia melihat korban dan RS sedang tidur di atas ranjang.

    SF membangunkan korban, namun korban tidak merespon dan terlihat dalam kondisi lemas.

    “Kemudian sekitar pukul 17.15 WIB, SF dan RS langsung membawa ke rumah sakit RSI Jemursari Surabaya, dan saat tiba di IGD dinyatakan oleh dokter bahwa korban SRH sudah meninggal dunia,” kata AKBP Hendro Sukmoro, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (16/2/2023).

    Ayah korban kemudian menuju RSI Jemursari Surabaya. Saat melihat jenazah korban, ada luka lebam baru pada dahi kanan dan punggung bagian bawah dekat tulang ekor.

    Atas kejadian tersebut ayah korban menduga bahwa korban meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar, dan menghendaki untuk dilakukan otopsi pada korban.

    “Ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya, untuk diproses secara pidana,” pungkas Hendro.

    Tersangka yang saat ini sudah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim akan dijerat dengan perbuatan mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo. pasal 76 c UU no. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP

    (Redho)l

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Karena Rewel Mengaku Jengkel Pacar Ibu Yang Aniaya Anak Hingga Tewas
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

    28/11/2025

    Polsek Karangbinangun Patroli Objek Vital di Sukoanyar, Himbau Warga Waspada Kejahatan 3C

    28/11/2025

    Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Kaligerman, Motivasi Warga Optimalkan Lahan Pekarangan

    28/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Education

    Dari Greenhouse hingga Inovasi Pupuk, Petani Milenial Lamongan Dipacu Tembus Pasar Agribisnis

    By analisajatim28/11/20250

    Analisajatim.id|Lamongan,- Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong lahirnya petani muda yang mampu mendominasi…

    Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

    28/11/2025

    Kapolsek Turi Bersama Forkopimcam Turi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Judol dan Pinjol di Desa Bambang

    28/11/2025

    Polsek Karangbinangun Patroli Objek Vital di Sukoanyar, Himbau Warga Waspada Kejahatan 3C

    28/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Dari Greenhouse hingga Inovasi Pupuk, Petani Milenial Lamongan Dipacu Tembus Pasar Agribisnis

    28/11/2025

    Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

    28/11/2025

    Kapolsek Turi Bersama Forkopimcam Turi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Judol dan Pinjol di Desa Bambang

    28/11/2025

    Polsek Karangbinangun Patroli Objek Vital di Sukoanyar, Himbau Warga Waspada Kejahatan 3C

    28/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Dari Greenhouse hingga Inovasi Pupuk, Petani Milenial Lamongan Dipacu Tembus Pasar Agribisnis 28/11/2025
    • Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum 28/11/2025
    • Kapolsek Turi Bersama Forkopimcam Turi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Judol dan Pinjol di Desa Bambang 28/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.