Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah

    19/06/2025

    Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang

    18/06/2025

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Yasin dan Tahlil Bersama

    18/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polda Jatim, Rakor Pengamanan Suro dan Suran Agung Siapkan Strategi Terpadu Demi Kondusifitas dan Kemajuan Budaya  Silat

      16/06/2025

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polda Jatim, Rakor Pengamanan Suro dan Suran Agung Siapkan Strategi Terpadu Demi Kondusifitas dan Kemajuan Budaya  Silat

      16/06/2025

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Presiden Prabowo Subianto disambut langsung oleh Perdana Menteri Singapura, Yang Mulia Lawrence Wong

      16/06/2025

      Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, Polsek Karanggeneng Amankan Satu Pengendara

      16/06/2025

      Terima Bantuan Mebelair,Kepsek Tamanprijek Riyadus Solihin Ucapkan Rasa Syukur

      14/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      IdulAdha, Perhutani KPH Randublatung Sembelih 8 Ekor Kambing

      10/06/2025

      Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

      06/06/2025

      Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

      13/06/2025

      Kasdim 0812 Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Kepala BPJPH

      11/06/2025

      Kapolres Lamongan Turun, Guna Sidak Gaktibplin kepada Personel

      11/06/2025

      Pemkab Blora Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

      05/06/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Pacar Ibu Yang Aniaya Anak Hingga Tewas Mengaku Jengkel Karena Rewel
    Terkini

    Pacar Ibu Yang Aniaya Anak Hingga Tewas Mengaku Jengkel Karena Rewel

    analisajatimBy analisajatim16/02/2024Updated:16/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya, Analisajatim.id,-  Penganiayaan RSH, anak berusia 2,5 tahun diduga meninggal dunia tidak wajar (DOA) dalam kamar kost Jalan Kutisari Utara gang 5 Surabaya, Selasa, 13 Februari 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, motifnya akhirnya terbongkar.

    Advertisements

    Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk pelaku inisial RS (28) asal Madura yang tinggal di Wedoro Waru Sidoarjo itu saat berada didalam kamar kost

    Pengakuan pelaku ke Polisi melakukan pemukulan hingga tewas yakni karena jengkel. Saat dititipkan, korban rewel. Begitu pula saat meminumkan susu hingga korban buang air kecil terus menerus.

    Pelaku akhirnya memukul korban dan membenturkan ke tembok hingga terlihat terdiam tidur. Korban sendiri kerap dititipkan ke pacar ibunya saat ditinggal bekerja.

    Setelah diotopsi terdapat luka memar pada Kepala, dahi, pipi, punggung dan patah tulang, tengkoran kulit kepala, kulit dinding perut.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro membenarkan jika penganiayaan itu bermotif kesal kepada korban.

    Bapak korban SA dan SF (38) ibu RSH, sedang bermasalah dalam rumah tangganya, dan pisah ranjang sejak bulan Januari 2024.

    SF keluar dari rumah dan kos di Jalan Kutisari Utara V Surabaya dan korban SRH sehari-hari tinggal dengan ayahnya SA, namun sesekali korban menginap di kos SF, yang tinggal bersama dengan RS (28) pacar SF.

    Pada, 13 Februari 2024 pagi hari pukul 08.00 WIB, korban diantarkan oleh neneknya ke rumah kos SF, Nenek menitipkan korban kepada SF. Karena akan bekerja.

    Sekitar pukul 10.00 Wib, SF menitipkan korban kepada RS. Sorenya saat SF pulang kerja, dia melihat korban dan RS sedang tidur di atas ranjang.

    SF membangunkan korban, namun korban tidak merespon dan terlihat dalam kondisi lemas.

    “Kemudian sekitar pukul 17.15 WIB, SF dan RS langsung membawa ke rumah sakit RSI Jemursari Surabaya, dan saat tiba di IGD dinyatakan oleh dokter bahwa korban SRH sudah meninggal dunia,” kata AKBP Hendro Sukmoro, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (16/2/2023).

    Ayah korban kemudian menuju RSI Jemursari Surabaya. Saat melihat jenazah korban, ada luka lebam baru pada dahi kanan dan punggung bagian bawah dekat tulang ekor.

    Atas kejadian tersebut ayah korban menduga bahwa korban meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar, dan menghendaki untuk dilakukan otopsi pada korban.

    “Ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya, untuk diproses secara pidana,” pungkas Hendro.

    Tersangka yang saat ini sudah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim akan dijerat dengan perbuatan mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo. pasal 76 c UU no. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP

    (Redho)l

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Karena Rewel Mengaku Jengkel Pacar Ibu Yang Aniaya Anak Hingga Tewas
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah

    19/06/2025

    Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang

    18/06/2025

    Jam Danrem 052/Wkr : Tegas dan Penuh Pesan Moral

    17/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah

    By Blora19/06/20250

    Analisajatim.id | Blora — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional…

    Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang

    18/06/2025

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Yasin dan Tahlil Bersama

    18/06/2025

    Jam Danrem 052/Wkr : Tegas dan Penuh Pesan Moral

    17/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah

    19/06/2025

    Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang

    18/06/2025

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Yasin dan Tahlil Bersama

    18/06/2025

    Jam Danrem 052/Wkr : Tegas dan Penuh Pesan Moral

    17/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Bappenas RI: Pembangunan di Blora Bisa Jadi Percontohan Jawa Tengah 19/06/2025
    • Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang 18/06/2025
    • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Yasin dan Tahlil Bersama 18/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.