Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Dari Greenhouse hingga Inovasi Pupuk, Petani Milenial Lamongan Dipacu Tembus Pasar Agribisnis

    28/11/2025

    Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

    28/11/2025

    Kapolsek Turi Bersama Forkopimcam Turi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Judol dan Pinjol di Desa Bambang

    28/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025

      Santri Terbanyak di Jatim, Lamongan Perkokoh Harmoni Lewat Tujuh Gagasan PCNU

      23/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025

      Dari Greenhouse hingga Inovasi Pupuk, Petani Milenial Lamongan Dipacu Tembus Pasar Agribisnis

      28/11/2025

      Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

      28/11/2025

      Kapolsek Kalitengah Sambut dan Kawal Pulang Rombongan IKSPI Ranting Kalitengah dari Madiun

      28/11/2025

      Kapolsek Kalitengah Kawal Langsung Pengesahan Warga IKS.PI ke Padepokan Madiun

      28/11/2025

      Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

      28/11/2025

      Polsek Turi Gencarkan Himbauan Kamtibmas Door to Door kepada Warga

      28/11/2025

      Sesepuh Samin Mbah Lasiyo Blora Tutup Usia

      21/11/2025

      PT Telkom Indonesia Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Desa Tempurejo Blora

      18/11/2025

      Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

      28/11/2025

      Polsek Karangbinangun Patroli Objek Vital di Sukoanyar, Himbau Warga Waspada Kejahatan 3C

      28/11/2025

      Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Kaligerman, Motivasi Warga Optimalkan Lahan Pekarangan

      28/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo di Jembatan Karanggeneng, Masih Normal 1,97 Meter

      28/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Pelaku Kejahatan Pencurian Ayam di Desa Pandantoyo Seolah Dilindungi
    Hukum & Kriminal

    Pelaku Kejahatan Pencurian Ayam di Desa Pandantoyo Seolah Dilindungi

    analisajatimBy analisajatim21/02/2024Updated:21/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Bojonegoro||Analisajatim.id,- Pemerintah Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di ruangan Kantor Desa, Rabu (21/2/2024).

    Advertisements

    Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Temayang, Camat Temayang, Kepala Desa Pandantoyo, ketua BPD Pandantoyo, perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, puluhan Warga Desa Pandantoyo serta pakar hukum Moch. Hari Besar, S.H.

    Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pandantoyo Nur Khozin menyampaikan, kegiatan Musdes yang ia gagas ini mendatangkan pakar hukum Moch. Hari Besar S.H., guna membahas pelanggaran hukum terkait pencurian ayam milik Siti Kholifah yang dilakukan oleh Suyatno warga Desa setempat.

    “Secara Konstitusi saya bertanggung jawab terhadap ketentraman warga Desa, tersiar kabar dan sangat disayangkan bahwa pihak pelaku setelah di putus bebas akan menyerang balik kepada pihak korban,” jelasnya.

    Ia juga bercerita bahwa semula cuma sekedar mengawasi kasus ini, namun setelah pelaku Suyatno diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro muncul banyak cerita dan menjadi opini publik bak bola api liar dikalangan Warga.

    “Penak nyolong pitek, ora duso ora dihukum (enak mencuri ayam, tidak dosa tidak dihukum),” ucap Nur Khozin menirukan selentingan omongan salahsatu warga di warung kopi.

    Nur Khozin sangat menyayangkan kasus yang ada di Desanya saat ini, karena sudah diketahui dan terbukti, kenapa tidak di proses secara hukum. Kalau dibiarkan berlarut larut, bisa jadi Warga Desa Pandantoyo tidak akan percaya lagi terhadap hukum yang adil di Negara Republik Indonesia, dan takutnya persoalan akan menjadi semakin membesar.

    “Ini adalah bibit bibit radikalisme, pendidikan yang tidak disadari dari para pelaku yang menimbulkan kesusahan, seumpama ada sepuluh warga Pandantoyo yang mencuri ayam dan tidak dihukum kira kira bagaimana, mangkanya saya disini berinisiatif mendatangkan pakar hukum untuk menjelaskan kepada warga tentang kasus pencurian ayam ini,” pungkasnya.

    Pakar hukum Moch. Hari Besar, S.H., yang juga berprofesi sebagai Pengacara sekaligus kuasa hukum Siti Kholifah sebagai korban menyikapi ada kejanggalan diperkara ini, ia merasa Aparat Penegak Hukum kurang cermat dalam menyelidiki kasus pencurian ayam yang dilakukan oleh pelaku Suyatno.

    “Kita akan kawal, karena ada cerita yang terpenggal didalam kasus ini,” ungkap pria kelahiran Bojonegoro itu.

    Dia menjelaskan, dibebaskannya Suyatno oleh pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro bukan putusan akhir melainkan putusan sela.

    “Tentunya Jaksa akan merubah tuntutannya, mungkin didalam dakwaan ada yang kurang atau apa, ini harus diperbaiki sama pihak Kejaksaan Bojonegoro, sehingga kasus ini masih berlanjut dalam proses peradilan,” jelasnya.

    Pihaknya akan mendesak kepada Jaksa Penuntut Umum, dimana unsur daripada dakwaan cukup jelas dengan terpenuhinya P21, kalau memang kurang lengkap ia akan bantu supaya lengkap.

    “Dari pihak penuntut umum menyatakan bahwa itu sudah sempurna, tinggal sidangnya, kita lihat nanti, kita kawal dimana keadilan harus diwujudkan,” tegasnya.

    Dalam Musdes, puluhan warga Desa Pandantoyo sepakat bahwa kasus pencurian ayam yang dilakukan oleh suyatno dibawah kembali ke ranah hukum, agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali di Desanya.

    Mereka pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengadili pelaku sesuai apa yang ia perbuat. Warga yang hadir pun juga menyatakan siap dan kompak, apabila sewaktu-waktu di panggil untuk menjadi saksi
    (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    di Desa Pandantoyo Pelaku Kejahatan Pencurian Ayam Seolah Dilindungi
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

    28/11/2025

    Kapolsek Turi Bersama Forkopimcam Turi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Judol dan Pinjol di Desa Bambang

    28/11/2025

    Polsek Karangbinangun Patroli Objek Vital di Sukoanyar, Himbau Warga Waspada Kejahatan 3C

    28/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Education

    Dari Greenhouse hingga Inovasi Pupuk, Petani Milenial Lamongan Dipacu Tembus Pasar Agribisnis

    By analisajatim28/11/20250

    Analisajatim.id|Lamongan,- Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong lahirnya petani muda yang mampu mendominasi…

    Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

    28/11/2025

    Kapolsek Turi Bersama Forkopimcam Turi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Judol dan Pinjol di Desa Bambang

    28/11/2025

    Polsek Karangbinangun Patroli Objek Vital di Sukoanyar, Himbau Warga Waspada Kejahatan 3C

    28/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Dari Greenhouse hingga Inovasi Pupuk, Petani Milenial Lamongan Dipacu Tembus Pasar Agribisnis

    28/11/2025

    Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

    28/11/2025

    Kapolsek Turi Bersama Forkopimcam Turi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Judol dan Pinjol di Desa Bambang

    28/11/2025

    Polsek Karangbinangun Patroli Objek Vital di Sukoanyar, Himbau Warga Waspada Kejahatan 3C

    28/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Dari Greenhouse hingga Inovasi Pupuk, Petani Milenial Lamongan Dipacu Tembus Pasar Agribisnis 28/11/2025
    • Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum 28/11/2025
    • Kapolsek Turi Bersama Forkopimcam Turi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Judol dan Pinjol di Desa Bambang 28/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.