Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Berkunjung ke Rumah Kades Juanak Korban Kasus Asusila, Kapolres Bangkalan Tegaskan Penanganan Akan Diusut Tuntas

    09/12/2025

    Air Bengawan Solo Naik ke Level 3,31 Meter, Polsek Karanggeneng Lakukan Pemantauan Ketat di Jembatan Karanggeneng

    09/12/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Blue Light, Amankan Jalur Poros Hingga Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

    09/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      SK Terbit, Sumpah Diucap — Dua Perangkat Desa Kalanganyar Resmi Bertugas

      09/12/2025

      Turunkan Personel ke Warkop, Polsek Turi Perkuat Pengawasan Kamtibmas Malam Hari

      09/12/2025

      SPPG Pucangtelu Resmi Luncurkan Dapur MBG, Forkopimcam Kalitengah Kompak Dukung Program Pemerintah

      08/12/2025

      Genjot Ketahanan Pangan Jadi Lumbung Gizi Keluarga Polsek Maduran Warga Desa Turi Didorong Sulap Pekarangan

      08/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Blora Gelar Baksos di Kunduran

      06/12/2025

      Kirab Temu Gelang: Tradisi Sakral Menyambut Hari Jadi Blora ke-276

      05/12/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Sasar Objek Vital untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

      09/12/2025

      SK Terbit, Sumpah Diucap — Dua Perangkat Desa Kalanganyar Resmi Bertugas

      09/12/2025

      Polsek Kalitengah Sisir Titik Rawan Bencana, Patroli Kota Presisi Antisipasi Banjir hingga Pohon Tumbang

      08/12/2025

      Patroli Perintis Presisi, Polsek Maduran Intensifkan Antisipasi Bencana dan Penguatan Kamtibmas di Desa Pangean

      08/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Pelaku Kejahatan Pencurian Ayam di Desa Pandantoyo Seolah Dilindungi
    Hukum & Kriminal

    Pelaku Kejahatan Pencurian Ayam di Desa Pandantoyo Seolah Dilindungi

    analisajatimBy analisajatim21/02/2024Updated:21/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Bojonegoro||Analisajatim.id,- Pemerintah Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di ruangan Kantor Desa, Rabu (21/2/2024).

    Advertisements

    Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Temayang, Camat Temayang, Kepala Desa Pandantoyo, ketua BPD Pandantoyo, perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, puluhan Warga Desa Pandantoyo serta pakar hukum Moch. Hari Besar, S.H.

    Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pandantoyo Nur Khozin menyampaikan, kegiatan Musdes yang ia gagas ini mendatangkan pakar hukum Moch. Hari Besar S.H., guna membahas pelanggaran hukum terkait pencurian ayam milik Siti Kholifah yang dilakukan oleh Suyatno warga Desa setempat.

    “Secara Konstitusi saya bertanggung jawab terhadap ketentraman warga Desa, tersiar kabar dan sangat disayangkan bahwa pihak pelaku setelah di putus bebas akan menyerang balik kepada pihak korban,” jelasnya.

    Ia juga bercerita bahwa semula cuma sekedar mengawasi kasus ini, namun setelah pelaku Suyatno diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro muncul banyak cerita dan menjadi opini publik bak bola api liar dikalangan Warga.

    “Penak nyolong pitek, ora duso ora dihukum (enak mencuri ayam, tidak dosa tidak dihukum),” ucap Nur Khozin menirukan selentingan omongan salahsatu warga di warung kopi.

    Nur Khozin sangat menyayangkan kasus yang ada di Desanya saat ini, karena sudah diketahui dan terbukti, kenapa tidak di proses secara hukum. Kalau dibiarkan berlarut larut, bisa jadi Warga Desa Pandantoyo tidak akan percaya lagi terhadap hukum yang adil di Negara Republik Indonesia, dan takutnya persoalan akan menjadi semakin membesar.

    “Ini adalah bibit bibit radikalisme, pendidikan yang tidak disadari dari para pelaku yang menimbulkan kesusahan, seumpama ada sepuluh warga Pandantoyo yang mencuri ayam dan tidak dihukum kira kira bagaimana, mangkanya saya disini berinisiatif mendatangkan pakar hukum untuk menjelaskan kepada warga tentang kasus pencurian ayam ini,” pungkasnya.

    Pakar hukum Moch. Hari Besar, S.H., yang juga berprofesi sebagai Pengacara sekaligus kuasa hukum Siti Kholifah sebagai korban menyikapi ada kejanggalan diperkara ini, ia merasa Aparat Penegak Hukum kurang cermat dalam menyelidiki kasus pencurian ayam yang dilakukan oleh pelaku Suyatno.

    “Kita akan kawal, karena ada cerita yang terpenggal didalam kasus ini,” ungkap pria kelahiran Bojonegoro itu.

    Dia menjelaskan, dibebaskannya Suyatno oleh pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro bukan putusan akhir melainkan putusan sela.

    “Tentunya Jaksa akan merubah tuntutannya, mungkin didalam dakwaan ada yang kurang atau apa, ini harus diperbaiki sama pihak Kejaksaan Bojonegoro, sehingga kasus ini masih berlanjut dalam proses peradilan,” jelasnya.

    Pihaknya akan mendesak kepada Jaksa Penuntut Umum, dimana unsur daripada dakwaan cukup jelas dengan terpenuhinya P21, kalau memang kurang lengkap ia akan bantu supaya lengkap.

    “Dari pihak penuntut umum menyatakan bahwa itu sudah sempurna, tinggal sidangnya, kita lihat nanti, kita kawal dimana keadilan harus diwujudkan,” tegasnya.

    Dalam Musdes, puluhan warga Desa Pandantoyo sepakat bahwa kasus pencurian ayam yang dilakukan oleh suyatno dibawah kembali ke ranah hukum, agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali di Desanya.

    Mereka pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengadili pelaku sesuai apa yang ia perbuat. Warga yang hadir pun juga menyatakan siap dan kompak, apabila sewaktu-waktu di panggil untuk menjadi saksi
    (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    di Desa Pandantoyo Pelaku Kejahatan Pencurian Ayam Seolah Dilindungi
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Berkunjung ke Rumah Kades Juanak Korban Kasus Asusila, Kapolres Bangkalan Tegaskan Penanganan Akan Diusut Tuntas

    09/12/2025

    Air Bengawan Solo Naik ke Level 3,31 Meter, Polsek Karanggeneng Lakukan Pemantauan Ketat di Jembatan Karanggeneng

    09/12/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Blue Light, Amankan Jalur Poros Hingga Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

    09/12/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Berkunjung ke Rumah Kades Juanak Korban Kasus Asusila, Kapolres Bangkalan Tegaskan Penanganan Akan Diusut Tuntas

    By analisajatim09/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan,- Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kapolsek Galis melakukan…

    Air Bengawan Solo Naik ke Level 3,31 Meter, Polsek Karanggeneng Lakukan Pemantauan Ketat di Jembatan Karanggeneng

    09/12/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Blue Light, Amankan Jalur Poros Hingga Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

    09/12/2025

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Sasar Objek Vital untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

    09/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Berkunjung ke Rumah Kades Juanak Korban Kasus Asusila, Kapolres Bangkalan Tegaskan Penanganan Akan Diusut Tuntas

    09/12/2025

    Air Bengawan Solo Naik ke Level 3,31 Meter, Polsek Karanggeneng Lakukan Pemantauan Ketat di Jembatan Karanggeneng

    09/12/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Blue Light, Amankan Jalur Poros Hingga Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

    09/12/2025

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Sasar Objek Vital untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

    09/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Berkunjung ke Rumah Kades Juanak Korban Kasus Asusila, Kapolres Bangkalan Tegaskan Penanganan Akan Diusut Tuntas 09/12/2025
    • Air Bengawan Solo Naik ke Level 3,31 Meter, Polsek Karanggeneng Lakukan Pemantauan Ketat di Jembatan Karanggeneng 09/12/2025
    • Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Blue Light, Amankan Jalur Poros Hingga Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas 09/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.