Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PEMKAB NGAWI LEWAT DPPTK LAUNCHING JAMSOSTEK DBH CHT UNTUK LINDUNGI PETANI, PEKERJA, DAN BURUH TANI

    30/06/2025

    DPMD Ngawi Sosialisasikan Peningkatan Kapasitas BPD dan Aplikasi SIBERMATA

    30/06/2025

    74 Personel Polres Blora Naik Pangkat

    30/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Sinergi TNI-Polri Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tulungagung, 800 Personel Gabungan Dikerahkan

      28/06/2025

      Polres Lamongan Siagakan 133 Personel Guna Pengamanan Pengesahan Perguruan Silat di Gresik dan Mojokerto

      28/06/2025

      Polsek Maduran Gencarkan Patroli Siang Hari di Obyek Vital dan Pemukiman Warga

      25/06/2025

      PELAPOR PENCEMARAN NAMA BAIK LSM DAN MEDIA DI POLRES LAMONGAN TERLAPOR MELAPORKAN BALIK DENGAN DUGAAN LAPORAN PALSU.

      25/06/2025

      PENYERAHAN SERTIPIKAT PTSL DI DESA NGUJUNGREJO BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

      24/06/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Sinergi TNI-Polri Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tulungagung, 800 Personel Gabungan Dikerahkan

      28/06/2025

      Polres Lamongan Siagakan 133 Personel Guna Pengamanan Pengesahan Perguruan Silat di Gresik dan Mojokerto

      28/06/2025

      Polsek Maduran Gencarkan Patroli Siang Hari di Obyek Vital dan Pemukiman Warga

      25/06/2025

      PELAPOR PENCEMARAN NAMA BAIK LSM DAN MEDIA DI POLRES LAMONGAN TERLAPOR MELAPORKAN BALIK DENGAN DUGAAN LAPORAN PALSU.

      25/06/2025

      Gelaran IFW Sebagai Upaya Memajukan Desainer Dan Promosi Batik Ngawi

      26/06/2025

      Gebyar PAUD 2025 Di Pendopo Widya graha Ngawi Upaya Wujudkan Indonesia Emas

      23/06/2025

      Pengamanan Akhirussanah MTS Desa Sungelebak Berjalan Lancar dan Kondusif

      21/06/2025

      Gebyar Kreasi dan Haflah Akhirussanah Meriahkan Penutupan Tahun Ajaran 2024–2025

      21/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Bedah Rumah Warga Sumberejo

      19/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      IdulAdha, Perhutani KPH Randublatung Sembelih 8 Ekor Kambing

      10/06/2025

      DPMD Ngawi Sosialisasikan Peningkatan Kapasitas BPD dan Aplikasi SIBERMATA

      30/06/2025

      74 Personel Polres Blora Naik Pangkat

      30/06/2025

      Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2025 di Polres Lamongan

      30/06/2025

      Patroli Obyek Vital, Polsek Maduran Antisipasi 3C di Wilayah Hukum Maduran

      29/06/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Pelaku Kejahatan Pencurian Ayam di Desa Pandantoyo Seolah Dilindungi
    Hukum & Kriminal

    Pelaku Kejahatan Pencurian Ayam di Desa Pandantoyo Seolah Dilindungi

    analisajatimBy analisajatim21/02/2024Updated:21/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Bojonegoro||Analisajatim.id,- Pemerintah Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di ruangan Kantor Desa, Rabu (21/2/2024).

    Advertisements

    Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Temayang, Camat Temayang, Kepala Desa Pandantoyo, ketua BPD Pandantoyo, perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, puluhan Warga Desa Pandantoyo serta pakar hukum Moch. Hari Besar, S.H.

    Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pandantoyo Nur Khozin menyampaikan, kegiatan Musdes yang ia gagas ini mendatangkan pakar hukum Moch. Hari Besar S.H., guna membahas pelanggaran hukum terkait pencurian ayam milik Siti Kholifah yang dilakukan oleh Suyatno warga Desa setempat.

    “Secara Konstitusi saya bertanggung jawab terhadap ketentraman warga Desa, tersiar kabar dan sangat disayangkan bahwa pihak pelaku setelah di putus bebas akan menyerang balik kepada pihak korban,” jelasnya.

    Ia juga bercerita bahwa semula cuma sekedar mengawasi kasus ini, namun setelah pelaku Suyatno diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro muncul banyak cerita dan menjadi opini publik bak bola api liar dikalangan Warga.

    “Penak nyolong pitek, ora duso ora dihukum (enak mencuri ayam, tidak dosa tidak dihukum),” ucap Nur Khozin menirukan selentingan omongan salahsatu warga di warung kopi.

    Nur Khozin sangat menyayangkan kasus yang ada di Desanya saat ini, karena sudah diketahui dan terbukti, kenapa tidak di proses secara hukum. Kalau dibiarkan berlarut larut, bisa jadi Warga Desa Pandantoyo tidak akan percaya lagi terhadap hukum yang adil di Negara Republik Indonesia, dan takutnya persoalan akan menjadi semakin membesar.

    “Ini adalah bibit bibit radikalisme, pendidikan yang tidak disadari dari para pelaku yang menimbulkan kesusahan, seumpama ada sepuluh warga Pandantoyo yang mencuri ayam dan tidak dihukum kira kira bagaimana, mangkanya saya disini berinisiatif mendatangkan pakar hukum untuk menjelaskan kepada warga tentang kasus pencurian ayam ini,” pungkasnya.

    Pakar hukum Moch. Hari Besar, S.H., yang juga berprofesi sebagai Pengacara sekaligus kuasa hukum Siti Kholifah sebagai korban menyikapi ada kejanggalan diperkara ini, ia merasa Aparat Penegak Hukum kurang cermat dalam menyelidiki kasus pencurian ayam yang dilakukan oleh pelaku Suyatno.

    “Kita akan kawal, karena ada cerita yang terpenggal didalam kasus ini,” ungkap pria kelahiran Bojonegoro itu.

    Dia menjelaskan, dibebaskannya Suyatno oleh pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro bukan putusan akhir melainkan putusan sela.

    “Tentunya Jaksa akan merubah tuntutannya, mungkin didalam dakwaan ada yang kurang atau apa, ini harus diperbaiki sama pihak Kejaksaan Bojonegoro, sehingga kasus ini masih berlanjut dalam proses peradilan,” jelasnya.

    Pihaknya akan mendesak kepada Jaksa Penuntut Umum, dimana unsur daripada dakwaan cukup jelas dengan terpenuhinya P21, kalau memang kurang lengkap ia akan bantu supaya lengkap.

    “Dari pihak penuntut umum menyatakan bahwa itu sudah sempurna, tinggal sidangnya, kita lihat nanti, kita kawal dimana keadilan harus diwujudkan,” tegasnya.

    Dalam Musdes, puluhan warga Desa Pandantoyo sepakat bahwa kasus pencurian ayam yang dilakukan oleh suyatno dibawah kembali ke ranah hukum, agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali di Desanya.

    Mereka pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengadili pelaku sesuai apa yang ia perbuat. Warga yang hadir pun juga menyatakan siap dan kompak, apabila sewaktu-waktu di panggil untuk menjadi saksi
    (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    di Desa Pandantoyo Pelaku Kejahatan Pencurian Ayam Seolah Dilindungi
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    PEMKAB NGAWI LEWAT DPPTK LAUNCHING JAMSOSTEK DBH CHT UNTUK LINDUNGI PETANI, PEKERJA, DAN BURUH TANI

    30/06/2025

    DPMD Ngawi Sosialisasikan Peningkatan Kapasitas BPD dan Aplikasi SIBERMATA

    30/06/2025

    74 Personel Polres Blora Naik Pangkat

    30/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    PEMKAB NGAWI LEWAT DPPTK LAUNCHING JAMSOSTEK DBH CHT UNTUK LINDUNGI PETANI, PEKERJA, DAN BURUH TANI

    By analisajatim30/06/20250

    Ngawi | AnalisaJatim.id – Sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya petani, buruh tani, dan pekerja rentan…

    DPMD Ngawi Sosialisasikan Peningkatan Kapasitas BPD dan Aplikasi SIBERMATA

    30/06/2025

    74 Personel Polres Blora Naik Pangkat

    30/06/2025

    Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2025 di Polres Lamongan

    30/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    PEMKAB NGAWI LEWAT DPPTK LAUNCHING JAMSOSTEK DBH CHT UNTUK LINDUNGI PETANI, PEKERJA, DAN BURUH TANI

    30/06/2025

    DPMD Ngawi Sosialisasikan Peningkatan Kapasitas BPD dan Aplikasi SIBERMATA

    30/06/2025

    74 Personel Polres Blora Naik Pangkat

    30/06/2025

    Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2025 di Polres Lamongan

    30/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • PEMKAB NGAWI LEWAT DPPTK LAUNCHING JAMSOSTEK DBH CHT UNTUK LINDUNGI PETANI, PEKERJA, DAN BURUH TANI 30/06/2025
    • DPMD Ngawi Sosialisasikan Peningkatan Kapasitas BPD dan Aplikasi SIBERMATA 30/06/2025
    • 74 Personel Polres Blora Naik Pangkat 30/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.