Lamongan || Analisajatim, – Penggeledahan lanjutan yang dilakukan oleh 20 orang petugas KPK terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Kantor Pemkab 7 lantai di Jl. KH. Basuki Rahmat senilai Rp 151 Miliar
Selang sehari setelah menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dan Rumah Dinas Bupati Lamongan, kini KPK kembali menggeledah Gedung Pemkab Lamongan yang berada di Jalan KH. Achmad Dahlan Lamongan, Kamis (14/9/2023).
Penggeledahan yang dilakukan KPK secara Gencar berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang dimulai sejak tahun 2017 dangan menelan anggaran APBD hingga 151 miliar rupiah pada masa pemerintahan (alm.) Fadeli.
Petugas KPK tiba di Gedung Pemkab sekitar pukul 14.30 WIB, hari ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada 4 mobil dari petugas KPK yang masuk ke halaman gedung setempat.
Tampak pula penjagaan ketat dilakukan oleh sejumlah keamanan di pintu masuk utama gedung tersebut. Para pegawai Pemkab yang hendak keluar dan masuk pun diperiksa oleh pihak kepolisian.
Seperti halnya penggeledahan sebelumnya, awak media dilarang masuk ke kawasan gedung lantaran proses yang dilakukan KPK masih berlangsung.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi yang spesifik terkait penggeledahan KPK di hari kedua ini. Kendati demikian, proses yang dilakukan oleh Petugas KPK di beberapa ruangan gedung itu tampak lebih intensif dibandingkan hari sebelumnya.
Namun, berdasarkan informasi sebelumnya KPK juga mendatangi rumah Kediaman ketua DPRD, Abdul Ghofur. untuk lebih jelas awak Media mencoba konfirmasi di nomor phonsel yang bersangkutan, namun nomer phonselnya tidak aktif.(Red)