Ngawi || Analisajatim.id,- program permakanan disabilitas adalah salah satu program pemerintah lewat dinas sosial, yang merupakan bantuan makanan sebagai wujud pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Program ini digulirkan sejak tahun 2023, sampai sekarang,dengan alasan masih banyak kaum disabilitas yang berada dalam kondisi rentan, terlantar, dan hidup miskin, juga masih banyak yang mengalami diskriminasi dan banyak lainya,sehingga mereka kesulitan mendapatkan hak dasar seperti makanan.
Kemensos lewat dinas sosial kabupaten Ngawi bekerjasama dengan kelompok masyarakat atau pokmas,hadir mengelola program tersebut,dengan cara membelanjakan bahan makan, mengolah menjadi makanan siap saji, mengemas sekaligus mengantarkan langsung ke kediaman penyandang disabilitas yang tentunya sesuai dengan nilai standart gizi yang baik.
Salah satu pokmas itu adalah pokmas Handarbeni yang diketuai oleh Zainal Arifin yang berada diwilayah kecamatan Kedunggalar kabupaten Ngawi Jawa-timur.
Menurut Zainal, sasaranya adalah disabilitas tidak terdaftar di DTKS, dan tidak menerima bansos seperti PKH, sembako, serta penyandang disabilitas yang tinggal sendirian, ” bentuk menunya sendiri berupa, nasi atau sejenis, lauk pauk, potongan buah,serta air mineral, yang bervariasi, ” ungkap Zainal pada awak media Selasa 5/3/24, dilingkungan kantor dinas sosial kabupaten Ngawi.
Lebih jauh menurut Zainal Arifin, ada beberapa tantangan ketika menjalankan tugas misalnya, jarak tempuh yang sampai 10 Km, dan sinyal yang susah untuk upload foto sebagai laporan. Namun dibalik itu ada kepuasan dan harapan yang diperoleh, ” dengan menjadi pokmas permakanan bagi kaum penyandang disabilitas atau orang dengan berkebutuhan khusus ini bisa menambah jiwa sosial, meningkatkan rasa syukur, berharap berkah dari Allah, juga lebih tercapainya pemerintah yang berkeadilan sosial, ” Ungkapnya.
Disisi lain kepala dinas sosial kabupaten Ngawi, Budi Santoso, S.STP, M.Si, secara singkat berharap dengan adanya program ini, solidaritas masyarakat pada sesama khususnya kaum penyandang disabilitas meningkat, sehingga upaya perlindungan dan jaminan sosial dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan dan nutrisi tercukupi sehingga memperoleh kehidupan yang layak. ( Budi )



