Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    07/12/2025

    Polsek Turi Intensifkan Patroli P2B, Kawal Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Pekarangan, Sawah, dan Tambak

    07/12/2025

    Patroli Sungai dan Pemantauan Rawan Bencana, Polsek Turi Perketat Antisipasi Banjir Musim Hujan

    07/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Anggota DPRD Blora Apresiasi Bantuan PT SPP untuk Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Kampus UNY Siap Bangun 5 Lantai di Blora, Pembangunan Dimulai 2026

      07/12/2025

      Bupati Blora Minta Petani Organik Didata dan Didampingi

      06/12/2025

      Pemkab Blora Perkuat Akuntabilitas Pendidikan Non-Formal dengan Dukungan Pemerintah Pusat

      06/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Blora Gelar Baksos di Kunduran

      06/12/2025

      Kirab Temu Gelang: Tradisi Sakral Menyambut Hari Jadi Blora ke-276

      05/12/2025

      Kampus UNY Siap Bangun 5 Lantai di Blora, Pembangunan Dimulai 2026

      07/12/2025

      Pemdes Nyeloh Gandeng DPP JCW Jatim Salurkan Bantuan Pangan, Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

      06/12/2025

      Pemkab Blora Perkuat Akuntabilitas Pendidikan Non-Formal dengan Dukungan Pemerintah Pusat

      06/12/2025

      203 Inovasi Dipertarungkan, Lamongan Mantapkan Langkah Jadi Kota Digital Berdaya Saing

      06/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Sengketa Jual Beli Tanah Ratusan Masa Geruduk Balaidesa Weru
    Birokrasi

    Sengketa Jual Beli Tanah Ratusan Masa Geruduk Balaidesa Weru

    analisajatimBy analisajatim01/08/2023Updated:01/08/2023Tidak ada komentar5 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisa Jatim.id ( Lamongan),- Desa weru kecamatan Paciran adanya dugaan sengketa jual beli tanah sehingga membuat ratusan Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Weringin mendatangi atau menggeruduk ke Balaidesa Setempat. Senin (31/7/2023) malam.

    Advertisements

    Yang mana tertuang dalam Permendagri No 01 tahun 2016 tentang pengelolaan aset Desa pasal 25 ayat 2 sedangkan dalam autran Daerah tertuang dalam Perbup Lamongan No 35 tahun 2017 tentang pengelolaan aset Desa pasal 25 ayat 2.

    Paguyuban Nelayan Weringin bersama Himpunan siswa, Mahasiswa weru ( Hismaru) Menolak keras Sembari membentangkan spanduk yang berisikan sejumlah tuntutan, mereka mendesak agar sengketa jual beli atas tanah di wilayah bibir pantai setempat segera diselesaikan.

    “Hentikan penjualan aset tanah kas Desa Weru, apapun alasannya. Jangan seenaknya jual tanah kas desa kami. Nenek moyang kami memerintahkan untuk menjaga dan merawatnya,” isi spanduk tersebut.

    Tidak hanya itu, ada yang lebih memilukan dari isi didalam spanduk tersebut, “usut tuntas uang hasil penjualan tanah kas Desa ( TKD),dan usut tuntas pembongkaran gudang gudang garam milik aset Desa” Tulisan didalam Spanduk Milik Hismaru

    Kemudian guna mewadahi aspirasi dan memediasi aksi protes itu, akhirnya digelar pertemuan di Balai Desa setempat. Turut hadir di antaranya Forkopimcam Paciran, Satpol PP, Jajaran Pemdes Weru, BPD Perwakilan LPM, tokoh masyarakat dan pemuda desa, serta pihak pokmas dan pembeli tanah.

    Diketahui, tanah yang kini menjadi sengketa itu adalah tanah di bibir pantai yang mengalami perluasan secara alamiah karena sedimentasi. Tanah itulah yang kemudian diperjualbelikan, meliputi tanah di bagian barat masjid dan bagian timur masjid Desa Weru.

    Untuk wilayah barat, setidaknya sudah terjual belasan kapling, dan beberapa di antaranya sudah didirikan bangunan pribadi. Sedangkan untuk wilayah timur, belum terjual dan statusnya masih dipersengketakan.

    Seiring berjalannya waktu, Kepala Desa Weru kemudian berinisiatif menjual tanah di bibir pantai itu. Sedangkan untuk mengelola dana hasil penjualan tanah, diserahkan kepada pihak pokmas Sari Mustika, yang dibentuk oleh Pemdes setempat.

    Rencananya, dana atau uang hasil penjualan tanah itu bakal dialokasikan untuk pembuatan breakwater. Akan tetapi, aliran dana itu tidak dilakukan secara transparan dan diduga hanya dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi semata.

    Sementara menanggapi semua tuntutan itu, Kepala Desa Weru, Syaiful Islam saat di hadapan massa penuntut membenarkan jika akad itu telah dibatalkan. Dia juga mengaku bahwa dana dari penjualan tanah itu digunakan untuk membeli batu ke salah satu pengusaha di Desa Tlogosadang.

    “Pembelian batu untuk breakwater itu saat ini belum finishing. Pembayaran melalui transfer. Kami tidak keberatan jika dibatalkan, kami pun siap untuk mendampingi jika harus dibatalkan dan harus dikembalikan uang tersebut,” akunya.

    Kades Syaiful ini membeberkan, tanah di beber pantai ini belum bisa disebut dengan tanah kas atau aset desa. Dia berdalih, hal itu lantaran tanah itu belum masuk peta blog desa. Selain itu, juga belum ada surat pernyataan yang diajukan ke pihak berwenang.

    Akhirnya, setelah menyampaikan tuntutannya, masyarakat desa yang mayoritas nelayan itu secara berangsur-angsur membubarkan diri. Mereka mengancam akan menggelar demo besar-besaran jika tuntutan mereka tak diindahkan

    Di sesi bersamaan Ketua BPD Desa Weru, Miftahuddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pertemuan ini sengaja digelar untuk agar permasalahan yang timbul di masyarakat bisa segera terselesaikan. Dalam pertemuan ini, kepala desa juga diminta untuk mengklarifikasi sengketa aset atau tanah kas desa, utamanya statis tanah di bibir pantai yang diperjualbelikan.

    “Kami atas nama BPD dapat masukan bahwa ada aset atau tanah kas desa yang dipersengketakan. Mereka mempertanyakan bagaimana legalitas atau status hukum tanah di bibir pantai yang diperjualbelikan tersebut? Karena sudah ada belasan pembeli tapi muaranya tidak jelas,” kata Miftah.

    Miftah juga menjelaskan bahwa pertemuan ini juga tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, pada tanggal 5 Juli kemarin, yang belum mendapatkan titik temu.

    “Harapan kami, dengan melibatkan beberapa unsur, termasuk dari Forkopimcam dan Bappenda, masalah ini bisa segera selesai. Sehingga tuntutan masyarakat pun bisa diselesaikan,” harapnya.

    Salah satu pembeli tanah, Anif mengungkapkan bahwa dirinya membeli tanah di sebelah timur masjid. Berdasarkan sidang atau pertemuan pada tanggal 5 Juli kemarin, akad jual beli itu sudah dibatalkan karena status tanah masih sengketa dan simpang siur.

    “Kami membeli sebidang tanah di timur masjid sebesar Rp30 juta. Setelah itu, saya hanya diberikan kwitansi tidak resmi, malah uang itu menjadi dana sumbangan untuk pembuatan breakwater dan kami juga cuma diberikan sertifikat penghargaan tidak resmi,” ungkapnya.

    Dengan dibatalkannya jual beli tanah ini, Anif bersama para pembeli lainnya menuntut agar uang yang sudah dibayarkan ke Kepala Desa segera dikembalikan. “Kami menuntut agar uang kami segera dikembalikan secepatnya. Kami merasa tertipu,”

    Hal senada dituturkan oleh Husnul Manaf, perwakilan dari masyarakat nelayan yang hadir. Menurutnya, saat status tanah ini belum jelas, pihak Kepala Desa justru berani untuk menjual tanah di bibir pantai.

    “Awalnya saja sudah kliru, penjualannya juga tidak pakai kwitansi resmi, dana pembayaran dinamakan sumbangan. Selain itu, mereka yang membayar hanya diberikan sertifikat penghargaan. Sehingga kami menuntut untuk dibatalkan dan dikembalikan semua uang pembayaran,” paparnya.

    Lebih lanjut, sambung Manaf, pihak panitia yang mengelola dana pembayaran pun saat dikonfirmasi tak tahu sekali ke mana muara aliran dananya. Sehingga, masyarakat menduga bahwa dana yang diklaim untuk pembelian batu breakwater ke pengusaha Desa Tlogosadang itu dikelola secara pribadi oleh kepala desa.

    Manaf menegaskan, jika akad jual beli masih dilanjutkan dan uang pembayaran tanah tidak segera dikembalikan, maka dia bersama masyarakat siap mengadu ke pihak kabupaten dan siap menempuh jalur hukum.

    “Aliran dananya tidak transparan. Padahal transaksi jual beli dari tanah ini nilainya sangat besar. Panitia pengelola dana, yakni Pokmas dan pihak yang dibentuk malah tidak mengetahui aliran dana yang masuk dan keluar. Malah dikelola langsung oleh Kepala Desa, tapi tidak transparan,” Pungkasnya.(**).

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Balaidesa Weru Geruduk Jual Beli Tanah Ratusan Masa Sengketa
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    07/12/2025

    Polsek Turi Intensifkan Patroli P2B, Kawal Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Pekarangan, Sawah, dan Tambak

    07/12/2025

    Patroli Sungai dan Pemantauan Rawan Bencana, Polsek Turi Perketat Antisipasi Banjir Musim Hujan

    07/12/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Terkini

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    By analisajatim07/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan — Polsek Turi kembali memperkuat pengamanan wilayah dengan melaksanakan Patroli Presisi Obyek…

    Polsek Turi Intensifkan Patroli P2B, Kawal Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Pekarangan, Sawah, dan Tambak

    07/12/2025

    Patroli Sungai dan Pemantauan Rawan Bencana, Polsek Turi Perketat Antisipasi Banjir Musim Hujan

    07/12/2025

    Anggota DPRD Blora Apresiasi Bantuan PT SPP untuk Ponpes Darussalam Doplang

    07/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    07/12/2025

    Polsek Turi Intensifkan Patroli P2B, Kawal Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Pekarangan, Sawah, dan Tambak

    07/12/2025

    Patroli Sungai dan Pemantauan Rawan Bencana, Polsek Turi Perketat Antisipasi Banjir Musim Hujan

    07/12/2025

    Anggota DPRD Blora Apresiasi Bantuan PT SPP untuk Ponpes Darussalam Doplang

    07/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas 07/12/2025
    • Polsek Turi Intensifkan Patroli P2B, Kawal Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Pekarangan, Sawah, dan Tambak 07/12/2025
    • Patroli Sungai dan Pemantauan Rawan Bencana, Polsek Turi Perketat Antisipasi Banjir Musim Hujan 07/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.