Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi, Tekan Potensi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    26/11/2025

    Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat

    26/11/2025

    Polsek Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Warga, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sugiwaras

    26/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025

      Santri Terbanyak di Jatim, Lamongan Perkokoh Harmoni Lewat Tujuh Gagasan PCNU

      23/11/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Daerah Rawan Bencana di Desa Banteng Putih, Himbau Kamtibmas ke Warga  Karanggeneng

      22/11/2025

      Polsek Karanggeneng Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan Pasar Cendere, Arus Kendaraan Berjalan Lancar

      21/11/2025

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Semeru Erupsi, TNI Berdiri di Garis Terdepan Demi Keselamatan Warga

      23/11/2025

      Santri Terbanyak di Jatim, Lamongan Perkokoh Harmoni Lewat Tujuh Gagasan PCNU

      23/11/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Daerah Rawan Bencana di Desa Banteng Putih, Himbau Kamtibmas ke Warga  Karanggeneng

      22/11/2025

      Polsek Karanggeneng Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan Pasar Cendere, Arus Kendaraan Berjalan Lancar

      21/11/2025

      Lamongan Gaspol Energi Hijau! PT DOK Pecahkan Rekor MURI, Pemkab Siap Jadi Pionir Nasional

      25/11/2025

      Polsek Karanggeneng Edukasi Siswa TK Muslimat Nurus Sibyan, Tanamkan Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Bullying Sejak Dini

      25/11/2025

      Terkait Banyak Atap Jebol, Kamad MTsN  4 Ngawi Berdalih Dialihkan Beli Buku Namun Ketua Komite Dan Guru Tidak Tahu

      25/11/2025

      SMAN 1 Bangkalan Gebrak Hari Guru Nasional, Kreativitas Meledak Bikin Lapangan Riuh!

      25/11/2025

      Sesepuh Samin Mbah Lasiyo Blora Tutup Usia

      21/11/2025

      PT Telkom Indonesia Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Desa Tempurejo Blora

      18/11/2025

      Polres Blora Evakuasi 10 KK Korban Longsor di Cepu

      18/11/2025

      Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka untuk Umum

      17/11/2025

      Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat

      26/11/2025

      Demi Keselamatan Anak dan Warga, Polsek Kalitengah Turun ke Desa Munggli Saat Cuaca Mulai Ekstrem

      26/11/2025

      Dana Desa Non EaRMARK di Blora Terhambat, 133 Desa Tunggu Pencairan

      25/11/2025

      Lamongan Gaspol Energi Hijau! PT DOK Pecahkan Rekor MURI, Pemkab Siap Jadi Pionir Nasional

      25/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Sengketa Jual Beli Tanah Ratusan Masa Geruduk Balaidesa Weru
    Birokrasi

    Sengketa Jual Beli Tanah Ratusan Masa Geruduk Balaidesa Weru

    analisajatimBy analisajatim01/08/2023Updated:01/08/2023Tidak ada komentar5 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisa Jatim.id ( Lamongan),- Desa weru kecamatan Paciran adanya dugaan sengketa jual beli tanah sehingga membuat ratusan Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Weringin mendatangi atau menggeruduk ke Balaidesa Setempat. Senin (31/7/2023) malam.

    Advertisements

    Yang mana tertuang dalam Permendagri No 01 tahun 2016 tentang pengelolaan aset Desa pasal 25 ayat 2 sedangkan dalam autran Daerah tertuang dalam Perbup Lamongan No 35 tahun 2017 tentang pengelolaan aset Desa pasal 25 ayat 2.

    Paguyuban Nelayan Weringin bersama Himpunan siswa, Mahasiswa weru ( Hismaru) Menolak keras Sembari membentangkan spanduk yang berisikan sejumlah tuntutan, mereka mendesak agar sengketa jual beli atas tanah di wilayah bibir pantai setempat segera diselesaikan.

    “Hentikan penjualan aset tanah kas Desa Weru, apapun alasannya. Jangan seenaknya jual tanah kas desa kami. Nenek moyang kami memerintahkan untuk menjaga dan merawatnya,” isi spanduk tersebut.

    Tidak hanya itu, ada yang lebih memilukan dari isi didalam spanduk tersebut, “usut tuntas uang hasil penjualan tanah kas Desa ( TKD),dan usut tuntas pembongkaran gudang gudang garam milik aset Desa” Tulisan didalam Spanduk Milik Hismaru

    Kemudian guna mewadahi aspirasi dan memediasi aksi protes itu, akhirnya digelar pertemuan di Balai Desa setempat. Turut hadir di antaranya Forkopimcam Paciran, Satpol PP, Jajaran Pemdes Weru, BPD Perwakilan LPM, tokoh masyarakat dan pemuda desa, serta pihak pokmas dan pembeli tanah.

    Diketahui, tanah yang kini menjadi sengketa itu adalah tanah di bibir pantai yang mengalami perluasan secara alamiah karena sedimentasi. Tanah itulah yang kemudian diperjualbelikan, meliputi tanah di bagian barat masjid dan bagian timur masjid Desa Weru.

    Untuk wilayah barat, setidaknya sudah terjual belasan kapling, dan beberapa di antaranya sudah didirikan bangunan pribadi. Sedangkan untuk wilayah timur, belum terjual dan statusnya masih dipersengketakan.

    Seiring berjalannya waktu, Kepala Desa Weru kemudian berinisiatif menjual tanah di bibir pantai itu. Sedangkan untuk mengelola dana hasil penjualan tanah, diserahkan kepada pihak pokmas Sari Mustika, yang dibentuk oleh Pemdes setempat.

    Rencananya, dana atau uang hasil penjualan tanah itu bakal dialokasikan untuk pembuatan breakwater. Akan tetapi, aliran dana itu tidak dilakukan secara transparan dan diduga hanya dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi semata.

    Sementara menanggapi semua tuntutan itu, Kepala Desa Weru, Syaiful Islam saat di hadapan massa penuntut membenarkan jika akad itu telah dibatalkan. Dia juga mengaku bahwa dana dari penjualan tanah itu digunakan untuk membeli batu ke salah satu pengusaha di Desa Tlogosadang.

    “Pembelian batu untuk breakwater itu saat ini belum finishing. Pembayaran melalui transfer. Kami tidak keberatan jika dibatalkan, kami pun siap untuk mendampingi jika harus dibatalkan dan harus dikembalikan uang tersebut,” akunya.

    Kades Syaiful ini membeberkan, tanah di beber pantai ini belum bisa disebut dengan tanah kas atau aset desa. Dia berdalih, hal itu lantaran tanah itu belum masuk peta blog desa. Selain itu, juga belum ada surat pernyataan yang diajukan ke pihak berwenang.

    Akhirnya, setelah menyampaikan tuntutannya, masyarakat desa yang mayoritas nelayan itu secara berangsur-angsur membubarkan diri. Mereka mengancam akan menggelar demo besar-besaran jika tuntutan mereka tak diindahkan

    Di sesi bersamaan Ketua BPD Desa Weru, Miftahuddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pertemuan ini sengaja digelar untuk agar permasalahan yang timbul di masyarakat bisa segera terselesaikan. Dalam pertemuan ini, kepala desa juga diminta untuk mengklarifikasi sengketa aset atau tanah kas desa, utamanya statis tanah di bibir pantai yang diperjualbelikan.

    “Kami atas nama BPD dapat masukan bahwa ada aset atau tanah kas desa yang dipersengketakan. Mereka mempertanyakan bagaimana legalitas atau status hukum tanah di bibir pantai yang diperjualbelikan tersebut? Karena sudah ada belasan pembeli tapi muaranya tidak jelas,” kata Miftah.

    Miftah juga menjelaskan bahwa pertemuan ini juga tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, pada tanggal 5 Juli kemarin, yang belum mendapatkan titik temu.

    “Harapan kami, dengan melibatkan beberapa unsur, termasuk dari Forkopimcam dan Bappenda, masalah ini bisa segera selesai. Sehingga tuntutan masyarakat pun bisa diselesaikan,” harapnya.

    Salah satu pembeli tanah, Anif mengungkapkan bahwa dirinya membeli tanah di sebelah timur masjid. Berdasarkan sidang atau pertemuan pada tanggal 5 Juli kemarin, akad jual beli itu sudah dibatalkan karena status tanah masih sengketa dan simpang siur.

    “Kami membeli sebidang tanah di timur masjid sebesar Rp30 juta. Setelah itu, saya hanya diberikan kwitansi tidak resmi, malah uang itu menjadi dana sumbangan untuk pembuatan breakwater dan kami juga cuma diberikan sertifikat penghargaan tidak resmi,” ungkapnya.

    Dengan dibatalkannya jual beli tanah ini, Anif bersama para pembeli lainnya menuntut agar uang yang sudah dibayarkan ke Kepala Desa segera dikembalikan. “Kami menuntut agar uang kami segera dikembalikan secepatnya. Kami merasa tertipu,”

    Hal senada dituturkan oleh Husnul Manaf, perwakilan dari masyarakat nelayan yang hadir. Menurutnya, saat status tanah ini belum jelas, pihak Kepala Desa justru berani untuk menjual tanah di bibir pantai.

    “Awalnya saja sudah kliru, penjualannya juga tidak pakai kwitansi resmi, dana pembayaran dinamakan sumbangan. Selain itu, mereka yang membayar hanya diberikan sertifikat penghargaan. Sehingga kami menuntut untuk dibatalkan dan dikembalikan semua uang pembayaran,” paparnya.

    Lebih lanjut, sambung Manaf, pihak panitia yang mengelola dana pembayaran pun saat dikonfirmasi tak tahu sekali ke mana muara aliran dananya. Sehingga, masyarakat menduga bahwa dana yang diklaim untuk pembelian batu breakwater ke pengusaha Desa Tlogosadang itu dikelola secara pribadi oleh kepala desa.

    Manaf menegaskan, jika akad jual beli masih dilanjutkan dan uang pembayaran tanah tidak segera dikembalikan, maka dia bersama masyarakat siap mengadu ke pihak kabupaten dan siap menempuh jalur hukum.

    “Aliran dananya tidak transparan. Padahal transaksi jual beli dari tanah ini nilainya sangat besar. Panitia pengelola dana, yakni Pokmas dan pihak yang dibentuk malah tidak mengetahui aliran dana yang masuk dan keluar. Malah dikelola langsung oleh Kepala Desa, tapi tidak transparan,” Pungkasnya.(**).

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Balaidesa Weru Geruduk Jual Beli Tanah Ratusan Masa Sengketa
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat

    26/11/2025

    Polsek Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Warga, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sugiwaras

    26/11/2025

    Demi Keselamatan Anak dan Warga, Polsek Kalitengah Turun ke Desa Munggli Saat Cuaca Mulai Ekstrem

    26/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi, Tekan Potensi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    By analisajatim26/11/20250

    Analisajatim.id | Lamongan  – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, Polsek Turi meningkatkan kegiatan patroli…

    Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat

    26/11/2025

    Polsek Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Warga, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sugiwaras

    26/11/2025

    Demi Keselamatan Anak dan Warga, Polsek Kalitengah Turun ke Desa Munggli Saat Cuaca Mulai Ekstrem

    26/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi, Tekan Potensi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    26/11/2025

    Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat

    26/11/2025

    Polsek Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Warga, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sugiwaras

    26/11/2025

    Demi Keselamatan Anak dan Warga, Polsek Kalitengah Turun ke Desa Munggli Saat Cuaca Mulai Ekstrem

    26/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Turi Gencarkan Patroli Presisi, Tekan Potensi 3C dan Gangguan Kamtibmas 26/11/2025
    • Kades Sugihwaras Lantik Kasi Kesejahteraan Baru, Dorong Penguatan Pelayanan Masyarakat 26/11/2025
    • Polsek Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Warga, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Desa Sugiwaras 26/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.