ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dalam Rangka Mengisi Kekosongan, Pemerintah Desa Prijek Ngablak Laksanakan Ujian Pengisian Perangkat Desa

    02/12/2023

    Peresmian Balai Desa dan Pelantikan Perangkat Desa Jatirenggo

    01/12/2023

    Apel Siaga Bencana, BPBD Blora Diminta Siapkan Posko Aduan

    01/12/2023
    Facebook Twitter Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Modus Bantu Urus KIP, Oknum Bendahara Desa Tambakrejo Kumpulkan KTP Warga Untuk Hutang Pribadi

      28/10/2023

      Polres Lamongan Terima Kunjungan Tim Penilai Kampung Bebas Narkoba Polda Jatim

      20/09/2023

      Bidik penyelewengan anggaran pembangunan Gedung Pemerintah Lantai 7, Selama Dua Hari Di Kota Soto Membuahkan Hasil

      18/09/2023

      Petugas KPK Berlanjut Geledah Gedung Pemkab Lamongan

      15/09/2023

      Maju Kembali di Pileg 2024, Ujik silvian Efendi, ST. Politik itu Kerja Nyata dan Karya Nyata

      09/09/2023
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Modus Bantu Urus KIP, Oknum Bendahara Desa Tambakrejo Kumpulkan KTP Warga Untuk Hutang Pribadi

      28/10/2023

      Polres Lamongan Terima Kunjungan Tim Penilai Kampung Bebas Narkoba Polda Jatim

      20/09/2023

      Bidik penyelewengan anggaran pembangunan Gedung Pemerintah Lantai 7, Selama Dua Hari Di Kota Soto Membuahkan Hasil

      18/09/2023

      Petugas KPK Berlanjut Geledah Gedung Pemkab Lamongan

      15/09/2023

      Ketua DPRD Lamongan Lantik, QOMARUDDIN, M.Kesos. Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lamongan 2023-2024

      01/12/2023

      1.234 Prabhatar Akademi TNI dan Akpol 2023 Diwisuda di Akmil Magelang

      28/11/2023

      Ratusan Siswa di Hari Kedua Antusias Wisata Edukasi

      28/11/2023

      Bawaslu Blora Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024

      28/11/2023

      PWI Gresik Gelar Giri Pancasuar Award di Bandar Grissee

      26/11/2023

      Kapolres Gresik Terima Kunjungan Anak TK Gresik Dan Diajak Keliling Mapolres

      20/10/2023

      Bupati Gresik Bersama Baznas Jatim dan Baznas Gresik Resmikan Ekosistem Peternakan Kampung ZCD

      20/10/2023

      Perhutani Randublatung Gelar Pengajian Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

      05/10/2023

      Dalam Rangka Mengisi Kekosongan, Pemerintah Desa Prijek Ngablak Laksanakan Ujian Pengisian Perangkat Desa

      02/12/2023

      Peresmian Balai Desa dan Pelantikan Perangkat Desa Jatirenggo

      01/12/2023

      Danrem 073/Mkt Pimpin Upacara Sertijab Dandim Pati dan Rembang

      30/11/2023

      Kodam IV/Diponegoro Gelar Upacara Peringatan HUT ke-52 KORPRI Tahun 2023

      29/11/2023
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Sengketa Jual Beli Tanah Ratusan Masa Geruduk Balaidesa Weru
    Birokrasi

    Sengketa Jual Beli Tanah Ratusan Masa Geruduk Balaidesa Weru

    analisajatimBy analisajatim01/08/2023Updated:01/08/2023Tidak ada komentar5 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisa Jatim.id ( Lamongan),- Desa weru kecamatan Paciran adanya dugaan sengketa jual beli tanah sehingga membuat ratusan Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Weringin mendatangi atau menggeruduk ke Balaidesa Setempat. Senin (31/7/2023) malam.

    Advertisements

    Yang mana tertuang dalam Permendagri No 01 tahun 2016 tentang pengelolaan aset Desa pasal 25 ayat 2 sedangkan dalam autran Daerah tertuang dalam Perbup Lamongan No 35 tahun 2017 tentang pengelolaan aset Desa pasal 25 ayat 2.

    Paguyuban Nelayan Weringin bersama Himpunan siswa, Mahasiswa weru ( Hismaru) Menolak keras Sembari membentangkan spanduk yang berisikan sejumlah tuntutan, mereka mendesak agar sengketa jual beli atas tanah di wilayah bibir pantai setempat segera diselesaikan.

    “Hentikan penjualan aset tanah kas Desa Weru, apapun alasannya. Jangan seenaknya jual tanah kas desa kami. Nenek moyang kami memerintahkan untuk menjaga dan merawatnya,” isi spanduk tersebut.

    Tidak hanya itu, ada yang lebih memilukan dari isi didalam spanduk tersebut, “usut tuntas uang hasil penjualan tanah kas Desa ( TKD),dan usut tuntas pembongkaran gudang gudang garam milik aset Desa” Tulisan didalam Spanduk Milik Hismaru

    Kemudian guna mewadahi aspirasi dan memediasi aksi protes itu, akhirnya digelar pertemuan di Balai Desa setempat. Turut hadir di antaranya Forkopimcam Paciran, Satpol PP, Jajaran Pemdes Weru, BPD Perwakilan LPM, tokoh masyarakat dan pemuda desa, serta pihak pokmas dan pembeli tanah.

    Diketahui, tanah yang kini menjadi sengketa itu adalah tanah di bibir pantai yang mengalami perluasan secara alamiah karena sedimentasi. Tanah itulah yang kemudian diperjualbelikan, meliputi tanah di bagian barat masjid dan bagian timur masjid Desa Weru.

    Untuk wilayah barat, setidaknya sudah terjual belasan kapling, dan beberapa di antaranya sudah didirikan bangunan pribadi. Sedangkan untuk wilayah timur, belum terjual dan statusnya masih dipersengketakan.

    Seiring berjalannya waktu, Kepala Desa Weru kemudian berinisiatif menjual tanah di bibir pantai itu. Sedangkan untuk mengelola dana hasil penjualan tanah, diserahkan kepada pihak pokmas Sari Mustika, yang dibentuk oleh Pemdes setempat.

    Rencananya, dana atau uang hasil penjualan tanah itu bakal dialokasikan untuk pembuatan breakwater. Akan tetapi, aliran dana itu tidak dilakukan secara transparan dan diduga hanya dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi semata.

    Sementara menanggapi semua tuntutan itu, Kepala Desa Weru, Syaiful Islam saat di hadapan massa penuntut membenarkan jika akad itu telah dibatalkan. Dia juga mengaku bahwa dana dari penjualan tanah itu digunakan untuk membeli batu ke salah satu pengusaha di Desa Tlogosadang.

    “Pembelian batu untuk breakwater itu saat ini belum finishing. Pembayaran melalui transfer. Kami tidak keberatan jika dibatalkan, kami pun siap untuk mendampingi jika harus dibatalkan dan harus dikembalikan uang tersebut,” akunya.

    Kades Syaiful ini membeberkan, tanah di beber pantai ini belum bisa disebut dengan tanah kas atau aset desa. Dia berdalih, hal itu lantaran tanah itu belum masuk peta blog desa. Selain itu, juga belum ada surat pernyataan yang diajukan ke pihak berwenang.

    Akhirnya, setelah menyampaikan tuntutannya, masyarakat desa yang mayoritas nelayan itu secara berangsur-angsur membubarkan diri. Mereka mengancam akan menggelar demo besar-besaran jika tuntutan mereka tak diindahkan

    Di sesi bersamaan Ketua BPD Desa Weru, Miftahuddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pertemuan ini sengaja digelar untuk agar permasalahan yang timbul di masyarakat bisa segera terselesaikan. Dalam pertemuan ini, kepala desa juga diminta untuk mengklarifikasi sengketa aset atau tanah kas desa, utamanya statis tanah di bibir pantai yang diperjualbelikan.

    “Kami atas nama BPD dapat masukan bahwa ada aset atau tanah kas desa yang dipersengketakan. Mereka mempertanyakan bagaimana legalitas atau status hukum tanah di bibir pantai yang diperjualbelikan tersebut? Karena sudah ada belasan pembeli tapi muaranya tidak jelas,” kata Miftah.

    Miftah juga menjelaskan bahwa pertemuan ini juga tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, pada tanggal 5 Juli kemarin, yang belum mendapatkan titik temu.

    “Harapan kami, dengan melibatkan beberapa unsur, termasuk dari Forkopimcam dan Bappenda, masalah ini bisa segera selesai. Sehingga tuntutan masyarakat pun bisa diselesaikan,” harapnya.

    Salah satu pembeli tanah, Anif mengungkapkan bahwa dirinya membeli tanah di sebelah timur masjid. Berdasarkan sidang atau pertemuan pada tanggal 5 Juli kemarin, akad jual beli itu sudah dibatalkan karena status tanah masih sengketa dan simpang siur.

    “Kami membeli sebidang tanah di timur masjid sebesar Rp30 juta. Setelah itu, saya hanya diberikan kwitansi tidak resmi, malah uang itu menjadi dana sumbangan untuk pembuatan breakwater dan kami juga cuma diberikan sertifikat penghargaan tidak resmi,” ungkapnya.

    Dengan dibatalkannya jual beli tanah ini, Anif bersama para pembeli lainnya menuntut agar uang yang sudah dibayarkan ke Kepala Desa segera dikembalikan. “Kami menuntut agar uang kami segera dikembalikan secepatnya. Kami merasa tertipu,”

    Hal senada dituturkan oleh Husnul Manaf, perwakilan dari masyarakat nelayan yang hadir. Menurutnya, saat status tanah ini belum jelas, pihak Kepala Desa justru berani untuk menjual tanah di bibir pantai.

    “Awalnya saja sudah kliru, penjualannya juga tidak pakai kwitansi resmi, dana pembayaran dinamakan sumbangan. Selain itu, mereka yang membayar hanya diberikan sertifikat penghargaan. Sehingga kami menuntut untuk dibatalkan dan dikembalikan semua uang pembayaran,” paparnya.

    Lebih lanjut, sambung Manaf, pihak panitia yang mengelola dana pembayaran pun saat dikonfirmasi tak tahu sekali ke mana muara aliran dananya. Sehingga, masyarakat menduga bahwa dana yang diklaim untuk pembelian batu breakwater ke pengusaha Desa Tlogosadang itu dikelola secara pribadi oleh kepala desa.

    Manaf menegaskan, jika akad jual beli masih dilanjutkan dan uang pembayaran tanah tidak segera dikembalikan, maka dia bersama masyarakat siap mengadu ke pihak kabupaten dan siap menempuh jalur hukum.

    “Aliran dananya tidak transparan. Padahal transaksi jual beli dari tanah ini nilainya sangat besar. Panitia pengelola dana, yakni Pokmas dan pihak yang dibentuk malah tidak mengetahui aliran dana yang masuk dan keluar. Malah dikelola langsung oleh Kepala Desa, tapi tidak transparan,” Pungkasnya.(**).

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Balaidesa Weru Geruduk Jual Beli Tanah Ratusan Masa Sengketa
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram

    Related Posts

    Dalam Rangka Mengisi Kekosongan, Pemerintah Desa Prijek Ngablak Laksanakan Ujian Pengisian Perangkat Desa

    02/12/2023

    Peresmian Balai Desa dan Pelantikan Perangkat Desa Jatirenggo

    01/12/2023

    Apel Siaga Bencana, BPBD Blora Diminta Siapkan Posko Aduan

    01/12/2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Analisa Today
    Birokrasi

    Dalam Rangka Mengisi Kekosongan, Pemerintah Desa Prijek Ngablak Laksanakan Ujian Pengisian Perangkat Desa

    By analisajatim02/12/20230

    Lamongan, Analisajatim.id,- Ujian tulis Perangkat Desa Prijek Ngablak Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan telah berhasil dan…

    Peresmian Balai Desa dan Pelantikan Perangkat Desa Jatirenggo

    01/12/2023

    Apel Siaga Bencana, BPBD Blora Diminta Siapkan Posko Aduan

    01/12/2023

    MoU dengan PT Maharaksa Biru Energi, Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora

    01/12/2023
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Dalam Rangka Mengisi Kekosongan, Pemerintah Desa Prijek Ngablak Laksanakan Ujian Pengisian Perangkat Desa

    02/12/2023

    Peresmian Balai Desa dan Pelantikan Perangkat Desa Jatirenggo

    01/12/2023

    Apel Siaga Bencana, BPBD Blora Diminta Siapkan Posko Aduan

    01/12/2023

    MoU dengan PT Maharaksa Biru Energi, Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora

    01/12/2023

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Dalam Rangka Mengisi Kekosongan, Pemerintah Desa Prijek Ngablak Laksanakan Ujian Pengisian Perangkat Desa 02/12/2023
    • Peresmian Balai Desa dan Pelantikan Perangkat Desa Jatirenggo 01/12/2023
    • Apel Siaga Bencana, BPBD Blora Diminta Siapkan Posko Aduan 01/12/2023
    Facebook Twitter Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.