Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

    12/07/2025

    Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Desa Jagran: Langkah Baru Menuju Masyarakat Sehat dan Sejahtera

    12/07/2025

    Kesiapsiagaan Petugas Jaga Malam: Pastikan Keamanan Mako

    12/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BENER HIMBAUAN DI BENGAWAN SOLO

      10/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Laksanakan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      10/07/2025

      Kapolsek Turi Tindaklanjuti Program Swasembada Pangan, Monitoring Pekarangan Bergizi Warga

      10/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BENER HIMBAUAN DI BENGAWAN SOLO

      10/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Laksanakan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      10/07/2025

      Tampung 50 Siswa, Sekolah Rakyat di Blora Siap Beroperasi

      11/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Karena Laporan Komite dan Mengakui Nikah Siri Kamad MIN Diberi Sangsi

      04/07/2025

      POLSEK MADURAN GELAR COMMANDER WISH PAGI UNTUK CEGAH KEMACETAN DAN MENJAGA KAMTIBMAS

      03/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025


      PATROLI DIALOGIS POLSEK TURI DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURANMOR DI WILKUM POLSEK TURI

      08/07/2025

      KEGIATAN SAMBANG PROGRAM P2B DI DESA BLUMBANG: DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN

      07/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Desa Jagran: Langkah Baru Menuju Masyarakat Sehat dan Sejahtera

      12/07/2025

      Danrem 052/Wkr Beri Hadiah Umroh Pada Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

      11/07/2025

      Kubur Transparansi, Pemdes Kembangringgit Diduga Sembunyikan Informasi APBDes

      11/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Sengketa Jual Beli Tanah Ratusan Masa Geruduk Balaidesa Weru
    Birokrasi

    Sengketa Jual Beli Tanah Ratusan Masa Geruduk Balaidesa Weru

    analisajatimBy analisajatim01/08/2023Updated:01/08/2023Tidak ada komentar5 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisa Jatim.id ( Lamongan),- Desa weru kecamatan Paciran adanya dugaan sengketa jual beli tanah sehingga membuat ratusan Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Weringin mendatangi atau menggeruduk ke Balaidesa Setempat. Senin (31/7/2023) malam.

    Advertisements

    Yang mana tertuang dalam Permendagri No 01 tahun 2016 tentang pengelolaan aset Desa pasal 25 ayat 2 sedangkan dalam autran Daerah tertuang dalam Perbup Lamongan No 35 tahun 2017 tentang pengelolaan aset Desa pasal 25 ayat 2.

    Paguyuban Nelayan Weringin bersama Himpunan siswa, Mahasiswa weru ( Hismaru) Menolak keras Sembari membentangkan spanduk yang berisikan sejumlah tuntutan, mereka mendesak agar sengketa jual beli atas tanah di wilayah bibir pantai setempat segera diselesaikan.

    “Hentikan penjualan aset tanah kas Desa Weru, apapun alasannya. Jangan seenaknya jual tanah kas desa kami. Nenek moyang kami memerintahkan untuk menjaga dan merawatnya,” isi spanduk tersebut.

    Tidak hanya itu, ada yang lebih memilukan dari isi didalam spanduk tersebut, “usut tuntas uang hasil penjualan tanah kas Desa ( TKD),dan usut tuntas pembongkaran gudang gudang garam milik aset Desa” Tulisan didalam Spanduk Milik Hismaru

    Kemudian guna mewadahi aspirasi dan memediasi aksi protes itu, akhirnya digelar pertemuan di Balai Desa setempat. Turut hadir di antaranya Forkopimcam Paciran, Satpol PP, Jajaran Pemdes Weru, BPD Perwakilan LPM, tokoh masyarakat dan pemuda desa, serta pihak pokmas dan pembeli tanah.

    Diketahui, tanah yang kini menjadi sengketa itu adalah tanah di bibir pantai yang mengalami perluasan secara alamiah karena sedimentasi. Tanah itulah yang kemudian diperjualbelikan, meliputi tanah di bagian barat masjid dan bagian timur masjid Desa Weru.

    Untuk wilayah barat, setidaknya sudah terjual belasan kapling, dan beberapa di antaranya sudah didirikan bangunan pribadi. Sedangkan untuk wilayah timur, belum terjual dan statusnya masih dipersengketakan.

    Seiring berjalannya waktu, Kepala Desa Weru kemudian berinisiatif menjual tanah di bibir pantai itu. Sedangkan untuk mengelola dana hasil penjualan tanah, diserahkan kepada pihak pokmas Sari Mustika, yang dibentuk oleh Pemdes setempat.

    Rencananya, dana atau uang hasil penjualan tanah itu bakal dialokasikan untuk pembuatan breakwater. Akan tetapi, aliran dana itu tidak dilakukan secara transparan dan diduga hanya dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi semata.

    Sementara menanggapi semua tuntutan itu, Kepala Desa Weru, Syaiful Islam saat di hadapan massa penuntut membenarkan jika akad itu telah dibatalkan. Dia juga mengaku bahwa dana dari penjualan tanah itu digunakan untuk membeli batu ke salah satu pengusaha di Desa Tlogosadang.

    “Pembelian batu untuk breakwater itu saat ini belum finishing. Pembayaran melalui transfer. Kami tidak keberatan jika dibatalkan, kami pun siap untuk mendampingi jika harus dibatalkan dan harus dikembalikan uang tersebut,” akunya.

    Kades Syaiful ini membeberkan, tanah di beber pantai ini belum bisa disebut dengan tanah kas atau aset desa. Dia berdalih, hal itu lantaran tanah itu belum masuk peta blog desa. Selain itu, juga belum ada surat pernyataan yang diajukan ke pihak berwenang.

    Akhirnya, setelah menyampaikan tuntutannya, masyarakat desa yang mayoritas nelayan itu secara berangsur-angsur membubarkan diri. Mereka mengancam akan menggelar demo besar-besaran jika tuntutan mereka tak diindahkan

    Di sesi bersamaan Ketua BPD Desa Weru, Miftahuddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pertemuan ini sengaja digelar untuk agar permasalahan yang timbul di masyarakat bisa segera terselesaikan. Dalam pertemuan ini, kepala desa juga diminta untuk mengklarifikasi sengketa aset atau tanah kas desa, utamanya statis tanah di bibir pantai yang diperjualbelikan.

    “Kami atas nama BPD dapat masukan bahwa ada aset atau tanah kas desa yang dipersengketakan. Mereka mempertanyakan bagaimana legalitas atau status hukum tanah di bibir pantai yang diperjualbelikan tersebut? Karena sudah ada belasan pembeli tapi muaranya tidak jelas,” kata Miftah.

    Miftah juga menjelaskan bahwa pertemuan ini juga tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, pada tanggal 5 Juli kemarin, yang belum mendapatkan titik temu.

    “Harapan kami, dengan melibatkan beberapa unsur, termasuk dari Forkopimcam dan Bappenda, masalah ini bisa segera selesai. Sehingga tuntutan masyarakat pun bisa diselesaikan,” harapnya.

    Salah satu pembeli tanah, Anif mengungkapkan bahwa dirinya membeli tanah di sebelah timur masjid. Berdasarkan sidang atau pertemuan pada tanggal 5 Juli kemarin, akad jual beli itu sudah dibatalkan karena status tanah masih sengketa dan simpang siur.

    “Kami membeli sebidang tanah di timur masjid sebesar Rp30 juta. Setelah itu, saya hanya diberikan kwitansi tidak resmi, malah uang itu menjadi dana sumbangan untuk pembuatan breakwater dan kami juga cuma diberikan sertifikat penghargaan tidak resmi,” ungkapnya.

    Dengan dibatalkannya jual beli tanah ini, Anif bersama para pembeli lainnya menuntut agar uang yang sudah dibayarkan ke Kepala Desa segera dikembalikan. “Kami menuntut agar uang kami segera dikembalikan secepatnya. Kami merasa tertipu,”

    Hal senada dituturkan oleh Husnul Manaf, perwakilan dari masyarakat nelayan yang hadir. Menurutnya, saat status tanah ini belum jelas, pihak Kepala Desa justru berani untuk menjual tanah di bibir pantai.

    “Awalnya saja sudah kliru, penjualannya juga tidak pakai kwitansi resmi, dana pembayaran dinamakan sumbangan. Selain itu, mereka yang membayar hanya diberikan sertifikat penghargaan. Sehingga kami menuntut untuk dibatalkan dan dikembalikan semua uang pembayaran,” paparnya.

    Lebih lanjut, sambung Manaf, pihak panitia yang mengelola dana pembayaran pun saat dikonfirmasi tak tahu sekali ke mana muara aliran dananya. Sehingga, masyarakat menduga bahwa dana yang diklaim untuk pembelian batu breakwater ke pengusaha Desa Tlogosadang itu dikelola secara pribadi oleh kepala desa.

    Manaf menegaskan, jika akad jual beli masih dilanjutkan dan uang pembayaran tanah tidak segera dikembalikan, maka dia bersama masyarakat siap mengadu ke pihak kabupaten dan siap menempuh jalur hukum.

    “Aliran dananya tidak transparan. Padahal transaksi jual beli dari tanah ini nilainya sangat besar. Panitia pengelola dana, yakni Pokmas dan pihak yang dibentuk malah tidak mengetahui aliran dana yang masuk dan keluar. Malah dikelola langsung oleh Kepala Desa, tapi tidak transparan,” Pungkasnya.(**).

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Balaidesa Weru Geruduk Jual Beli Tanah Ratusan Masa Sengketa
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

    12/07/2025

    Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Desa Jagran: Langkah Baru Menuju Masyarakat Sehat dan Sejahtera

    12/07/2025

    Kesiapsiagaan Petugas Jaga Malam: Pastikan Keamanan Mako

    12/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

    By analisajatim12/07/20250

    Jakarta|Analisajatim.id,— Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya…

    Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Desa Jagran: Langkah Baru Menuju Masyarakat Sehat dan Sejahtera

    12/07/2025

    Kesiapsiagaan Petugas Jaga Malam: Pastikan Keamanan Mako

    12/07/2025

    Patroli Blue Light Amankan Wilayah Karanggeneng dari Gangguan Kamtibmas

    12/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

    12/07/2025

    Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Desa Jagran: Langkah Baru Menuju Masyarakat Sehat dan Sejahtera

    12/07/2025

    Kesiapsiagaan Petugas Jaga Malam: Pastikan Keamanan Mako

    12/07/2025

    Patroli Blue Light Amankan Wilayah Karanggeneng dari Gangguan Kamtibmas

    12/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana 12/07/2025
    • Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Desa Jagran: Langkah Baru Menuju Masyarakat Sehat dan Sejahtera 12/07/2025
    • Kesiapsiagaan Petugas Jaga Malam: Pastikan Keamanan Mako 12/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.