Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Amankan Obyek Vital Malam Hari, Polsek Turi Patroli Dialogis di SPBU Sukoanyar

    27/12/2025

    Patroli Malam ke Warkop, Polsek Turi Perkuat Dialog Kamtibmas dan Antisipasi 3C

    27/12/2025

    Cetak Kader Tangguh dan Berkarakter, Diklatama DKAC VII CBP KPP Turi Resmi Dibuka

    27/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi Turun ke Pekarangan, P2B Karanggeneng Digeber untuk Perkuat Ketahanan Pangan Warga

      27/12/2025

      Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan, Pekarangan Warga Digalakkan Jadi Sumber Gizi Keluarga

      26/12/2025

      Turun ke Lapangan Jelang Natal 2025, Bupati Lamongan Tegaskan Keamanan dan Toleransi Terjaga

      25/12/2025


      Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C

      25/12/2025

      Polisi Sambangi Pekarangan Warga, Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

      24/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi Turun ke Pekarangan, P2B Karanggeneng Digeber untuk Perkuat Ketahanan Pangan Warga

      27/12/2025

      Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan, Pekarangan Warga Digalakkan Jadi Sumber Gizi Keluarga

      26/12/2025

      Turun ke Lapangan Jelang Natal 2025, Bupati Lamongan Tegaskan Keamanan dan Toleransi Terjaga

      25/12/2025


      Sisir Obyek Vital di Jam Rawan, Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Tekan 3C

      25/12/2025

      Cetak Kader Tangguh dan Berkarakter, Diklatama DKAC VII CBP KPP Turi Resmi Dibuka

      27/12/2025

      Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Sisir Jalur Poros, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

      26/12/2025

      Natal Damai di Desa Pancasila, Polsek Turi Pimpin Pengamanan Ketat Perayaan Natal GKJW Balun

      26/12/2025

      Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan, Pekarangan Warga Digalakkan Jadi Sumber Gizi Keluarga

      26/12/2025

      Bupati Blora Ajak Umat Kristiani Doakan Korban Bencana Sumatera

      26/12/2025

      Jumat Berkah, Polsek Kunduran Bagikan Sembako kepada Warga Desa Ngilen

      26/12/2025

      Kebaya Bicara, Perempuan Berkarya! GOW–Dekranasda Lamongan Guncang Hari Ibu ke-97

      23/12/2025

      Hari Jadi 276 Blora, Terkumpul Rp 127 Juta untuk Aceh dan Sumatera

      23/12/2025

      Amankan Obyek Vital Malam Hari, Polsek Turi Patroli Dialogis di SPBU Sukoanyar

      27/12/2025

      Patroli Malam ke Warkop, Polsek Turi Perkuat Dialog Kamtibmas dan Antisipasi 3C

      27/12/2025

      Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Turi Monitoring P2B Buah Bergizi di Pekarangan Warga Desa Keben

      27/12/2025

      Siaga Bencana, Polsek Turi Patroli Sungai Desa Deyo Antisipasi Banjir dan Longsor

      27/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Temukan Aktivitas Kampanye Saat Masa Tenang Bawaslu Bagikan Nomor Call Center
    Birokrasi

    Temukan Aktivitas Kampanye Saat Masa Tenang Bawaslu Bagikan Nomor Call Center

    analisajatimBy analisajatim11/02/2024Updated:11/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya,Analisajatim.id,- Memasuki masa tenang Pemilu, Bawaslu Surabaya menyiapkan nomor pengaduan jika ditemukan kegiatan kampanye, menyebar informasi untuk memilih, hingga mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat.

    Advertisements

    Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, masa tenang digelar selama 3 hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024.

    Aturan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, tidak diperbolehkan ada kegiatan kampanye maupun APK dalam bentuk apapun di masa tenang tersebut.

    “Kami terlebih dahulu melakukan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Surabaya dalam mempersiapkan personel untuk penertiban tersebut,” kata Novly, Minggu (11/2/2024).

    Novly juga membagikan nomor call center 082137005535 resmi Bawaslu yang bisa dihubungi jika warga di Surabaya menemukan ada aktifitas kampanye dan sejenisnya. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan monitoring selama masa tenang hingga tiba waktu pencoblosan

    “Kami sudah mempersiapkan SDM pengawasan mulai jajaran Panwaslu Kecamatan, lalu pengawas PKD, ada juga PKD. Kita instruksikan untuk melaksanakan pengawasan khusus masa tenang sampai dengan menjelang pemungutan suara,” kata dia.

    Novli menegaskan bahwa seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.

    “Kami juga menertibkan APK di ruas-ruas jalan raya. Kami akan memaksimalkan untuk diselesaikan hari (Minggu) ini juga. Sebab, sebagai pengawas Pemilu, kami harus memastikan bahwa tidak ada APK dan bentuk kampanye lainnya saat masa tenang,” tegasnya.

    Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Nur Syamsi mengatakan bahwa tugas KPU sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk melakukan penertiban APK secara bersama-sama.

    “Monitoring akan tetap kita lakukan setiap hari, teman-teman di kecamatan dan kelurahan akan memberikan report kepada kami. Kemudian kami akan berkoordinasi kembali dengan Satpol PP dan Bawaslu,” pungkas Syamsi.

    Mengutip laman resmi Bawaslu, ada 6 larangan saat masa tenang pemilu berlangsung:

    1. Tatap Muka

    Larangan kegiatan tatap muka meliputi berbagai bentuk seperti sosialisasi, pasar seni, car free day, dan lain sebagainya.

    1. Menayangkan Iklan di Media Massa

    Seluruh element partai politik, calon legislatif, hingga capres-cawapres dilarang mengunggah kegiatan ataupun mengenalkan informasi tertentu, secara lugas, baik disertai dengan logo ataupun tanpa logo kode politik di media massa, baik cetak, elektronik, maupun televisi

    1. Kampanye Sosial Media

    Menebar informasi ataupun kode-kode politik di platform media sosial seperti Whatsapp, instagram, X, facebook, dan lain sebagainya.

    1. Mengumumkan Survei/Jejak Pendapat

    Mengumumkan hasil survei juga dilarang saat masa tenang tiba. Kegiatan ini dilarang baik dalam bentuk virtual ataupun tatap muka.

    1. Memasang Alat Peraga Kampanye

    Pemasangan baliho ataupun videotron yang bersifat memberi informasi, mempengaruhi, ataupun mengedukasi juga dilarang.

    1. Mempengaruhi Pemilih

    Larangan mempengaruhi ini bersifat secara umum, kelompok, ataupun personal. Mempengaruhi ini dalam artian ajakan untuk mengajak setiap individu untuk menentukan pilihan pada calon tertentu

    (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Bagikan Nomor Call Center Saat Masa Tenang Bawaslu Temukan Aktivitas Kampanye
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Amankan Obyek Vital Malam Hari, Polsek Turi Patroli Dialogis di SPBU Sukoanyar

    27/12/2025

    Patroli Malam ke Warkop, Polsek Turi Perkuat Dialog Kamtibmas dan Antisipasi 3C

    27/12/2025

    Cetak Kader Tangguh dan Berkarakter, Diklatama DKAC VII CBP KPP Turi Resmi Dibuka

    27/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Amankan Obyek Vital Malam Hari, Polsek Turi Patroli Dialogis di SPBU Sukoanyar

    By analisajatim27/12/20250

    Analisajatim.id | LamonganGuna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di lokasi strategis, jajaran Polsek…

    Patroli Malam ke Warkop, Polsek Turi Perkuat Dialog Kamtibmas dan Antisipasi 3C

    27/12/2025

    Cetak Kader Tangguh dan Berkarakter, Diklatama DKAC VII CBP KPP Turi Resmi Dibuka

    27/12/2025

    Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Turi Monitoring P2B Buah Bergizi di Pekarangan Warga Desa Keben

    27/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Amankan Obyek Vital Malam Hari, Polsek Turi Patroli Dialogis di SPBU Sukoanyar

    27/12/2025

    Patroli Malam ke Warkop, Polsek Turi Perkuat Dialog Kamtibmas dan Antisipasi 3C

    27/12/2025

    Cetak Kader Tangguh dan Berkarakter, Diklatama DKAC VII CBP KPP Turi Resmi Dibuka

    27/12/2025

    Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Turi Monitoring P2B Buah Bergizi di Pekarangan Warga Desa Keben

    27/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Amankan Obyek Vital Malam Hari, Polsek Turi Patroli Dialogis di SPBU Sukoanyar 27/12/2025
    • Patroli Malam ke Warkop, Polsek Turi Perkuat Dialog Kamtibmas dan Antisipasi 3C 27/12/2025
    • Cetak Kader Tangguh dan Berkarakter, Diklatama DKAC VII CBP KPP Turi Resmi Dibuka 27/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.