Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Tak Beri Celah Kejahatan, Polsek Turi Amankan Pusat Ekonomi Warga

    22/11/2025

    Mencegah Lebih Baik, TNI–Polri Edukasi Masyarakat Turi Soal Keamanan Lingkungan

    22/11/2025

    Pekarangan Jadi Harapan: Polsek Turi Intensifkan Monitoring P2B di Ngujungrejo

    22/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Karanggeneng Patroli Daerah Rawan Bencana di Desa Banteng Putih, Himbau Kamtibmas ke Warga  Karanggeneng

      22/11/2025

      Polsek Karanggeneng Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan Pasar Cendere, Arus Kendaraan Berjalan Lancar

      21/11/2025

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025

      Cuaca Makin Ekstrem, Lamongan Tancap Gas Perkuat Pertahanan Bencana Hidrometeorologi

      17/11/2025

      POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH

      16/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Karanggeneng Patroli Daerah Rawan Bencana di Desa Banteng Putih, Himbau Kamtibmas ke Warga  Karanggeneng

      22/11/2025

      Polsek Karanggeneng Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan Pasar Cendere, Arus Kendaraan Berjalan Lancar

      21/11/2025

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025

      Cuaca Makin Ekstrem, Lamongan Tancap Gas Perkuat Pertahanan Bencana Hidrometeorologi

      17/11/2025

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025

      DPRD Tulungagung Sahkan APBD 2026 Secara Aklamasi, Fokus Pemerataan Pembangunan dan Penguatan Layanan Publik

      18/11/2025

      Dibuka Bupati, Blora Job Fair 2025 Sediakan 2.851 Loker

      18/11/2025

      Simaya & Laserku Jadi Andalan, Lamongan Kian Dekat Raih Predikat Daerah Paling Inovatif

      18/11/2025

      Sesepuh Samin Mbah Lasiyo Blora Tutup Usia

      21/11/2025

      PT Telkom Indonesia Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Desa Tempurejo Blora

      18/11/2025

      Polres Blora Evakuasi 10 KK Korban Longsor di Cepu

      18/11/2025

      Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka untuk Umum

      17/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Bengawan Solo, Kondisi Aman Terkendali

      22/11/2025

      Kunjungi Kodim Pati, Danrem 073/Makutarama Tekankan Pentingnya Zero Violations

      20/11/2025

      Tembus Nilai Tertinggi, Rifa’i Dwi Cahyono Jadi Pemenang Penjaringan Perangkat Desa Mulyosari

      20/11/2025

      Tiga Perangkat Baru Resmi Dilantik, Desa Sumberwudi Bersiap Pacu Pelayanan Publik 2026

      19/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Temukan Aktivitas Kampanye Saat Masa Tenang Bawaslu Bagikan Nomor Call Center
    Birokrasi

    Temukan Aktivitas Kampanye Saat Masa Tenang Bawaslu Bagikan Nomor Call Center

    analisajatimBy analisajatim11/02/2024Updated:11/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya,Analisajatim.id,- Memasuki masa tenang Pemilu, Bawaslu Surabaya menyiapkan nomor pengaduan jika ditemukan kegiatan kampanye, menyebar informasi untuk memilih, hingga mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat.

    Advertisements

    Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, masa tenang digelar selama 3 hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024.

    Aturan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, tidak diperbolehkan ada kegiatan kampanye maupun APK dalam bentuk apapun di masa tenang tersebut.

    “Kami terlebih dahulu melakukan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Surabaya dalam mempersiapkan personel untuk penertiban tersebut,” kata Novly, Minggu (11/2/2024).

    Novly juga membagikan nomor call center 082137005535 resmi Bawaslu yang bisa dihubungi jika warga di Surabaya menemukan ada aktifitas kampanye dan sejenisnya. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan monitoring selama masa tenang hingga tiba waktu pencoblosan

    “Kami sudah mempersiapkan SDM pengawasan mulai jajaran Panwaslu Kecamatan, lalu pengawas PKD, ada juga PKD. Kita instruksikan untuk melaksanakan pengawasan khusus masa tenang sampai dengan menjelang pemungutan suara,” kata dia.

    Novli menegaskan bahwa seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.

    “Kami juga menertibkan APK di ruas-ruas jalan raya. Kami akan memaksimalkan untuk diselesaikan hari (Minggu) ini juga. Sebab, sebagai pengawas Pemilu, kami harus memastikan bahwa tidak ada APK dan bentuk kampanye lainnya saat masa tenang,” tegasnya.

    Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Nur Syamsi mengatakan bahwa tugas KPU sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk melakukan penertiban APK secara bersama-sama.

    “Monitoring akan tetap kita lakukan setiap hari, teman-teman di kecamatan dan kelurahan akan memberikan report kepada kami. Kemudian kami akan berkoordinasi kembali dengan Satpol PP dan Bawaslu,” pungkas Syamsi.

    Mengutip laman resmi Bawaslu, ada 6 larangan saat masa tenang pemilu berlangsung:

    1. Tatap Muka

    Larangan kegiatan tatap muka meliputi berbagai bentuk seperti sosialisasi, pasar seni, car free day, dan lain sebagainya.

    1. Menayangkan Iklan di Media Massa

    Seluruh element partai politik, calon legislatif, hingga capres-cawapres dilarang mengunggah kegiatan ataupun mengenalkan informasi tertentu, secara lugas, baik disertai dengan logo ataupun tanpa logo kode politik di media massa, baik cetak, elektronik, maupun televisi

    1. Kampanye Sosial Media

    Menebar informasi ataupun kode-kode politik di platform media sosial seperti Whatsapp, instagram, X, facebook, dan lain sebagainya.

    1. Mengumumkan Survei/Jejak Pendapat

    Mengumumkan hasil survei juga dilarang saat masa tenang tiba. Kegiatan ini dilarang baik dalam bentuk virtual ataupun tatap muka.

    1. Memasang Alat Peraga Kampanye

    Pemasangan baliho ataupun videotron yang bersifat memberi informasi, mempengaruhi, ataupun mengedukasi juga dilarang.

    1. Mempengaruhi Pemilih

    Larangan mempengaruhi ini bersifat secara umum, kelompok, ataupun personal. Mempengaruhi ini dalam artian ajakan untuk mengajak setiap individu untuk menentukan pilihan pada calon tertentu

    (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Bagikan Nomor Call Center Saat Masa Tenang Bawaslu Temukan Aktivitas Kampanye
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Cegah Korban Tenggelam, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

    22/11/2025

    Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Bengawan Solo, Kondisi Aman Terkendali

    22/11/2025

    Polsek Turi Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Antisipasi 3C dan Cegah Guankamtibmas

    22/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Tak Beri Celah Kejahatan, Polsek Turi Amankan Pusat Ekonomi Warga

    By analisajatim22/11/20250

    Analisajatim.id | Lamongan — Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang akhir pekan, Polsek…

    Mencegah Lebih Baik, TNI–Polri Edukasi Masyarakat Turi Soal Keamanan Lingkungan

    22/11/2025

    Pekarangan Jadi Harapan: Polsek Turi Intensifkan Monitoring P2B di Ngujungrejo

    22/11/2025

    Polsek Karanggeneng Patroli Daerah Rawan Bencana di Desa Banteng Putih, Himbau Kamtibmas ke Warga  Karanggeneng

    22/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Tak Beri Celah Kejahatan, Polsek Turi Amankan Pusat Ekonomi Warga

    22/11/2025

    Mencegah Lebih Baik, TNI–Polri Edukasi Masyarakat Turi Soal Keamanan Lingkungan

    22/11/2025

    Pekarangan Jadi Harapan: Polsek Turi Intensifkan Monitoring P2B di Ngujungrejo

    22/11/2025

    Polsek Karanggeneng Patroli Daerah Rawan Bencana di Desa Banteng Putih, Himbau Kamtibmas ke Warga  Karanggeneng

    22/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Tak Beri Celah Kejahatan, Polsek Turi Amankan Pusat Ekonomi Warga 22/11/2025
    • Mencegah Lebih Baik, TNI–Polri Edukasi Masyarakat Turi Soal Keamanan Lingkungan 22/11/2025
    • Pekarangan Jadi Harapan: Polsek Turi Intensifkan Monitoring P2B di Ngujungrejo 22/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.