Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Bati Tuud Koramil 03/Grogol Petamburan Hadiri Syukuran Finishing Pembangunan Sumur Bor, Musholla Taman ABRI dan Pos Mitra Jaya 337 Jatipulo

    13/12/2025

    Patroli Malam Kalitengah Digencarkan, Polisi Cegah Konflik Silat hingga Balap Liar

    13/12/2025

    Commander Wish Pagi di Kalitengah, Polisi Hadir Amankan Aktivitas Warga Sejak Subuh

    13/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Commander Wish Pagi di Kalitengah, Polisi Hadir Amankan Aktivitas Warga Sejak Subuh

      13/12/2025

      Polsek Turi Sasar Obyek Vital, Polisi–TNI Patroli Malam Tegakkan Kamtibmas dan Antisipasi 3C

      13/12/2025

      Patroli Malam Gabungan di Turi: Polisi–TNI Ingatkan Warga Waspadai 3C

      13/12/2025

      Polsek Turi Gencarkan Patroli Keamanan Akhir Tahun, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      12/12/2025

      MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

      12/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Commander Wish Pagi di Kalitengah, Polisi Hadir Amankan Aktivitas Warga Sejak Subuh

      13/12/2025

      Polsek Turi Sasar Obyek Vital, Polisi–TNI Patroli Malam Tegakkan Kamtibmas dan Antisipasi 3C

      13/12/2025

      Patroli Malam Gabungan di Turi: Polisi–TNI Ingatkan Warga Waspadai 3C

      13/12/2025

      Polsek Turi Gencarkan Patroli Keamanan Akhir Tahun, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      12/12/2025

      Polsek Maduran Gelar Comander Wish Pagi, Fokus Atur Lalin Depan SMPN 1 Maduran

      12/12/2025

      MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

      12/12/2025

      Lamongan Tak Mau Lansia Jadi Beban: Harapan Hidup Naik Drastis ke 75 Tahun, Bupati Yuhronur: “Kami Beri Ruang Luas Agar Tetap Berdaya!”

      12/12/2025

      Jalan Utama Dibangun, Warga Bulakan Harus Rela Lewat Alternatif Bak Sawah

      11/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Blora Gelar Baksos di Kunduran

      06/12/2025

      Polsek Turi Sasar Obyek Vital, Polisi–TNI Patroli Malam Tegakkan Kamtibmas dan Antisipasi 3C

      13/12/2025

      Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

      12/12/2025

      Polsek Turi Gencarkan Patroli Keamanan Akhir Tahun, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      12/12/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis Harkamtibmas di Wilayah Kecamatan Turi

      12/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Temukan Aktivitas Kampanye Saat Masa Tenang Bawaslu Bagikan Nomor Call Center
    Birokrasi

    Temukan Aktivitas Kampanye Saat Masa Tenang Bawaslu Bagikan Nomor Call Center

    analisajatimBy analisajatim11/02/2024Updated:11/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya,Analisajatim.id,- Memasuki masa tenang Pemilu, Bawaslu Surabaya menyiapkan nomor pengaduan jika ditemukan kegiatan kampanye, menyebar informasi untuk memilih, hingga mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat.

    Advertisements

    Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, masa tenang digelar selama 3 hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024.

    Aturan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, tidak diperbolehkan ada kegiatan kampanye maupun APK dalam bentuk apapun di masa tenang tersebut.

    “Kami terlebih dahulu melakukan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Surabaya dalam mempersiapkan personel untuk penertiban tersebut,” kata Novly, Minggu (11/2/2024).

    Novly juga membagikan nomor call center 082137005535 resmi Bawaslu yang bisa dihubungi jika warga di Surabaya menemukan ada aktifitas kampanye dan sejenisnya. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan monitoring selama masa tenang hingga tiba waktu pencoblosan

    “Kami sudah mempersiapkan SDM pengawasan mulai jajaran Panwaslu Kecamatan, lalu pengawas PKD, ada juga PKD. Kita instruksikan untuk melaksanakan pengawasan khusus masa tenang sampai dengan menjelang pemungutan suara,” kata dia.

    Novli menegaskan bahwa seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.

    “Kami juga menertibkan APK di ruas-ruas jalan raya. Kami akan memaksimalkan untuk diselesaikan hari (Minggu) ini juga. Sebab, sebagai pengawas Pemilu, kami harus memastikan bahwa tidak ada APK dan bentuk kampanye lainnya saat masa tenang,” tegasnya.

    Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Nur Syamsi mengatakan bahwa tugas KPU sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk melakukan penertiban APK secara bersama-sama.

    “Monitoring akan tetap kita lakukan setiap hari, teman-teman di kecamatan dan kelurahan akan memberikan report kepada kami. Kemudian kami akan berkoordinasi kembali dengan Satpol PP dan Bawaslu,” pungkas Syamsi.

    Mengutip laman resmi Bawaslu, ada 6 larangan saat masa tenang pemilu berlangsung:

    1. Tatap Muka

    Larangan kegiatan tatap muka meliputi berbagai bentuk seperti sosialisasi, pasar seni, car free day, dan lain sebagainya.

    1. Menayangkan Iklan di Media Massa

    Seluruh element partai politik, calon legislatif, hingga capres-cawapres dilarang mengunggah kegiatan ataupun mengenalkan informasi tertentu, secara lugas, baik disertai dengan logo ataupun tanpa logo kode politik di media massa, baik cetak, elektronik, maupun televisi

    1. Kampanye Sosial Media

    Menebar informasi ataupun kode-kode politik di platform media sosial seperti Whatsapp, instagram, X, facebook, dan lain sebagainya.

    1. Mengumumkan Survei/Jejak Pendapat

    Mengumumkan hasil survei juga dilarang saat masa tenang tiba. Kegiatan ini dilarang baik dalam bentuk virtual ataupun tatap muka.

    1. Memasang Alat Peraga Kampanye

    Pemasangan baliho ataupun videotron yang bersifat memberi informasi, mempengaruhi, ataupun mengedukasi juga dilarang.

    1. Mempengaruhi Pemilih

    Larangan mempengaruhi ini bersifat secara umum, kelompok, ataupun personal. Mempengaruhi ini dalam artian ajakan untuk mengajak setiap individu untuk menentukan pilihan pada calon tertentu

    (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Bagikan Nomor Call Center Saat Masa Tenang Bawaslu Temukan Aktivitas Kampanye
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Bati Tuud Koramil 03/Grogol Petamburan Hadiri Syukuran Finishing Pembangunan Sumur Bor, Musholla Taman ABRI dan Pos Mitra Jaya 337 Jatipulo

    13/12/2025

    Patroli Malam Kalitengah Digencarkan, Polisi Cegah Konflik Silat hingga Balap Liar

    13/12/2025

    Commander Wish Pagi di Kalitengah, Polisi Hadir Amankan Aktivitas Warga Sejak Subuh

    13/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Terkini

    Bati Tuud Koramil 03/Grogol Petamburan Hadiri Syukuran Finishing Pembangunan Sumur Bor, Musholla Taman ABRI dan Pos Mitra Jaya 337 Jatipulo

    By analisajatim13/12/20250

    Jakarta Barat|Analisajatim.id, – Komandan Koramil 03/Grogol Petamburan, Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., M.M., yang…

    Patroli Malam Kalitengah Digencarkan, Polisi Cegah Konflik Silat hingga Balap Liar

    13/12/2025

    Commander Wish Pagi di Kalitengah, Polisi Hadir Amankan Aktivitas Warga Sejak Subuh

    13/12/2025

    Polsek Turi Sasar Obyek Vital, Polisi–TNI Patroli Malam Tegakkan Kamtibmas dan Antisipasi 3C

    13/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Bati Tuud Koramil 03/Grogol Petamburan Hadiri Syukuran Finishing Pembangunan Sumur Bor, Musholla Taman ABRI dan Pos Mitra Jaya 337 Jatipulo

    13/12/2025

    Patroli Malam Kalitengah Digencarkan, Polisi Cegah Konflik Silat hingga Balap Liar

    13/12/2025

    Commander Wish Pagi di Kalitengah, Polisi Hadir Amankan Aktivitas Warga Sejak Subuh

    13/12/2025

    Polsek Turi Sasar Obyek Vital, Polisi–TNI Patroli Malam Tegakkan Kamtibmas dan Antisipasi 3C

    13/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Bati Tuud Koramil 03/Grogol Petamburan Hadiri Syukuran Finishing Pembangunan Sumur Bor, Musholla Taman ABRI dan Pos Mitra Jaya 337 Jatipulo 13/12/2025
    • Patroli Malam Kalitengah Digencarkan, Polisi Cegah Konflik Silat hingga Balap Liar 13/12/2025
    • Commander Wish Pagi di Kalitengah, Polisi Hadir Amankan Aktivitas Warga Sejak Subuh 13/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.