Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Sumberwudi

    16/12/2025

    Siaga Cuaca Ekstrem, Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Antisipasi Bencana

    16/12/2025

    Cegah Korban Tenggelam, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

    16/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Cegah Korban Tenggelam, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

      16/12/2025

      Peringati Hari Guru Nasional, Polsek Kalitengah Amankan Kegiatan Jalan Sehat

      16/12/2025

      Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, Polsek Kalitengah Intensifkan Patroli Kota Presisi

      16/12/2025

      Nataru di Depan Mata, Forkopimda Lamongan Satukan Kekuatan, Lalu Lintas Aman, Bencana Diantisipasi, Wisata Digenjot

      15/12/2025

      Polsek Karanggeneng Sikat Peredaran Miras, Dua Galon Toak Diamankan dari Warung Desa Mertani

      15/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Cegah Korban Tenggelam, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

      16/12/2025

      Peringati Hari Guru Nasional, Polsek Kalitengah Amankan Kegiatan Jalan Sehat

      16/12/2025

      Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, Polsek Kalitengah Intensifkan Patroli Kota Presisi

      16/12/2025

      Nataru di Depan Mata, Forkopimda Lamongan Satukan Kekuatan, Lalu Lintas Aman, Bencana Diantisipasi, Wisata Digenjot

      15/12/2025

      Bupati Arief Ajak Wartawan Blora Ziarah ke Makam Bapak Pers Nasional di Bogor

      16/12/2025

      Commander Wish Pagi di Karanggeneng, Arus Lalu Lintas Depan Puskesmas Terkendali

      16/12/2025

      Nataru di Depan Mata, Forkopimda Lamongan Satukan Kekuatan, Lalu Lintas Aman, Bencana Diantisipasi, Wisata Digenjot

      15/12/2025

      Kapolsek Turi Turun ke Sawah, Polri Dorong Ketahanan Pangan demi Swasembada Pangan Nasional

      15/12/2025

      Kirab Budaya Blora 2025: Meriahkan Hari Jadi ke-276 dengan Semarak Budaya

      14/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Nataru di Depan Mata, Forkopimda Lamongan Satukan Kekuatan, Lalu Lintas Aman, Bencana Diantisipasi, Wisata Digenjot

      15/12/2025

      Cegah Kejahatan 3C, Polsek Turi Perketat Patroli Obyek Vital di Wilayah Kecamatan Turi

      15/12/2025

      Antisipasi Bencana, Polsek Turi Intensifkan Patroli Wilayah Rawan di Desa Tawangrejo

      15/12/2025

      TNI AD Gelorakan Semangat Pengabdian Tanpa Pamrih di Hari Juang 2025

      15/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Temukan Aktivitas Kampanye Saat Masa Tenang Bawaslu Bagikan Nomor Call Center
    Birokrasi

    Temukan Aktivitas Kampanye Saat Masa Tenang Bawaslu Bagikan Nomor Call Center

    analisajatimBy analisajatim11/02/2024Updated:11/02/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya,Analisajatim.id,- Memasuki masa tenang Pemilu, Bawaslu Surabaya menyiapkan nomor pengaduan jika ditemukan kegiatan kampanye, menyebar informasi untuk memilih, hingga mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat.

    Advertisements

    Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, masa tenang digelar selama 3 hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024.

    Aturan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, tidak diperbolehkan ada kegiatan kampanye maupun APK dalam bentuk apapun di masa tenang tersebut.

    “Kami terlebih dahulu melakukan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Surabaya dalam mempersiapkan personel untuk penertiban tersebut,” kata Novly, Minggu (11/2/2024).

    Novly juga membagikan nomor call center 082137005535 resmi Bawaslu yang bisa dihubungi jika warga di Surabaya menemukan ada aktifitas kampanye dan sejenisnya. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan monitoring selama masa tenang hingga tiba waktu pencoblosan

    “Kami sudah mempersiapkan SDM pengawasan mulai jajaran Panwaslu Kecamatan, lalu pengawas PKD, ada juga PKD. Kita instruksikan untuk melaksanakan pengawasan khusus masa tenang sampai dengan menjelang pemungutan suara,” kata dia.

    Novli menegaskan bahwa seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.

    “Kami juga menertibkan APK di ruas-ruas jalan raya. Kami akan memaksimalkan untuk diselesaikan hari (Minggu) ini juga. Sebab, sebagai pengawas Pemilu, kami harus memastikan bahwa tidak ada APK dan bentuk kampanye lainnya saat masa tenang,” tegasnya.

    Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Nur Syamsi mengatakan bahwa tugas KPU sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk melakukan penertiban APK secara bersama-sama.

    “Monitoring akan tetap kita lakukan setiap hari, teman-teman di kecamatan dan kelurahan akan memberikan report kepada kami. Kemudian kami akan berkoordinasi kembali dengan Satpol PP dan Bawaslu,” pungkas Syamsi.

    Mengutip laman resmi Bawaslu, ada 6 larangan saat masa tenang pemilu berlangsung:

    1. Tatap Muka

    Larangan kegiatan tatap muka meliputi berbagai bentuk seperti sosialisasi, pasar seni, car free day, dan lain sebagainya.

    1. Menayangkan Iklan di Media Massa

    Seluruh element partai politik, calon legislatif, hingga capres-cawapres dilarang mengunggah kegiatan ataupun mengenalkan informasi tertentu, secara lugas, baik disertai dengan logo ataupun tanpa logo kode politik di media massa, baik cetak, elektronik, maupun televisi

    1. Kampanye Sosial Media

    Menebar informasi ataupun kode-kode politik di platform media sosial seperti Whatsapp, instagram, X, facebook, dan lain sebagainya.

    1. Mengumumkan Survei/Jejak Pendapat

    Mengumumkan hasil survei juga dilarang saat masa tenang tiba. Kegiatan ini dilarang baik dalam bentuk virtual ataupun tatap muka.

    1. Memasang Alat Peraga Kampanye

    Pemasangan baliho ataupun videotron yang bersifat memberi informasi, mempengaruhi, ataupun mengedukasi juga dilarang.

    1. Mempengaruhi Pemilih

    Larangan mempengaruhi ini bersifat secara umum, kelompok, ataupun personal. Mempengaruhi ini dalam artian ajakan untuk mengajak setiap individu untuk menentukan pilihan pada calon tertentu

    (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Bagikan Nomor Call Center Saat Masa Tenang Bawaslu Temukan Aktivitas Kampanye
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Sumberwudi

    16/12/2025

    Cegah Korban Tenggelam, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

    16/12/2025

    Siaga Bencana, Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Bengawan Solo, Status Masih Normal

    16/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Sumberwudi

    By analisajatim16/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan, – Jajaran Polsek Karanggeneng terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program pemerintah,…

    Siaga Cuaca Ekstrem, Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Antisipasi Bencana

    16/12/2025

    Cegah Korban Tenggelam, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

    16/12/2025

    Siaga Bencana, Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Bengawan Solo, Status Masih Normal

    16/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Sumberwudi

    16/12/2025

    Siaga Cuaca Ekstrem, Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Antisipasi Bencana

    16/12/2025

    Cegah Korban Tenggelam, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

    16/12/2025

    Siaga Bencana, Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Bengawan Solo, Status Masih Normal

    16/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Sumberwudi 16/12/2025
    • Siaga Cuaca Ekstrem, Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Antisipasi Bencana 16/12/2025
    • Cegah Korban Tenggelam, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo 16/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.