Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patroli Dialogis Polsek Turi untuk Harkamtibmas di Desa Kemlagi Lor

    07/06/2025

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    07/06/2025

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Presiden dan Mensesneg Berikan Sapi Kurban kepada Masyarakat Blora

      05/06/2025

      Jelang Muktamar 2025, Ketua DPC PPP Blora Cenderung Pilih Calon Internal

      05/06/2025

      Pendidikan Bukan Saja Tentang Kepatuhan, Juga Mencakup Aspek-aspek fundamental, Perkembangan Pengetahuan, Pembentukan Kepribadian, Karakter, Kecerdasan,  Rekonstruksi Kerangka Berpikir

      29/05/2025

      Dukung Pembangunan Daerah, Ormas di Blora Sepakat Deklarasi Damai

      27/05/2025

      Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

      06/06/2025

      BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Pemkab Blora Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

      05/06/2025

      Forkopimda Lamongan Sambut Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir

      04/06/2025

      Harmoni Menuju Lamongan Berdaya Saing

      31/05/2025

      Penyegaran Struktural, Kapolres Blora Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek

      27/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Diskoperindag Pemkab Gresik Ditahan, Setelah Mangkir Dari Kasus Koropsi Hibah UMKM
    Berita Korupsi

    Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Diskoperindag Pemkab Gresik Ditahan, Setelah Mangkir Dari Kasus Koropsi Hibah UMKM

    analisajatimBy analisajatim15/10/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Gresik|Analisajatim.id, – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)Sempat mangkir, akhirnya kejaksaan Negri (Kejari) Gresik melakukan penahanan Joko Pristiwanto yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Pemkab Gresik. Tersangka menjalani pemeriksaan selama lima  jam lebih di ruang Pidsus Kejari Gresik.

    Sebelumnya untuk tersangka Fransiska Dyah Ayu Puspitasari yang menjabat sebagai Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag Pemkab Gresik ditahan pada Kamis (10/10) lalu.

    Sebelumnya keduanya sudah di tetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah UMKM di lingkungan Diskoperindag Pemkab Gresik.

    Keduanya ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Gresik Nomor : Print-361/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 menetapkan atas nama tersangka Joko Pristiwanto dan Nomor : Print-362/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 atas nama tersangka Fransiska Dyah Ayu Puspitasari atau yang akrab dipanggil Siska.

    Informasi yang dihimpun tersangka Joko Pristiwanto yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Gresik dan diketahui Joko daang di kantor Kejari Gresik Senin (14/10) sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.25 WIB usai menjalani pemeriksaan dan langsung di tahan.

    Kajari Gresik Nana Riana mengatakan sehubungan telah inkcraht-nya perkara atas nama terpidana inisial MF (selaku Kadiskoperindag merangkap PPK) dan terpidana RF (direktur CV Alam Sejahtera Abadi), pihak Kejaksaan Negeri Gresik telah melakukan eksekusi/pelaksanaan putusan hakim berdasarkan surat perintah (P-48) Nomor Print-1845/M 5 27/Fu 1/10/2024 tanggal 10 Oktober 2024 dan Nomor Print- 1846/M 5.27/Fu 1/10/2024 tanggal 10 Oktober 2024

    Selanjutnya Penyidik kejaksaan Gresik melakukan pemanggilan pada tersangka FDA dan JP untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka selesai menjalani pemenksaan sebagai tersangka.

    ” Terhadap keduanya langsung dilakukan Tindakan penahanan, berdasarkan surat perintah (T2) Nomor: Print-1745/M.5.27/Fd 2/10/2024 tanggal 10 Oktober 2024 untuk tersangka FDA dan Nomor 1849/M 5 27/Fd 2 1/10/2024 tanggal 14 Oktober 2024, untuk tersangka JP,” ujarnya, Senin (14/10).

    Nana Riana menjelaskan adapun peran tersangka JP sebagai sebagai PPBJ melakukan pembelian atau pesanan barang sebagaimana harga tertera dalam DPPA, akan tetapi kualitas dan kuantitas yang diterima di downgrade, sehingga terdapat selisih harga nilai.

    “Sedangkan untuk peran tersangka inisial FDA selaku Kabid merangkap PPTK, bersama-sama dengan JP dan MF melakukan pencairan anggaran terhadap barang pesanan,” jelasnya.

    Tersangkau FDA tahu bahwa barang pesanan tersebut tidak sesuai spesifikasi dan jumlah sebagaimana dalam DPPA dan surat pesanan.

    ” Sehingga terjadi kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan Kejari Gresik menetapkan empat orang tersangka yakni Fransiska Dyah Ayu Puspitasari yang menjabat sebagai Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik, Joko Pristiwanto yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Pemkab Gresik.

    Kadiskoperindag Malafatul Fardah dan Ryan Febriyanto selaku penyedia barang yang sudah di vonis majelis hakim di Pengadilan Negri Tipikor Surabaya.

    Malahatul Fardah divonis dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara dan terdakwa Rian Febrianto divonis dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara.
    Kedua terdakwa divonis telah melakukan dugaan tindak pidana menyalahgunakan anggaran hibah Kelompok Usaha Mikro di Disperindag Kabupaten Gresik sebesar Rp 19 miliar untuk 782 Kelompok Usaha Mikro. Namun anggaran yang terserap sebesar Rp 17,6 miliar untuk 774 Kelompok UMKM.(*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Dari Kasus Koropsi Hibah UMKM Diskoperindag Ditahan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Gresik Setelah Mangkir
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah, Di Sita Dalam Penggeledahan di Jatim

    15/10/2024

    Layaknya Sebuah Proyek Siluman
    Bangunan Rehabilitasi Di Smpn 5 Kota Banjar

    09/10/2024

    Why !! Lambannya Penanganan, Kasus Dugaan Korupsi RPHU, Kejari Lamongan Hanya Periksa Saksi Saksi

    03/10/2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Patroli Dialogis Polsek Turi untuk Harkamtibmas di Desa Kemlagi Lor

    By analisajatim07/06/20250

    Lamongan|Analisajatim.id,– Anggota Polsek Turi melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Turi, tepatnya di Warkop…

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    07/06/2025

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025

    Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

    06/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Dialogis Polsek Turi untuk Harkamtibmas di Desa Kemlagi Lor

    07/06/2025

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    07/06/2025

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025

    Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

    06/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Dialogis Polsek Turi untuk Harkamtibmas di Desa Kemlagi Lor 07/06/2025
    • Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah 07/06/2025
    • Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan 07/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.