Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Amankan Bank dan Pemukiman Warga Parengan

    11/11/2025

    Cegah 3C, Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    11/11/2025

    Dukung Pangan Mandiri, Polsek Maduran Motivasi Warga Klagensrampat Tanam Tanaman Bergizi

    11/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Kilau 43 Tahun SMPN 1 Nguling, Panggung Inspirasi, Lahirkan Generasi Percaya Diri

      11/11/2025

      Lucu tapi Edukatif, Anak-anak RA Darul Ulum Belajar Jadi Polisi Cilik di Polsek Kalitengah

      11/11/2025

      Tingkatkan Kompetensi, 240 Peserta Ikuti Orientasi PPPK Blora

      10/11/2025

      Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serka Heru Wahyana Pimpin Upacara Hari Pahlawan di SMP 1 Barunawati Jakarta

      10/11/2025

      Ribuan Penari Meriahkan Tayub Massal BCF#2 di Gua Terawang Blora

      09/11/2025

      SH Terate Ranting Kedungpring Tanamkan Nilai Kepahlawanan Sejak Dini Lewat Edukasi Bersama Anak TK

      08/11/2025

      Peletakan Batu Pertama KDKMP Keben, Simbol Semangat Kemandirian Warga Turi

      07/11/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Menjelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan ‘Gaspol’ Kendalikan Inflasi

      11/11/2025

      Perdana, Dua Program Nasional Diintegrasikan Agar Berkelanjutan

      10/11/2025

      Tarung Intelektual 17 Peserta di Karanggeneng, Siapa Jadi Abdi Desa Terpilih?

      10/11/2025

      Tingkatkan Kompetensi, 240 Peserta Ikuti Orientasi PPPK Blora

      10/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Diskoperindag Pemkab Gresik Ditahan, Setelah Mangkir Dari Kasus Koropsi Hibah UMKM
    Berita Korupsi

    Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Diskoperindag Pemkab Gresik Ditahan, Setelah Mangkir Dari Kasus Koropsi Hibah UMKM

    analisajatimBy analisajatim15/10/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Gresik|Analisajatim.id, – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)Sempat mangkir, akhirnya kejaksaan Negri (Kejari) Gresik melakukan penahanan Joko Pristiwanto yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Pemkab Gresik. Tersangka menjalani pemeriksaan selama lima  jam lebih di ruang Pidsus Kejari Gresik.

    Sebelumnya untuk tersangka Fransiska Dyah Ayu Puspitasari yang menjabat sebagai Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag Pemkab Gresik ditahan pada Kamis (10/10) lalu.

    Sebelumnya keduanya sudah di tetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah UMKM di lingkungan Diskoperindag Pemkab Gresik.

    Keduanya ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Gresik Nomor : Print-361/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 menetapkan atas nama tersangka Joko Pristiwanto dan Nomor : Print-362/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 atas nama tersangka Fransiska Dyah Ayu Puspitasari atau yang akrab dipanggil Siska.

    Informasi yang dihimpun tersangka Joko Pristiwanto yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Gresik dan diketahui Joko daang di kantor Kejari Gresik Senin (14/10) sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.25 WIB usai menjalani pemeriksaan dan langsung di tahan.

    Kajari Gresik Nana Riana mengatakan sehubungan telah inkcraht-nya perkara atas nama terpidana inisial MF (selaku Kadiskoperindag merangkap PPK) dan terpidana RF (direktur CV Alam Sejahtera Abadi), pihak Kejaksaan Negeri Gresik telah melakukan eksekusi/pelaksanaan putusan hakim berdasarkan surat perintah (P-48) Nomor Print-1845/M 5 27/Fu 1/10/2024 tanggal 10 Oktober 2024 dan Nomor Print- 1846/M 5.27/Fu 1/10/2024 tanggal 10 Oktober 2024

    Selanjutnya Penyidik kejaksaan Gresik melakukan pemanggilan pada tersangka FDA dan JP untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka selesai menjalani pemenksaan sebagai tersangka.

    ” Terhadap keduanya langsung dilakukan Tindakan penahanan, berdasarkan surat perintah (T2) Nomor: Print-1745/M.5.27/Fd 2/10/2024 tanggal 10 Oktober 2024 untuk tersangka FDA dan Nomor 1849/M 5 27/Fd 2 1/10/2024 tanggal 14 Oktober 2024, untuk tersangka JP,” ujarnya, Senin (14/10).

    Nana Riana menjelaskan adapun peran tersangka JP sebagai sebagai PPBJ melakukan pembelian atau pesanan barang sebagaimana harga tertera dalam DPPA, akan tetapi kualitas dan kuantitas yang diterima di downgrade, sehingga terdapat selisih harga nilai.

    “Sedangkan untuk peran tersangka inisial FDA selaku Kabid merangkap PPTK, bersama-sama dengan JP dan MF melakukan pencairan anggaran terhadap barang pesanan,” jelasnya.

    Tersangkau FDA tahu bahwa barang pesanan tersebut tidak sesuai spesifikasi dan jumlah sebagaimana dalam DPPA dan surat pesanan.

    ” Sehingga terjadi kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan Kejari Gresik menetapkan empat orang tersangka yakni Fransiska Dyah Ayu Puspitasari yang menjabat sebagai Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik, Joko Pristiwanto yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Pemkab Gresik.

    Kadiskoperindag Malafatul Fardah dan Ryan Febriyanto selaku penyedia barang yang sudah di vonis majelis hakim di Pengadilan Negri Tipikor Surabaya.

    Malahatul Fardah divonis dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara dan terdakwa Rian Febrianto divonis dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara.
    Kedua terdakwa divonis telah melakukan dugaan tindak pidana menyalahgunakan anggaran hibah Kelompok Usaha Mikro di Disperindag Kabupaten Gresik sebesar Rp 19 miliar untuk 782 Kelompok Usaha Mikro. Namun anggaran yang terserap sebesar Rp 17,6 miliar untuk 774 Kelompok UMKM.(*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Dari Kasus Koropsi Hibah UMKM Diskoperindag Ditahan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Gresik Setelah Mangkir
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    BPN Blora Sosialisasikan Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko

    31/07/2025

    7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah, Di Sita Dalam Penggeledahan di Jatim

    15/10/2024

    Layaknya Sebuah Proyek Siluman
    Bangunan Rehabilitasi Di Smpn 5 Kota Banjar

    09/10/2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Amankan Bank dan Pemukiman Warga Parengan

    By analisajatim11/11/20250

    Analisajatim.id, Lamongan —Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek…

    Cegah 3C, Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    11/11/2025

    Dukung Pangan Mandiri, Polsek Maduran Motivasi Warga Klagensrampat Tanam Tanaman Bergizi

    11/11/2025

    Kilau 43 Tahun SMPN 1 Nguling, Panggung Inspirasi, Lahirkan Generasi Percaya Diri

    11/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Amankan Bank dan Pemukiman Warga Parengan

    11/11/2025

    Cegah 3C, Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    11/11/2025

    Dukung Pangan Mandiri, Polsek Maduran Motivasi Warga Klagensrampat Tanam Tanaman Bergizi

    11/11/2025

    Kilau 43 Tahun SMPN 1 Nguling, Panggung Inspirasi, Lahirkan Generasi Percaya Diri

    11/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Amankan Bank dan Pemukiman Warga Parengan 11/11/2025
    • Cegah 3C, Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis Wujudkan Kamtibmas Kondusif 11/11/2025
    • Dukung Pangan Mandiri, Polsek Maduran Motivasi Warga Klagensrampat Tanam Tanaman Bergizi 11/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.